SuaraJogja.id - Mantan Ketua MPR, Amien Rais beberapa waktu lalu memberikan ulasannya terkait sosok seorang pemimpin lewat akun Instagramnya.
Dalam obrolan ringan bersama Tasniem Fauzia Rais, sosok yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam pergerakan reformasi 1998 tersebut mengungkapkan bahwa seorang pemimpin itu tak boleh alergi terhadap kritik.
Ia mencontohkan seperti pada kisah Fir'aun di zaman Nabi Musa AS. Ia menyebut dahulu kala para ahli sihir mendekati Fir'aun dan bertanya apa yang akan mereka dapat jika membantunya, Fir'aun menjanjikan mereka posisi dan kedudukan yang paling dekat dengan Fir'aun.
"Jawaban Fir'aun adalah: qla na'am wa innakum ial laminal-muqarrabn. Yang artinya: Dia (Fir'aun) menjawab, Ya, dan bahkan kamu pasti akan mendapat kedudukan yang dekat (kepadaku)," tulisnya.
Lebih jauh, mantan ketua umum Partai Amanat Nasional tersebut menekankan bahwa calon pemimpin bangsa Indonesia di masa depan ini, ingatlah bahwa di dalam Al Quran ada jawaban dan solusi dari semua persoalan yang dihadapi.
Tinggal bagaimana kita cerdas-cerdas saja mengambil benang merah dengan kehidupan kita. Pintar-pintarlah kita mengambil sari pati, berlian dan mutiara di dalam Al Quran.
"Sebagai pemimpin kita sudah diingatkan oleh Allah SWT supaya kita selalu adil dan harus bersedia dikritik oleh rakyat kita..Jangan sampai kita seperti Fir'aun yang menuhankan dirinya, mengagungkan dirinya dan tidak mau menerima kritik sama sekali," tegasnya.
Sosok yang dikenal kritis di era Soeharto tersebut kembali menganalogikan bahwa seorang pemimpin harus waspada dan selektif terhadap orang-orang yang di sekitarnya.
"Orang-orang di sekitar Fir'aun adalah sycophants. Mereka merayu, memuji, memuja Fir'aun tanpa hentinya sehingga kritik dari rakyat tidak pernah ada yang masuk ke telinga Fir'aun," jelasnya.
Baca Juga: Daop 6 Jogja Minta Pembatalan Tiket Kereta Dilakukan Melalui KAI Access
Sesungguhnya, pemimpin yang baik adalah yang menjadi good listener kepada rakyatnya, bukan yang hanya bicara terus menerus tanpa mendengarkan suara rakyatnya.
"Semoga kita semua bisa menjadi pemimpin yang mengayomi yang kita pimpin, dan mau mendengarkan masukan, selama masukan itu membangun," tukasnya.
Amien Rais sendiri belakangan ini ramai jadi perhatian lantaran aksinya melakukan gugatan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2020 yang lebih dikenal dengan Perpu Covid-19.
Bersama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Guru Besar Ekonomi UI, Sri Edi Swasono, Amien Rais mengajukan gugatan uji materiil Perppu Covid-19 tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Setidaknya ada enam pasal yang digugat karena dianggap berpotensi bertentanga dengan aturan di atasnya. Tak hanya itu, terbitnya Perppu tersebut juga berpotensi menimbulkan disharmonisasi dengan undang-undang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?