Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 April 2020 | 17:00 WIB
[Ilustrasi] Sejumlah pekerja berjalan keluar pabrik. [Suara.com/Amin Alamsyah]

"Jika memang untuk PHK belum sesuai ketentuan ketanagakerjaan, nanti akan ada pihak kita yang menangani baik mediator hubungan internasional maupun pengawas ketanagakerjaan yang ada di Pemda DIY," jelasnya.

Kemudian untuk kartu prakerja, Eko mempersilakan semuanya untuk ikut mencoba mendaftar. Selain karena syaratnya tidak begitu banyak, menurutnya program ini bisa dilakukan secara mandiri dan online.

Jika masyarakat merasa kesulitan untuk mengisi data-data yang dibutuhkan, pihaknya mengaku sudah menyiapkan empat OPD yang siap membantu di Disnakertrans, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Pariwisata.

"Semua sektor bisa mengikuti, bahkan sudah ada yang berhasil mendaftar dan mengikuti pelatih mandiri secara online. Kita pantau beberapa yang sudah melapor," ujarnya.

Baca Juga: PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan

Terakhir, Eko menyampaikan harapannya agar pandemi Covid-19 ini segera selesai supaya perusahaan bisa mempertahankan produksi serta karyawannya.

Senada, Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap, perusahaan-perusahaan bisa mengatur semaksimal mungkin nasib karyawannya, sehingga nanti tidak ada karyawan yang terabaikan hak-haknya.

"Kita semua paham pasti perusahaan pun sedang mengalamai ketidaknormalan usaha mungkin istilahnya. Namun saya tetap berharap setiap perusahan mampu mengatasi sebaik-baiknya masalah itu," tegasnya.

Load More