SuaraJogja.id - Sebanyak 453 mahasiswa dari berbagai daerah tidak bisa pulang kampung (pulkam) menyusul pandemik COVID-19 di berbagai kota di Indonesia. Mereka saat ini terpaksa tetap tinggal 45 asrama di DIY.
"Kita dapat data dari kesbangpol, 453 mahasiswa ini masih tertahan di Jogja," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantoro di Kantor BPBD DIY, Rabu (29/4/2020).
Menurut Ketua Sekretariat Gugus Tugas COVID-19 DIY tersebut, Pemda DIY mengambil langkah cepat memberikan bantuan sosial (bansos) kepada mereka. Bansos rencananya akan dicairkan pada Jumat (1/5/2020) besok.
Bantuan diberikan dalam bentuk sembako ke masing-masing asrama. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari mahasiswa yang terdampak COVID-19.
Bansos tersebut dicairkan lebih cepat dibandingkan bantuan lain bagi masyarakat. Sebab, Pemda sudah mendapatkan data valid jumlah mahasiswa yang benar-benar terdampak COVID-19.
Sedangkan, pendataan penerima bansos bagi masyarakat lain hingga saat ini belum selesai dilakukan. Pendataan tersebut lebih rumit verifikasinya karena dimungkinkan masih tumpang tindih dengan data dari program bantuan lain.
"Proses sudah jalan, sehingga paling lambat Jumat sudah bisa dicairkan di asrama karena data sudah valid," ujarnya.
Sementara, terkait fenomena pengemis dadakan dan gelandangan di sejumlah ruas jalan di DIY selama masa pandemik, Biwara menjelaskan, mereka kebanyakan datang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka menunggu kebaikan dari donatur yang sekarang ini banyak memberikan bantuan sembako.
Padahal, ada aturan larangan memberikan bantuan pada pengemis melalui Perda Nomor 1 Tahun 2014. Sesuai Perda yang berlaku mulai 2015 ini, masyarakat diimbau tidak memberikan barang maupun uang pada gelandangan dan pengemis di pinggir jalan.
Baca Juga: Update 29 April Pasien Positif Corona di DKI Tembus 4.000 Orang
Karenanya, donatur diharapkan menyalurkan bantuan kepada warga di sekitar tempat tinggal mereka alih-alih ke gelandangan dan pengemis di ruas-ruas jalan utama. Apalagi, UPT Malioboro sudah memiliki aturan pelarangan mengemis di kawasan tersebut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mudik ke DIY Dilarang, Terminal Giwangan Sepi Penumpang
-
Mahasiswa Curhat Terjebak di Jogja, Kangen Masakan Ortu Sampai Takut Pulang
-
Dampak Corona: Krisis Ekonomi Terasa di Lebanon, Warga dan Aparat Bentrok
-
KBM Online Diperpanjang, 400 Guru Honorer Jogja Gigit Jari Tak Dapat Honor
-
99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek