SuaraJogja.id - Sebanyak 453 mahasiswa dari berbagai daerah tidak bisa pulang kampung (pulkam) menyusul pandemik COVID-19 di berbagai kota di Indonesia. Mereka saat ini terpaksa tetap tinggal 45 asrama di DIY.
"Kita dapat data dari kesbangpol, 453 mahasiswa ini masih tertahan di Jogja," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantoro di Kantor BPBD DIY, Rabu (29/4/2020).
Menurut Ketua Sekretariat Gugus Tugas COVID-19 DIY tersebut, Pemda DIY mengambil langkah cepat memberikan bantuan sosial (bansos) kepada mereka. Bansos rencananya akan dicairkan pada Jumat (1/5/2020) besok.
Bantuan diberikan dalam bentuk sembako ke masing-masing asrama. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari mahasiswa yang terdampak COVID-19.
Bansos tersebut dicairkan lebih cepat dibandingkan bantuan lain bagi masyarakat. Sebab, Pemda sudah mendapatkan data valid jumlah mahasiswa yang benar-benar terdampak COVID-19.
Sedangkan, pendataan penerima bansos bagi masyarakat lain hingga saat ini belum selesai dilakukan. Pendataan tersebut lebih rumit verifikasinya karena dimungkinkan masih tumpang tindih dengan data dari program bantuan lain.
"Proses sudah jalan, sehingga paling lambat Jumat sudah bisa dicairkan di asrama karena data sudah valid," ujarnya.
Sementara, terkait fenomena pengemis dadakan dan gelandangan di sejumlah ruas jalan di DIY selama masa pandemik, Biwara menjelaskan, mereka kebanyakan datang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka menunggu kebaikan dari donatur yang sekarang ini banyak memberikan bantuan sembako.
Padahal, ada aturan larangan memberikan bantuan pada pengemis melalui Perda Nomor 1 Tahun 2014. Sesuai Perda yang berlaku mulai 2015 ini, masyarakat diimbau tidak memberikan barang maupun uang pada gelandangan dan pengemis di pinggir jalan.
Baca Juga: Update 29 April Pasien Positif Corona di DKI Tembus 4.000 Orang
Karenanya, donatur diharapkan menyalurkan bantuan kepada warga di sekitar tempat tinggal mereka alih-alih ke gelandangan dan pengemis di ruas-ruas jalan utama. Apalagi, UPT Malioboro sudah memiliki aturan pelarangan mengemis di kawasan tersebut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mudik ke DIY Dilarang, Terminal Giwangan Sepi Penumpang
-
Mahasiswa Curhat Terjebak di Jogja, Kangen Masakan Ortu Sampai Takut Pulang
-
Dampak Corona: Krisis Ekonomi Terasa di Lebanon, Warga dan Aparat Bentrok
-
KBM Online Diperpanjang, 400 Guru Honorer Jogja Gigit Jari Tak Dapat Honor
-
99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Global 500 2026 Versi Brand Finance
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif
-
Tak Pandang Bulu, Bos Rokok HS Terima Karyawan Difabel Besar-besaran
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat