SuaraJogja.id - Sebanyak 453 mahasiswa dari berbagai daerah tidak bisa pulang kampung (pulkam) menyusul pandemik COVID-19 di berbagai kota di Indonesia. Mereka saat ini terpaksa tetap tinggal 45 asrama di DIY.
"Kita dapat data dari kesbangpol, 453 mahasiswa ini masih tertahan di Jogja," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantoro di Kantor BPBD DIY, Rabu (29/4/2020).
Menurut Ketua Sekretariat Gugus Tugas COVID-19 DIY tersebut, Pemda DIY mengambil langkah cepat memberikan bantuan sosial (bansos) kepada mereka. Bansos rencananya akan dicairkan pada Jumat (1/5/2020) besok.
Bantuan diberikan dalam bentuk sembako ke masing-masing asrama. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari mahasiswa yang terdampak COVID-19.
Bansos tersebut dicairkan lebih cepat dibandingkan bantuan lain bagi masyarakat. Sebab, Pemda sudah mendapatkan data valid jumlah mahasiswa yang benar-benar terdampak COVID-19.
Sedangkan, pendataan penerima bansos bagi masyarakat lain hingga saat ini belum selesai dilakukan. Pendataan tersebut lebih rumit verifikasinya karena dimungkinkan masih tumpang tindih dengan data dari program bantuan lain.
"Proses sudah jalan, sehingga paling lambat Jumat sudah bisa dicairkan di asrama karena data sudah valid," ujarnya.
Sementara, terkait fenomena pengemis dadakan dan gelandangan di sejumlah ruas jalan di DIY selama masa pandemik, Biwara menjelaskan, mereka kebanyakan datang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka menunggu kebaikan dari donatur yang sekarang ini banyak memberikan bantuan sembako.
Padahal, ada aturan larangan memberikan bantuan pada pengemis melalui Perda Nomor 1 Tahun 2014. Sesuai Perda yang berlaku mulai 2015 ini, masyarakat diimbau tidak memberikan barang maupun uang pada gelandangan dan pengemis di pinggir jalan.
Baca Juga: Update 29 April Pasien Positif Corona di DKI Tembus 4.000 Orang
Karenanya, donatur diharapkan menyalurkan bantuan kepada warga di sekitar tempat tinggal mereka alih-alih ke gelandangan dan pengemis di ruas-ruas jalan utama. Apalagi, UPT Malioboro sudah memiliki aturan pelarangan mengemis di kawasan tersebut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mudik ke DIY Dilarang, Terminal Giwangan Sepi Penumpang
-
Mahasiswa Curhat Terjebak di Jogja, Kangen Masakan Ortu Sampai Takut Pulang
-
Dampak Corona: Krisis Ekonomi Terasa di Lebanon, Warga dan Aparat Bentrok
-
KBM Online Diperpanjang, 400 Guru Honorer Jogja Gigit Jari Tak Dapat Honor
-
99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG
-
BRI Berikan Privilege Nonton Eksklusif Buy 1 Get 2 Ticket di The Premiere Cinema XXI
-
BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private
-
161 Bank di Indonesia Bertumbangan, 3 di Antaranya dari Jogja! Cek Masalahnya
-
Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar