SuaraJogja.id - Lama tak berjumpa suami, putri bungsu Raja Keraton Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, curhat di media sosial. GKR Bendara terpaksa menahan rindu karena Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, sang suami, tidak mudik ke Jogja.
Wakil Penghageng I Kawedanan Hageng Punokawan Nitya Budaya Keraton Jogja ini mengatakan, saat ini suaminya tertahan di Jakarta karena harus menaati aturan pemerintah. Sebagai ASN, KPH Yudhonegoro dilarang bepergian ke luar daerah, termasuk mudik, selama masa pandemi corona belum berakhir.
GKR Bendara pun hanya bisa mengutarakan rasa rindunya dari jarak jauh, seperti mengunggah foto sang suami ke Instagram. Dalam unggahan pada Kamis (30/4/2020), ibu dua anak ini memasang foto KPH Yudhonegoro yang tengah bermain tenis di lapangan.
Di foto itu KPH Yudhonegoro sedang melompat dan mendongak ke arah bola di atasnya sembari mengangkat raket setinggi kepala. Dirinya terlihat sangat fokus memukul bola tenis di foto itu.
Sang istri, yang mengunggah foto tersebut, menambahkan keterangan berupa ungkapan rasa rindu. GKR Bendara mengaku bisa menerima keadaan saat ini. Ia juga mengingatkan warganet untuk tidak mudik, sama seperti suaminya.
"Edisi #kangenbojo @brabus1026 karena taat mengikuti peraturan pemerintah, bagi ASN tidak boleh mudik. Enggak apa-apa, yang penting di Jakarta, suami sehat, kami di Jogja juga sehat. #staysafe #dirumahaja #janganmudik," tulisnya melalui akun resmi Instagram @gkrbendara.
Warganet pun memberikan sejumlah komentar. Mereka turut mendoakan supaya keluarga GKR Bendara tetap sehat.
"Semoga semua dilimpahi kesehatan dan dilindungi dari Covid-19," ungkap @ruudd_keerr.
"Sehat-sehat selalu nggih, Mbak @gkrbendara dan Mas @brabus1026," tambah @aninditadina.
Baca Juga: Jadi Korban Pembegalan, Hariyono Pukul Mundur 4 Pelaku, Begalnya Terluka
Diberitakan Suara.com sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi ASN, pegawai BUMN, dan anak perusahaannya di tengah pandemi virus corona. Sebab, mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
"Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, ditulis Jumat (10/4/2020).
Imbauan bagi para ASN beserta keluarganya untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah juga telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui surat edaran Nomor 36 Tahun 2020.
Menpan RB dalam suratnya menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang memungkinkan meningkatnya risiko penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Sleman Dikepung Ancaman Banjir Lahar, hingga Longsor dari Lereng Merapi ke Prambanan
-
Jokowi Kembali ke 'Rumah', Jawab Isu Ijazah Palsu Tanpa Kata di Dies Natalis Kehutanan UGM
-
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo: Semoga Diberi Kekuatan dan Kesehatan Pimpin Negara
-
Gugup Pidato Depan Jokowi, Celetukan Ijazah Asli Menteri Raja Juli Bikin Seisi UGM Riuh
-
Jokowi dan Raja Juli Hadiri Rapat Senat Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM