SuaraJogja.id - PR (21), mantan polisi wanita (Polwan) terpaksa harus meringkuks di penjara akibat ulahnya mencuri sebuah komputer jinjing alias laptop milik mahasiswa di sebuah indekos di kawasan Sleman, Yogyakarta, Kamis (30/4/2020) kemarin.
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian itu lantaran terdesak ekonomi. Pihaknya pun menyayangkan aksi yang dilakukan PR ini karena pelaku merupakan mantan anggota Polri.
“Dulu Polwan. Tapi, setelah dipecat, pelaku menganggur. Motif pencurian ini adalah ekonomi,” kata Kompol Paridal seperti dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Aksi pelaku dilakukan di sebuah kos di daerah Condongcatur, Depok, Sleman, pada 20 April lalu. Saat melakukan aksinya, PR berpura-pura mencari kamar kos kosong.
Baca Juga: Tetangga Dibekap Pakai Seprai, Dalih Sumiyati Merampok Agar Anak Bisa Jajan
“PR ini melancarkan aksinya pada 20 April lalu. Ia diduga mencuri laptop seharga Rp 14 juta ketika berpura-pura mencari kamar kos,” ujar Paridal.
Saat mendatangi kos tersebut, pelaku kemudian melihat satu unit laptop di dalam kamar kos korban. Sementara korban sendiri ketika itu tengah tertidur pulas. Melihat korban tidur, pelaku pun langsung menggasak laptop tersebut.
“Melihat pintu rumah terbuka dan kamar korban tidak terkunci, pelaku berakting seperti sedang mencari kos dan berteriak memanggil yang punya kos. Karena tidak ada jawaban, akhirnya pelaku masuk dan mengambil laptop tersebut,” kata Paridal.
Namun, aksi pelaku diketahui teman satu kos korban hingga akhirnya dikejar dan tertangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Sepekan Polri Operasi Ketupat, 15.239 Kendaraan Pemudik Disuruh Putar Balik
Sebelum tertangkap, pelaku sempat menyembunyikan laptop barang curiannya di keranjang bambu tempat pakaian kotor.
Hal itu dilakukan PR untuk menghilangkan barang bukti perbuatannya.
Namun, korban dan rekannya berhasil menemukan lokasi tempat laptop tersebut disembunyikan pelaku.
Saat ini, PR telah diamankan di Mapolsek Depok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena sudah kepergok mencuri dan tertangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Depok Timur dan saat ini sudah kami tahan,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman penjara 7 tahun.
Berita Terkait
-
Film Chor Nikal Ke Bhaga, Pencuri Berlian Terjebak dalam Pembajakan Pesawat
-
Menkominfo Budi Arie Bongkar Biang Kerok Pencuri Data Pribadi Kartu SIM, Operator Indosat?
-
Maling Nekat Gasak Motor Wartawan di Bekasi saat Korban Salat Zuhur
-
Detik-detik Rambo Tewas Ditembak, Sempat Tabrak Warga dan Polisi di Jalanan Pekanbaru
-
Sambat Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur Manajer Restoran, Hotman Paris Diledek Cengeng
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial