Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 03 Mei 2020 | 11:10 WIB
Seorang perempuan mengacungkan tangan tandan penolakan. Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]

"UII mendorong korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, karena status IM sudah sebagai alumnus," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More