SuaraJogja.id - Aktivitas di Posko Dukungan Operasi Gugus Tugas Covid-19 DIY yang terletak di Jalan Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta nampak sepi pagi itu. Sejumlah anggota tengah beristirahat sembari bersenda gurau.
Meski tidak ada permintaan pemakaman jenazah Covid-19, anggota yang tergabung dalam beberapa instansi seberti TNI-Polri dan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DIY ini tetap siaga.
Koordinator Bidang Operasi TRC BPBD DIY Endro Sambodo menjelaskan, situasi di posko untuk saat ini memang lebih landai. Permintaan pemakaman ataupun dekontaminasi tidak sebanyak saat awal wabah corona merebak di Yogyakarta.
"Saat ini posko sudah dibangun di tiap kabupaten/kota. Maka dari itu pembagian kerja lebih mudah dan cakupan wilayah dikendalikan oleh posko di tiap kabupaten/kota. Sebelumnya, semua hal yang berkaitan dengan pasien corona seperti pengantaran pasien hingga pemakaman hanya tersentral di posko ini," kata Endro ditemui SuaraJogja.id, Selasa (5/5/2020).
Ia menjelaskan, sejak kasus positif corona terjadi di Jakarta, TRC BPBD DIY mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil langkah percepatan penanganan Covid-19.
"Kami mengusulkan kepada Pemda dalam menangani Covid-19 ini harus hati-hati dan lebih serius. Saat ada dua pasien positif di Jakarta kami meyakini akan meluas ke Yogyakarta. Pada akhirnya sekitar 18-19 Maret Tim Gugus Tugas [DIY] ini terbentuk," kata dia.
Dalam perjalanannya, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY masih banyak yang perlu disempurnakan. Hingga hari ini pun Endro mengaku belum ada penunjukan instansi yang jelas untuk menangani ketika ditemukan korban meninggal di rumah bahkan di jalan raya yang diduga terjangkit virus corona .
"Maka dari itu ruang kosong seperti inilah yang diambil tim untuk melakukan percepatan penanganan," tutur dia.
Sebelum adanya posko penanganan gugus tugas Covid-19 kabupaten/kota, Endro menjelaskan, pihaknya kesulitan. Bahkan dalam sehari pernah memakamkan lima jenazah yang terindikasi memiliki penyakit menular, sehingga dilakukan pemakaman sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung akan Korbankan Rusa untuk Makanan Harimau
"Iya dulu memang bekerja lebih keras, ada kesulitan yang kami temui, dari belum selesainya tempat untuk memakamkan hingga pernah suatu waktu ada perdebatan antara keluarga dalam menangani jenazah yang positif," jelas dia.
Ia menjelaskan, tim hadir untuk memberikan solusi saat terjadi perdebatan di tengah keluarga itu. Di satu sisi keluarga meminta untuk dimakamkan, sementara anggota keluarga yang lain meminta jenazah untuk dikremasi.
"Jadi kami datang tidak hanya berkoordinasi untuk menjemput jenazah di rumah sakit, lalu mengantar ke lokasi pemakaman dan menguburkan, tapi kami juga hadir untuk memberi solusi dan mengedukasi orang-orang terkait penanganan korban tersebut. Secara aturan maksimal 4 jam, pasien meninggal yang terpapar penyakit menular harus segera dimakamkan," kata dia.
Posko yang bermarkas di Kantor BPBD DIY itu memiliki lebih kurang 86 personel. Seluruhnya dibagi dalam dua kelompok untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah sakit dan fasilitas publik, dekontaminasi, serta permintaan pemakaman jenazah Covid-19.
"Semuanya sudah dibagi, misal tim pemakaman ada enam orang yang stand by. Jika ada permintaan untuk pemakaman mereka harus bersiap dan melengkapi diri dengan alat-alat pelindung yang telah disediakan. Selanjutnya tim kedua harus bersiap," ujar Endro.
Ia menegaskan, kondisi fisik dan psikis anggota tetap dijaga, sehingga wajar ketika banyak anggota gugus tugas di posko penanganan yang lebih banyak beristirahat ketika tidak ada permintaan.
Berita Terkait
-
Kisah Abdul 30 Tahun Sukarela Makamkan Jenazah: Jasad AIDS hingga Corona
-
Jadi Petugas Pemakaman Khusus Covid-19, Imang: Semoga Jadi Ladang Amal Kami
-
Kisah Sahrul, Petugas Pemulasaran Pasien Covid-19: Memuliakan Jenazah
-
Pasien Corona DIY Terus Bertambah, TRC BPBD: Pakai APD Itu Panas Tahu!
-
Hanya Kardus dan Plastik, Nisan Kuburan Pasien Corona di TPU Tegal Alur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta