SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta, meringkus dua orang bersaudara yang terbukti melakukan penjualan narkotika jenis tembakau gorila seberat enam kilogram dengan tembakau campuran seberat satu kilogram. Tembakau tersebut dicampur dan dimasukkan ke dalam sachet kopi.
Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan membeberkan, kedua pelaku berinisial AUS (30) dan ARP (28) saat berada di Gajahmungkur, Semarang Jawa Tengah.
"Keduanya merupakan kakak beradik yang menjual barang tersebut melalui media sosial, dengan cara mengemas tembakau tersebut ke dalam sebuah kopi sachet," jelas Ary melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (6/5/2020).
Ary melanjutkan, pelaku membeli tembakau tersebut dari salah satu bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Pelaku mengirimkan barang kepada pembeli melalui jasa ekspedisi.
"Jadi mereka memasok tembakau dari bandar. Namun saat ini masih kami buru pemasok ini," kata dia. Selama melancarkan aksinya sejka 2018 silam, mereka menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan kepada pembeli," kata dia.
Lebih lanjut, Ary menambahkan, pelaku menjual paket seberat 7 gram dengan harga Rp 325 ribu.
"Dia menggunakan kedok menyamarkan tembakau dalam sebuah sachet kopi. Kami menangkap pelaku di dalam rumahnya," kata Ary.
Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI no. 5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
"Pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?
Hingga April 2020, Ditresnarkoba Polda DIY telah mengungkap 13 laporan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Empat diantaranya terjadi cukup besar, salah satunya kasus penyelundupan dengan kedok kopi sachet.
Berita Terkait
-
Selundupkan Ganja ke Paralon, 3 Tersangka Asal Banyumas Diringkus BNNP DIY
-
Simpan Ribuan Pil Yarindo, Tukang Cat Dibekuk Polisi
-
Pulang dari Malaysia, TKI Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Dalam Sendal
-
Sheila Terciduk Polisi! Bantu Suami Nyambi Jualan Sabu-sabu
-
Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Gorila Senilai Rp 4,5 Miliar
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!