SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta, meringkus dua orang bersaudara yang terbukti melakukan penjualan narkotika jenis tembakau gorila seberat enam kilogram dengan tembakau campuran seberat satu kilogram. Tembakau tersebut dicampur dan dimasukkan ke dalam sachet kopi.
Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan membeberkan, kedua pelaku berinisial AUS (30) dan ARP (28) saat berada di Gajahmungkur, Semarang Jawa Tengah.
"Keduanya merupakan kakak beradik yang menjual barang tersebut melalui media sosial, dengan cara mengemas tembakau tersebut ke dalam sebuah kopi sachet," jelas Ary melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (6/5/2020).
Ary melanjutkan, pelaku membeli tembakau tersebut dari salah satu bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Pelaku mengirimkan barang kepada pembeli melalui jasa ekspedisi.
"Jadi mereka memasok tembakau dari bandar. Namun saat ini masih kami buru pemasok ini," kata dia. Selama melancarkan aksinya sejka 2018 silam, mereka menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan kepada pembeli," kata dia.
Lebih lanjut, Ary menambahkan, pelaku menjual paket seberat 7 gram dengan harga Rp 325 ribu.
"Dia menggunakan kedok menyamarkan tembakau dalam sebuah sachet kopi. Kami menangkap pelaku di dalam rumahnya," kata Ary.
Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI no. 5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
"Pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?
Hingga April 2020, Ditresnarkoba Polda DIY telah mengungkap 13 laporan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Empat diantaranya terjadi cukup besar, salah satunya kasus penyelundupan dengan kedok kopi sachet.
Berita Terkait
-
Selundupkan Ganja ke Paralon, 3 Tersangka Asal Banyumas Diringkus BNNP DIY
-
Simpan Ribuan Pil Yarindo, Tukang Cat Dibekuk Polisi
-
Pulang dari Malaysia, TKI Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Dalam Sendal
-
Sheila Terciduk Polisi! Bantu Suami Nyambi Jualan Sabu-sabu
-
Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Gorila Senilai Rp 4,5 Miliar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!