SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta, meringkus dua orang bersaudara yang terbukti melakukan penjualan narkotika jenis tembakau gorila seberat enam kilogram dengan tembakau campuran seberat satu kilogram. Tembakau tersebut dicampur dan dimasukkan ke dalam sachet kopi.
Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan membeberkan, kedua pelaku berinisial AUS (30) dan ARP (28) saat berada di Gajahmungkur, Semarang Jawa Tengah.
"Keduanya merupakan kakak beradik yang menjual barang tersebut melalui media sosial, dengan cara mengemas tembakau tersebut ke dalam sebuah kopi sachet," jelas Ary melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (6/5/2020).
Ary melanjutkan, pelaku membeli tembakau tersebut dari salah satu bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Pelaku mengirimkan barang kepada pembeli melalui jasa ekspedisi.
"Jadi mereka memasok tembakau dari bandar. Namun saat ini masih kami buru pemasok ini," kata dia. Selama melancarkan aksinya sejka 2018 silam, mereka menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan kepada pembeli," kata dia.
Lebih lanjut, Ary menambahkan, pelaku menjual paket seberat 7 gram dengan harga Rp 325 ribu.
"Dia menggunakan kedok menyamarkan tembakau dalam sebuah sachet kopi. Kami menangkap pelaku di dalam rumahnya," kata Ary.
Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI no. 5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
"Pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?
Hingga April 2020, Ditresnarkoba Polda DIY telah mengungkap 13 laporan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Empat diantaranya terjadi cukup besar, salah satunya kasus penyelundupan dengan kedok kopi sachet.
Berita Terkait
-
Selundupkan Ganja ke Paralon, 3 Tersangka Asal Banyumas Diringkus BNNP DIY
-
Simpan Ribuan Pil Yarindo, Tukang Cat Dibekuk Polisi
-
Pulang dari Malaysia, TKI Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Dalam Sendal
-
Sheila Terciduk Polisi! Bantu Suami Nyambi Jualan Sabu-sabu
-
Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Gorila Senilai Rp 4,5 Miliar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara
-
MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas
-
Dari Barista Jadi Dukuh: Kisah Sito Apri Memimpin Kampungnya di Usia 20 Tahun
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib