SuaraJogja.id - Petugas gabungan di Pintu Masuk DIY Prambanan mencatat, sedikitinya 139 kendaraan berplat luar kota masuk ke Yogyakarta. Dari Ratusan kendaraan ini terdapat 10 travel atau mini bus yang diperiksa. Dua kendaraan dari zona merah terpaksa diputar balikkan oleh petugas setempat.
Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Irfan Wijaya menuturkan, dari operasi yang digelar pukul 14.00-17.00 WIB ini, sudah lebih dari 75 kendaraan yang diperiksa. Dua mobil travel pengangkut penumpang dari luar kota juga tak lepas dari pemeriksaan petugas.
"Jika dihitung dari shift pertama memang ada peningkatan kendaraan masuk hingga sore tadi. Banyak juga kendaraan berplat luar yang masuk ke DIY dan tetap kami periksa," kata Irfan saat ditemui wartawan, Jumat (8/5/2020).
Pada operasi yang digelar mulai pukul 09.00-12.00 WIB itu tercatat 64 kendaraan luar kota yang masuk DIY. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 mobil travel pengangkut penumpang.
Baca Juga: PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?
"Dari siang hingga sore peningkatan kendaraan yang masuk ke Yogyakarta hanya 2 persen," kata dia.
Hingga pukul 15.34 WIB, sebanyak dua mobil terpaksa diputarbalikkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Dishub dan Satpol PP DIY.
"Ada dua mobil yang sudah kami minta memutar balik. Satu dari Surabaya, satu lagi dari Bandung. Setelah kami tanyai, memang penumpang berencana untuk mudik sehingga harus putar balik," katanya.
Irfan menuturkan, jumlah pengendara yang kepergok mudik ke Yogayakarta memang tidak banyak selama operasi digelar. Meski begitu, masih ada kendaraan yang masuk ke DIY dengan alasan tugas pekerjaan dan pengiriman barang.
"Memang lebih banyak kendaraan pribadi dan angkutan barang. Tetapi semuanya hanya untuk mengirim barang dan bekerja. Tapi untuk mudik tetap dilarang," ujarnya.
Baca Juga: Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya
Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek, Sigit Budi Raharjo menuturkan, larangan mudik tetap berlaku meski Menhub Budi Karya Sumadi telah mengizinkan moda transportasi beroperasi keluar daerah.
Berita Terkait
-
Apa yang Ditinggalkan Pemudik di Kampung Halaman?
-
Tiket Whoosh Laris Manis, Pemudik Balik ke Jakarta Membludak di Jam-jam Ini
-
1,3 Juta Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta, Polri Klaim Lalin Lancar dan Angka Kecelakaan Turun
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk