SuaraJogja.id - Petugas gabungan di Pintu Masuk DIY Prambanan mencatat, sedikitinya 139 kendaraan berplat luar kota masuk ke Yogyakarta. Dari Ratusan kendaraan ini terdapat 10 travel atau mini bus yang diperiksa. Dua kendaraan dari zona merah terpaksa diputar balikkan oleh petugas setempat.
Seksi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Irfan Wijaya menuturkan, dari operasi yang digelar pukul 14.00-17.00 WIB ini, sudah lebih dari 75 kendaraan yang diperiksa. Dua mobil travel pengangkut penumpang dari luar kota juga tak lepas dari pemeriksaan petugas.
"Jika dihitung dari shift pertama memang ada peningkatan kendaraan masuk hingga sore tadi. Banyak juga kendaraan berplat luar yang masuk ke DIY dan tetap kami periksa," kata Irfan saat ditemui wartawan, Jumat (8/5/2020).
Pada operasi yang digelar mulai pukul 09.00-12.00 WIB itu tercatat 64 kendaraan luar kota yang masuk DIY. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 mobil travel pengangkut penumpang.
Baca Juga: PSK Ditusuk Pelanggan di Hotel karena Bilang: Punya Uang Gak sih?
"Dari siang hingga sore peningkatan kendaraan yang masuk ke Yogyakarta hanya 2 persen," kata dia.
Hingga pukul 15.34 WIB, sebanyak dua mobil terpaksa diputarbalikkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Dishub dan Satpol PP DIY.
"Ada dua mobil yang sudah kami minta memutar balik. Satu dari Surabaya, satu lagi dari Bandung. Setelah kami tanyai, memang penumpang berencana untuk mudik sehingga harus putar balik," katanya.
Irfan menuturkan, jumlah pengendara yang kepergok mudik ke Yogayakarta memang tidak banyak selama operasi digelar. Meski begitu, masih ada kendaraan yang masuk ke DIY dengan alasan tugas pekerjaan dan pengiriman barang.
"Memang lebih banyak kendaraan pribadi dan angkutan barang. Tetapi semuanya hanya untuk mengirim barang dan bekerja. Tapi untuk mudik tetap dilarang," ujarnya.
Baca Juga: Direktur Penyidikan KPK Panca Putra Ditarik Polri, Ini Alasannya
Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek, Sigit Budi Raharjo menuturkan, larangan mudik tetap berlaku meski Menhub Budi Karya Sumadi telah mengizinkan moda transportasi beroperasi keluar daerah.
Berita Terkait
-
Tes Perdana Pesawat Jet Mendarat Di Bandara IKN
-
Pemudik Mulai Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Skenario Urai Kemacetan di Exit Tol Pejagan
-
Nekat Lawan Arus Saat One Way, Mobil Ambulans Kepergok Angkut Pemudik Hendak Ke Sukabumi
-
Bahaya, Pemudik Nekat Gantung di Belakang Mobil Bikin Sport Jantung
-
Belum Semua Balik, Polri: Masih Ada 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini