Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 09 Mei 2020 | 08:10 WIB
Indogrosir Jogja. [@indogrosirjogja / Instagram]

SuaraJogja.id - Klaster besar penularan COVID-19 terbaru muncul di DIY. Klaster ini ada akibat karyawan yang positif COVID-19 di Supermarket Indogrosir.

Klaster ini dimulai dengan ditemukannya satu kasus terkonfirmasi yang merupakan karyawan supermarket tersebut pada 24 April 2020 lalu. Dari hasil investigasi kontak erat pertama didapatkan ada 10 kontak erat dengan kasus pertama.

"Hasil rapid test menemukan 5 kontak erat tersebut reaktif terhadap rapid test skrining lanjutan sampai dengan tanggal 7 Mei  2020," ungkap tim epidemologi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Riris Andono Ahmad di Kantor BPBD DIY, Jumat (08/05/2020) petang.

Menurut Riris, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pun akhirnya melakukan rapid test pada 338 karyawan Indogrosir. Hasilnya 57 diantaranya hasilnya adalah reaktif (16.8%).  

Baca Juga: Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Jumlah Kendaraan Ke DIY Meningkat

Skrining akan dilanjutkan kepada masyarakat yang berkunjung pada periode 25 April – 4 Mei. Sebab adanya klaster besar ke empat tersebut, menunjukkan indikasi adanya penularan lokal yang sudah meluas. 

"Dengan skala penularan yang sudah meluas, maka penemuan kasus dilakukan dengan pendekatan skrining dibandingkan dengan melakukan contact tracing," ungkapnya.

Dengan semakin meluasnya penularan di komunitas, Riris berharap masyarakat selalu waspada terhadap potensi penularan dengan melakukan social distancing secara konsisten. Imbauan juga diberikan kepada semua pelaku bisnis, terutama bisnis retail maupun layanan jasa lainnya yang berhubungan dengan masyarakat banyak. 

Pengusaha diimbau agar mempunyai protokol pencegahan infeksi yang memadai dan menyediakan fasilitas cuci tangan di tempat usaha. Mereka harus melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan jarak antar pengunjung per satuan waktu.

"Protokol pencegahan penularan akan membantu para pebisnis untuk memastikan bahwa usaha dapat tetap berjalan tetap memastikan bahwa tempat usaha tidak menjadi sarana potensial penularan COVID-19," paparnya.

Baca Juga: Sempat Diisolasi di Jakarta, 30 ABK Diizinkan Pulang ke DIY

Sementara juru bicara Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan, hingga Jumat, jumlah kasus DIY sudah mencapai 143 orang yang terkonfirmasi positif. Terjadi peningkatan jumlah kasus baru yang cukup tinggi pada 7 Mei yang mencapai15 kasus. 

"Peningkatan tersebut merupakan peningkatan yang sudah diantisipasi, mengingat semakin meningkatnya kapasitas diagnosis COVID-19 di DIY," paparnya.

Kedepan, penambahan kasus masih akan terjadi dengan semakin meningkatnya kapasitas diagnosis tersebut. Selain itu semakin meluasnya  penularan di komunitas dengan berjalannya waktu.

Dari 3 klaster besar yang telah disampaikan sebelumnya, contact tracing masih dilakukan. Ada penambahan kasus berdasarkan rapid test maupun pemeriksaan swab, terutama klaster di Gunung Kidul. 

"Dari 18 kasus, ada 6 yang terkonfirmasi yang dilaporkan pada minggu sebelumnya. Saat ini kasus sudah berkembang menjadi 34 kasus dengan 11 kasus terkonfirmasi," jelasnya.

Secara terpisah Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY memastikan belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di DIY melonjak cukup besar hingga mencapai 143 orang. 

Karena Pemda terus melakukan percepatan tracing terhadap mereka yang diduga kontak dengan pasien. Rapid Test nanti akan diprioritaskan kepada klaster klaster untuk memaksimalkan pemutusan rantai persebaran Covid -19.

"Kita lakukan tracing satu persatu, dan hasilnya nanti akan menjadi salah satu bahan untuk mengambil keputusan oleh Gugus Tugas Covid – 19 DIY," ujarnya.

Aji menambahkan, apabila nanti hasil dari tracing dan rapid test sudah keluar, maka akan menjadi bahan acuan untuk penanganan lebih lanjut. Untuk itu, diperlukan pemetaan akurat terkait penyebaran, transisi lokal serta kondisi ekonomi. 

Hal tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan pusat, apakah PSBB bisa di lakukan atau tidak. Sebab inti dari status PSBB adalah penerapan protokol pencegahan COVID– 19 dengan ketat.

"Gubernur sudah memerintahkan kepada Pol PP DIY, Dishub, TNI dan Polri untuk melakukan pengetatan aturan. Kerumunan lebih dari 5 orang kita bubarkan. Target tracing tidak selalu kepada PSBB. Bisa kita lakukan tes massal, merubah pola penanganan RS, serta evaluasi evektivitas  karantina mandiri," jelas Aji.

Saat ini kondisi jalan di DIY sudah semakin ramai. Namun peningkatan keramaian ini hanya terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kerja. Apabila di luar itu, masih bisa di bilang kondusif. Untuk itu, DIY meskipun tidak menerapkan PSBB, namun sudah menerapkan peraturan serupa PSBB. 

Untuk itu kesadaran masyarakat DIY untuk tidak berkumpul menjadi kunci utama. Selain itu juga harus mewaspadai pasar dan tempat belanja, karena menjadi tempat pemenuhan kebutuhan yang tidak bisa dihindari.

"Saat ini kesadaran masyarakat tetap menjadi hal yang paling utama. Karena tanpa hal tersebut meskipun PSBB diterapkan tetap tidak akan menghasilkan sesuatu yang kita harapkan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More