SuaraJogja.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul mengungkapkan akan menyelenggarakan rapid test massal mulai tanggal 12 hingga 16 Mei 2020 mendatang. Rapid test massal tersebut akan diselenggarakan di 30 Puskesmas yang tersebar di seluruh Gunungkidul.
Kepala Bidang Pencegahan Penularan Penyakit Dinas Kesehatan Gunungkidul dr Sumitro, Senin (11/5/2020), kepada awak media mengungkapkan, dalam rangka pengendalian Covid-19 di Gunungkidul, pihaknya telah melaksanakan 1.076 rapid test. Mereka yang ikut rapid test adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang merupakan pengembangan dari klaster-klaster yang ada.
"Dari 1.076 rapid test yang dilaksanakan tahap pertama, 42 di antaranya reaktif," ungkapnya.
Dari 42 orang yang reaktif tersebut, delapan di antaranya menunjukkan hasil positif setelah dilaksanakan uji swab, dan masih ada delapan orang lagi yang masih menunggu hasil pelaksanaan PCR. Kedelapan orang tersebut kini menjalani isolasi di RSUD Saptosari, termasuk seorang bocah berumur 6 tahun.
Sumitro menambahkan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19, pihaknya akan segera melaksanakan rapid test massal. Untuk gelombang pertama, pihaknya akan menyelenggarakan rapid test kepada 2.000 orang dengan sasaran sebanyak 238 ODP dan juga PDP ringan dua orang, serta tenaga puskesmas yang memiliki risiko tinggi sebanyak 1.200 orang.
"Jemaah Tablig 103 orang, Pekerja Migran Indonesia 23 orang. Kemudian para pendatang dari daerah transmisi lokal ada 603 orang. Mereka akan mengikuti rapid test di Puskesmas terdekat," terangnya.
Untuk antisipasi hasil pasien reaktif rapid test, pihaknya telah menyiapkan RSUD Saptosari sebagai tempat isolasi. Di RSUD Saptosari diketahui ada ruangan sebanyak 60 kamar dan bisa dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan nantinya.
Hingga Senin (11/5/2020) ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Gunungkidul ada 96 orang; 23 orang masih dalam perawatan. Sementara jumlah pasien positif ada 24 orang dan delapan orang sudah dinyatakan sembuh.
Jumlah 24 orang tersebut terdiri atas sembilan klaster penyebaran: klaster Bedoyo satu orang, klaster Siyono satu orang, klaster Gadungsari 15 orang, klaster Giripurwo dua orang, klaster Kampung satu orang, klaster Karangmojo satu orang, klaster Mukol satu orang, klaster Kemadang satu orang, dan klaster Karangasem satu orang.
Baca Juga: Hits Health: 4 Makanan Sahur yang BIkin Lemas, Jangan Larang Anak Bermain
"Dari 16 orang positif yang dirawat kali ini, ada 13 di antaranya sedang dirawat di RSUD Wonosari, satu orang di Panembahan Senopati, satu orang di Panti Rapih, dan satu orang di Bethesda," tutur Sumitro.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Ketua Gugus Tugas Akui Tingkat Akurasi Alat Rapid Test Corona Masih Rendah
-
Rapid Test Biozek Dinilai Bermasalah, Doni Monardo: Akurasinya Rendah
-
Bakal Periksa Pengunjung Indogrosir, Jogja Siapkan 700 Alat Rapid Test
-
Menlu Sebut Pemerintah Berusaha Pulangkan 717 WNI Jemaah Tabligh di India
-
Menristek Targetkan Produksi 100 Ribu Rapid Test Tiap Bulan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik