SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial SA (27) nekat membobol salah satu rumah warga di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo pada 25 April lalu untuk menggasak sejumlah barang elektronik. Tersangka SA mengaku mencuri karena baru saja dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang bor sebuah PT di Bandung ini berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Beji, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates pada 30 April 2020 dengan barang bukti sebuah HP dan sebuah laptop.
"Anggota Reskrim Polsek Wates bersama dengan Buser Polres Kulon Progo melakukan penangkapan tersangka di rumahnya," ujar Kapolsek Wates Kompol Endang Suprapto dalam rilis kasus pencurian di Mapolsek Wates, Selasa (12/5/2020).
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka SA bersama rekannya SN, yang saat ini masih DPO, melakukan pencurian di rumah salah satu warga bernama Purdianto (54) di Dusun Kriyan, Karangwuni.
Dikatakan Endang, keduanya membagi tugas -- tersangka S yang melakukan pencurian, sedangkan SA bertugas mengantar dan menjemputnya. Pelaku beraksi dengan menyongkel jendela agar bisa masuk rumah.
"Pelaku menjual semua hasil curian tersebut di Klaten dan Yogyakarta," imbuh Endang.
Tersangka SA, yang turut dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak ekonomi. Dampak pandemi Covid-19 memaksanya nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
SA mengatakan, setiap laptop dijual seharga Rp1 juta, sedangkan untuk handphone masih belum berhasil dijual.
“Uangnya untuk makan, beli rokok, dan beli kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga: Kiwil Ungkap Jurus Dekati Perempuan
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sebelumnya pelaku juga sudah pernah dipidana dalam kasus psikotropika selama delapan bulan sebelum bebas pada Agustus 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Pemilik Kebun Memergoki Pencuri Singkong, 'Ini Milik Allah, Silakan Ambil'
-
Viral Pria Dewasa Ajak Anak Kecil Colong HP di Warung Makan Senen
-
Viral Warga Keroyok Maling Hingga Diseret-seret, Ternyata Buronan Polisi
-
Bobol Minimarket, Maling di Kota Solo Curi Rokok Hingga Layar Monitor
-
Viral Video Kakek Tepergok Curi Singkong, Reaksi Pemilik Kebun Malah Begini
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
-
OOTD Liburan Lisa BLACKPINK: Santai Tapi Mewah dengan Tas Tomat Puluhan Juta
Terkini
-
Dompet Langsung Gendut! Ini Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget & Hindari Penipuan
-
Polres Bantul Tangkap 101 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Diciduk dalam 8 Bulan
-
"Reset System": Grafiti Kritik Aparat di Jogja Raib! Seniman Mengaku Didatangi Orang Tak Dikenal
-
6 Korban Demo Ricuh di Jogja masih Dirawat: Kondisi Terkini & Update dari RSUP Dr Sardjito
-
Sidang Perdana BMW Maut Jalan Palagan, Pengacara Siapkan Eksepsi, Tanggapi Dakwaan JPU