SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial SA (27) nekat membobol salah satu rumah warga di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo pada 25 April lalu untuk menggasak sejumlah barang elektronik. Tersangka SA mengaku mencuri karena baru saja dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang bor sebuah PT di Bandung ini berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Beji, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates pada 30 April 2020 dengan barang bukti sebuah HP dan sebuah laptop.
"Anggota Reskrim Polsek Wates bersama dengan Buser Polres Kulon Progo melakukan penangkapan tersangka di rumahnya," ujar Kapolsek Wates Kompol Endang Suprapto dalam rilis kasus pencurian di Mapolsek Wates, Selasa (12/5/2020).
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka SA bersama rekannya SN, yang saat ini masih DPO, melakukan pencurian di rumah salah satu warga bernama Purdianto (54) di Dusun Kriyan, Karangwuni.
Dikatakan Endang, keduanya membagi tugas -- tersangka S yang melakukan pencurian, sedangkan SA bertugas mengantar dan menjemputnya. Pelaku beraksi dengan menyongkel jendela agar bisa masuk rumah.
"Pelaku menjual semua hasil curian tersebut di Klaten dan Yogyakarta," imbuh Endang.
Tersangka SA, yang turut dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak ekonomi. Dampak pandemi Covid-19 memaksanya nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
SA mengatakan, setiap laptop dijual seharga Rp1 juta, sedangkan untuk handphone masih belum berhasil dijual.
“Uangnya untuk makan, beli rokok, dan beli kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga: Kiwil Ungkap Jurus Dekati Perempuan
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sebelumnya pelaku juga sudah pernah dipidana dalam kasus psikotropika selama delapan bulan sebelum bebas pada Agustus 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Pemilik Kebun Memergoki Pencuri Singkong, 'Ini Milik Allah, Silakan Ambil'
-
Viral Pria Dewasa Ajak Anak Kecil Colong HP di Warung Makan Senen
-
Viral Warga Keroyok Maling Hingga Diseret-seret, Ternyata Buronan Polisi
-
Bobol Minimarket, Maling di Kota Solo Curi Rokok Hingga Layar Monitor
-
Viral Video Kakek Tepergok Curi Singkong, Reaksi Pemilik Kebun Malah Begini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat