SuaraJogja.id - Alma Ata Center for Global Health melakukan kajian analisis terhadap perkembangan Covid-19 di Indonesia. Hasil kajian ke-11 menunjukan penilaian bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah berjalan belum efektif.
Kebijakan PSBB sudah dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia sejak April lalu. Daerah pertama yang mengumumkan kebijakan tersebut adalah DKI Jakarta pada 10 April, yang kemudian disusul wilayah sekitarnya, seperti Bogor dan Bekasi.
Kebijakan serupa juga diterapkan di wilayah Bandung Raya dan Surabaya Raya. Penerapan PSBB diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mempermudah proses isolasi serta tracing masyarakat yang terinfeksi.
Rektor Universitas Alma Ata (UAA) Jogja Hamam Hadi menyampaikan, hasil kajian analisis Global Health menyimpulkan, kebijakan PSBB di beberapa daerah berjalan kurang efektif, sehingga muncul kemungkinan kasus Covid-19 yang justru makin meningkat.
"Sejak tanggal 28 April sampai 11 Mei, tidak banyak perubahan. Tidak ada kemajuan yang signifikan dari kinerja PSBB di Indonesia," kata Hamam di UAA, Selasa (12/5/2020).
Ia menjelaskan, laju Covid-19 di wilayah yang menjalankan PSBB tidak memberikan perbedaan yang siginifikan. Sementara laju Covid-19 di luar wilayah PSBB menunjukkan peningkatan. Di Bandung Raya sendiri, jumlah kasus menunjukkan laju yang fluktuatif.
Sedangkan PSBB di wilayah Surabaya Raya justru dinilai Hamam tidak berjalan sama sekali. Selama PSBB di Surabaya Raya maupun wilayah lain di Jawa Timur yang tidak menjalan PSBB, terus terjadi lonjakan kasus Covid-19 .
"Trennya justru naik belakangan ini. Dengan kata lain, PSBB di jawa timur doesn't work well," imbuhnya.
Hamam, yang juga dikenal sebagai pakar epidemiologi, menyebutkan, perlu adanya efektivitas penerapan PSBB. Ia mengatakan bahwa virus corona sangat sensitif terhadap mobilitas masyarakat, sehingga penerapan PSBB perlu menekankan pada mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Istri di Duren Tiga Akhirnya Tertangkap
Belajar dari lockdown yang dilakukan di China, kata dia, kasus akan meningkat tajam kemudian menurun secara drastis hingga mencapai garis aman. Begitu juga dengan Korea Selatan, yang menerapkan metode rapid test PCR dengan objek 10.000 warga setiap harinya.
Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia cenderung menurun, tetapi belum mencapai puncak kasus. Maka dari itu, ia memperkirakan, wabah ini akan berlangsung dalam waktu yang lebih lama untuk mencapai garis landai maupun aman.
Ia menyarankan pemerintah untuk kembali menegaskan kebijakan PSBB. Menurutnya, pelonggaran PSBB dalam bentuk apa pun justru akan membawa dampak buruk bahkan bagi sektor ekonomi, terutama seperti pembukaan jalur transportasi dan fasilitas umum. Menurutnya, itu dapat menjadi potensi besar timbulnya gelombang kedua Covid-19 .
Hamam memperkirakan, jika kebijakan PSBB sejak 28 April lalu berjalan dengan baik, 25 hingga 30 hari setelahnya kurva Covid-19 akan bergerak landai, khususnya jika wilayah Jabodetabek sebagai kawasan episentrum dapat dikendalikan. Jika saja kebijakan tersebut ditegakkan secara ketat, penyebaran Covid-19 di daerah lain akan lebih terkendali.
Berita Terkait
-
Indonesia Belum Punya Kurva Epidemi COVID-19, Tekad Jokowi Diragukan
-
4 Tahapan yang Dilalui Pemerintah Sebelum Longgarkan Aturan PSBB
-
Anies Bagi 20 Juta Masker Sebelum Denda Warga Jakarta Tak Pakai Masker
-
Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat
-
Anies Sebut Denda Tak Pakai Masker Rp 250 Ribu Belum Diterapkan di Jakarta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025
-
Sleman Dikepung Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang