SuaraJogja.id - Takmir masjid di Gunungkidul mengklaim, masyarakat sudah sangat rindu untuk melaksanakan ibadah secara berjemaah di masjid-masjid dekat kampung mereka. Dengan demikian, takmir masjid di wilayah Gunungkidul menyambut baik rencana menteri agama yang akan melakukan relaksasi pembatasan sosial di tempat peribadatan.
Ketua tTkmir Masjid Agung Al-Ikhlas Gunungkidul Andar Jumaelan mengatakan, selama mematuhi imbauan pemerintah untuk salat berjemaah di rumah masing-masing demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat memendam keinginan untuk salat berjemaah di masjid di dalam suasana bulan Ramadan seperti sekarang ini.
"Memang sudah saatnya untuk memperbolehkan warga beribadah kembali di masjid-masjid, hanya saja dengan beberapa persyaratan," tandas laki-laki yang juga merupakan Kepala Sekolah SD Al Mujahidin Wonosari ini, Jumat (15/5/2020) petang.
Andar mengatakan, sejak ada imbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid hampir selama satu setengah bulan yang lalu, ada perasaan hampa di dalam hati mereka, sehingga pihaknya menyambut baik rencana relaksasi rumah ibadah.
Baca Juga: 5 Perjalanan Karier Henky Solaiman
Menurutnya, sebenarnya masyarakat sudah teredukasi berkaitan dengan upaya pencegahan atau pemutusan mata rantai penularan Covid1-9. Selama ini dengan beribadah di rumah masing-masing, kata dia, masyarakat sudah mengerti tentang prinsip social atau physical distancing.
"Masyarakat sudah pahamlah apa itu jaga jarak dan bagaimana upaya pencegahannya. Tanpa diimbau pun masyarakat sudah sadar," ujarnya.
Menurut Andar, karena sudah sangat memahami aturan jaga jarak untuk menghentikan penularan virus corona, masyarakat pun paham dengan apa yang harus mereka lakukan di mana pun mereka berada, termasuk di tempat peribadatan. Ia menambahkan, masyarakat sudah mengetahui dan memahami, siapa, bagaimana, dan seperti apa warga yang diperkenankan untuk beribadah secara berjemaah di tempat-tempat peribadatan.
"Pemahaman yang cukup tinggi tersebut terutama berada di wilayah perkotaan. Kendati demikian, kita tidak boleh mengesampingkan masyarakat yang berada di pedesaan," tandasnya.
Dirinya menjelaskan, kesadaran masyarakat akan upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 juga sudah mulai terbentuk di wilayah pinggiran. Misalnya, ia menyebutkan, di Desa Tambakromo, Kecamatan Ponjong ataupun di Kecamatan Tepus sudah tercipta kesadaran masyarakat akan arti pentingnya physical distancing.
Baca Juga: Terbaru! 11 Sektor Usaha yang Dibolehkan ke Luar Jakarta saat Wabah Corona
Bahkan di tempat-tempat tersebut, berdasarkan keterangan Andar, masyarakat sudah menegakkan semacam aturan bahwa warga yang berasal dari luar daerah harus menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Berita Terkait
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Agar Hasil Lebih Optimal, Ini Tips Pilih Pijat dan Relaksasi
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY