SuaraJogja.id - Takmir masjid di Gunungkidul mengklaim, masyarakat sudah sangat rindu untuk melaksanakan ibadah secara berjemaah di masjid-masjid dekat kampung mereka. Dengan demikian, takmir masjid di wilayah Gunungkidul menyambut baik rencana menteri agama yang akan melakukan relaksasi pembatasan sosial di tempat peribadatan.
Ketua tTkmir Masjid Agung Al-Ikhlas Gunungkidul Andar Jumaelan mengatakan, selama mematuhi imbauan pemerintah untuk salat berjemaah di rumah masing-masing demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat memendam keinginan untuk salat berjemaah di masjid di dalam suasana bulan Ramadan seperti sekarang ini.
"Memang sudah saatnya untuk memperbolehkan warga beribadah kembali di masjid-masjid, hanya saja dengan beberapa persyaratan," tandas laki-laki yang juga merupakan Kepala Sekolah SD Al Mujahidin Wonosari ini, Jumat (15/5/2020) petang.
Andar mengatakan, sejak ada imbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid hampir selama satu setengah bulan yang lalu, ada perasaan hampa di dalam hati mereka, sehingga pihaknya menyambut baik rencana relaksasi rumah ibadah.
Baca Juga: 5 Perjalanan Karier Henky Solaiman
Menurutnya, sebenarnya masyarakat sudah teredukasi berkaitan dengan upaya pencegahan atau pemutusan mata rantai penularan Covid1-9. Selama ini dengan beribadah di rumah masing-masing, kata dia, masyarakat sudah mengerti tentang prinsip social atau physical distancing.
"Masyarakat sudah pahamlah apa itu jaga jarak dan bagaimana upaya pencegahannya. Tanpa diimbau pun masyarakat sudah sadar," ujarnya.
Menurut Andar, karena sudah sangat memahami aturan jaga jarak untuk menghentikan penularan virus corona, masyarakat pun paham dengan apa yang harus mereka lakukan di mana pun mereka berada, termasuk di tempat peribadatan. Ia menambahkan, masyarakat sudah mengetahui dan memahami, siapa, bagaimana, dan seperti apa warga yang diperkenankan untuk beribadah secara berjemaah di tempat-tempat peribadatan.
"Pemahaman yang cukup tinggi tersebut terutama berada di wilayah perkotaan. Kendati demikian, kita tidak boleh mengesampingkan masyarakat yang berada di pedesaan," tandasnya.
Dirinya menjelaskan, kesadaran masyarakat akan upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 juga sudah mulai terbentuk di wilayah pinggiran. Misalnya, ia menyebutkan, di Desa Tambakromo, Kecamatan Ponjong ataupun di Kecamatan Tepus sudah tercipta kesadaran masyarakat akan arti pentingnya physical distancing.
Baca Juga: Terbaru! 11 Sektor Usaha yang Dibolehkan ke Luar Jakarta saat Wabah Corona
Bahkan di tempat-tempat tersebut, berdasarkan keterangan Andar, masyarakat sudah menegakkan semacam aturan bahwa warga yang berasal dari luar daerah harus menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Ia merasa, tidak perlu khawatir dengan adanya pelonggaran tempat-tempat peribadatan. Namun tentu saja menurutnya, pelonggaran tersebut tak diterapkan di wilayah yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 maupun tempat transit orang-orang yang yang melakukan perjalanan.
Di masjid Al-Ikhlas, yang letaknya juga cukup strategis, yaitu di di alun-alun pemerintah daerah Gunungkidul, Andar sendiri mengaku tidak berani melaksanakan peribadatan secara berjemaah, terutama yang berpotensi mengumpulkan kerumunan yang cukup besar.
"Tak hanya masjid Agung Al-Ikhlas, tetapi juga masjid strategis lainnya seperti di Ledoksari ataupun Al Ma'wa Kecamatan Patuk yang berada di pinggir jalan utama Jogja Wonosari, masjid-masjid itu sebelumnya merupakan masjid favorit para pelaku perjalanan," tambahnya.
Pelonggaran tempat-tempat beribadah tersebut cocok untuk di masjid-masjid pinggiran, kata dia, dan untuk protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 memang sepenuhnya ada di tangan takmir masjid masing-masing.
Hanya saja, ia menandaskan bahwa tim Gugus Tugas Pengananan Covid-19 harus terus melakukan edukasi terhadap masyarakat dan juga takmir masjid agar mereka tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara tepat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anies: Di Jakarta PSBB Masih Berlaku, Tak Ada Kebijakan Pelonggaran!
-
Bantuan COVID-19 Dilarang Dipakai Untuk Beli Pulsa atau Rokok
-
7 Tokoh Kritik Antrean Bandara Soetta Akibat Relaksasi PSBB
-
Pemerintah Harus Evaluasi Efek PSBB Sebelum Putuskan Memberi Relaksasi
-
Dukung Tes Covid-19 Diperbanyak, Faisal Basri Sindir Para Menteri Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Beda dari Tahun Lalu, Ini Alasan Grebeg Besar 2025 Yogyakarta Lebih Tertib dan Berkah
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha