SuaraJogja.id - Sebanyak 60 pegawai salah satu restoran makanan cepat saji di Yogyakarta dilaporkan mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari perusahaannya. Pegawai yang awalnya menuntut untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak langsung dipaksa resign setelah menerima THR.
Kasus bermula saat para pegawai ini mendapat pesan WhatsApp dari perusahaan bahwa mereka tak mendapat THR tahun ini. Akhirnya mereka mengadukan masalah itu kepada Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY.
"Jadi awalnya mereka itu mengadu kepada SBSI untuk dibantu mendapatkan hak-hak THR-nya. Kita kan sebagai serikat memperjuangkan apa yang diharapkan buruh. Setelah itu kita buat laporan kepada Disnakertrans," kata Ketua SBSI Dani Eko Wiyono kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Disnakertrans juga memanggil perwakilan perusahaan tersebut. Setelah berdiskusi, Akhirnya THR diberikan kepada para pegawai.
Baca Juga: Awalnya Dipacari Lalu Disetubuhi, Pemuda Ini Hamili Pacar yang Masih Belia
"Hanya saja setelah mendapat THR, para pegawai ini harus menandatangani surat resign. Saya telah berbicara kepada dua pegawai terkait surat dari perusahaan itu, bahwasanya apabila Anda menginginkan THR, maka Anda menandatangani surat resign karena dianggap mereka [manajemen perusahaan] pegawai yang melaporkan ke SBSI itu sudah melanggar hukum," kata Dani.
Dani menyebut bahwa terdapat intimidasi yang diterima pegawai ketika menandatangani surat resign.
"Jika melihat prosedur, namanya resign itu kan keinginan pribadi, tapi jika ada tekanan intimidasi itu tidak dibenarkan, tapi suratnya di mata hukum dia [buruh] memang resign, tapi perlakuan resign-nya tadi itu ada pemaksaan," jelas dia.
Dani melanjutkan, para pegawai juga merupakan korban buruh yang dirumahkan perusahaan. Sejak 31 Maret mereka tak mendapat bayaran. Selain itu, tidak ada kepastian pegawai akan bekerja kembali setelah pandemi berakhir.
"Diawali informasi bahwa mereka dirumahkan pada tanggal 31 Maret, sehingga dirumahkan tanpa biaya dan tidak ada kepastian jika [perusahaan] sudah beroperasi kembali nanti mereka akan dipanggil kembali untuk bekerja atau tidak. Jadi mereka dibiarkan digantung," kata dia.
Baca Juga: Berhasil Lewati 2 Pandemi, Nenek 108 Tahun Sembuh dari Covid-19, Hebat!
Karena tidak ada kejelasan tersebut dan mendapat pesan WhatsApp bahwa perusahaan tak akan memberi THR, pegawai pun mengadu. Namun aduan tersebut malah merugikan para pegawai yang telah mendapat THR. Mereka seolah-olah mengundurkan diri secara sadar, padahal tidak, tambah Dani.
Berita Terkait
-
UU Ketenagakerjaan: Perusahaan di Indonesia Wajib Belar Pelatihan Karyawan
-
Benarkah THR PNS 2023 Cair 4 April? Ini Penjelasan Menteri Keuangan
-
Berapa Besaran THR PNS Tahun 2023, Ini Rinciannya
-
Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 PNS, Catat Tanggalnya, Bakal Dibayar Penuh?
-
Hore! Jadwal Pencairan THR Karyawan 2023 H-7 Lebaran, Menaker: Wajib Dibayar Penuh!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya