SuaraJogja.id - Wakil Gubernur DIY sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DI Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X mengingatkan pentingnya untuk mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kendati demikian, Paku Alam X mengakui tak bis amemberikan sanksi pada mereka yang melanggar.
Pernyataan tersebut disampaikan Paku Alam X dalam program "Netizen Bertanya, Pemda DIY Menjawab", yang ditayangkan di kanal YouTube Humas Jogja, Minggu (17/5/2020). Salah seorang warganet mempertanyakan langkah mitigasi Pemda DIY terkait ramainya pasar tradisional di tengah pandemi corona saat ini.
"Pasar-pasar tradisional sangat ramai pengunjung. Apakah sudah ada langkah-angkah mitigasi dari pemerintah agar tidak terjadi penularan/transmisi lokal?" tanyanya di video Humas Jogja itu, dengan disertakan tangkapan layar komentar dari akunnya, @edwinasmi1705, di Instagram yang berisi pertanyaan tersebut.
Paku Alam X kemudian mengingatkan bahwa DIY tidak menerapkan PSBB, sehingga kegiatan di masyarakat masih diperbolehkan, termasuk kegiatan jual-beli di pasar tradisional. Namun, ia juga menegaskan kembali akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan.
"Dengan tidak diberlakukannya PSBB, tentu kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat juga dimungkinkan masih bisa dilaksanakan. Jadi, terkait dengan belanja-belanja di pasar tradisional pada umumnya dipersilakan," tutur Paku Alam X.
"Hanya, kami mohon tetap mematuhi protokol kesehatan terkait dengan COVID-19. Jadi, kami harapkan pengunjung pasar bisa saling mengingatkan. Kepada para pembeli maupun penjual untuk tetap mengindahkan protokol-protokol kesehatan terkait dengan penanganan COVID-19," lanjutnya.
Ia berharap supaya para penjual di pasar bisa secara mandiri membuat kesepakatan dan mengatur cara berjualan sesuai protokol kesehatan yang berlaku, misalnya dengan menjaga jarak antara lokasi penjual yang stau dan yang lain.
Untuk para pembeli, Paku Alam X mengimbau supaya mereka mempersiapkan barang yang akan dibeli sebelum ke pasar, tak mengajak anggota keluarga ke pasar supaya tidak menimbulkan kerumunan di pasar, hingga membawa tas belanja sendiri.
Soal mitigasi, Paku Alam X menjelaskan, pihaknya menggunakan upaya persuasif dengan mengedukasi warga. Pemda DIY, kata dia, tak bisa memberi tindakan tegas seperti memberlakukan denda atau sanksi lainnya.
Baca Juga: Cerita Mbah Ponikem Kembalikan Dana BST Rp 600.000: Tuginem Lebih Butuh
"Ini memang tidak dimungkinkan karena DIY tidak dalam posisi PSBB," ungkap dia.
"Kami punya pengalaman, kita punya pengalaman, 2006 dan 2010 gempa bumi besar di Jogja dan erupsi Merapi, di mana pemberdayaan masyarakat jadi kata kunci. Harapan kami, pada kejadian ini, bencana COVID-19 justru masyarakat juga ikut mengambil peran," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Lagi, Pasien Klaster Indogrosir Tulari Keluarga
-
Sudah Sembuh, 3 Pasien Positif Covid-19 di Kulon Progo Boleh Pulang
-
Sri Sultan Bakal Ambil Opsi PSBB untuk DIY, Ini Pertimbangannya
-
Ada Potensi Ledakan Kasus, Dinkes Sleman Petakan Rapid Test Indogrosir
-
BNPB Usulkan PSBB Se-Jawa, DIY Bersikeras Hanya Terapkan Tanggap Darurat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin