SuaraJogja.id - Wakil Gubernur DIY sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DI Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X mengingatkan pentingnya untuk mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kendati demikian, Paku Alam X mengakui tak bis amemberikan sanksi pada mereka yang melanggar.
Pernyataan tersebut disampaikan Paku Alam X dalam program "Netizen Bertanya, Pemda DIY Menjawab", yang ditayangkan di kanal YouTube Humas Jogja, Minggu (17/5/2020). Salah seorang warganet mempertanyakan langkah mitigasi Pemda DIY terkait ramainya pasar tradisional di tengah pandemi corona saat ini.
"Pasar-pasar tradisional sangat ramai pengunjung. Apakah sudah ada langkah-angkah mitigasi dari pemerintah agar tidak terjadi penularan/transmisi lokal?" tanyanya di video Humas Jogja itu, dengan disertakan tangkapan layar komentar dari akunnya, @edwinasmi1705, di Instagram yang berisi pertanyaan tersebut.
Paku Alam X kemudian mengingatkan bahwa DIY tidak menerapkan PSBB, sehingga kegiatan di masyarakat masih diperbolehkan, termasuk kegiatan jual-beli di pasar tradisional. Namun, ia juga menegaskan kembali akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan.
"Dengan tidak diberlakukannya PSBB, tentu kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat juga dimungkinkan masih bisa dilaksanakan. Jadi, terkait dengan belanja-belanja di pasar tradisional pada umumnya dipersilakan," tutur Paku Alam X.
"Hanya, kami mohon tetap mematuhi protokol kesehatan terkait dengan COVID-19. Jadi, kami harapkan pengunjung pasar bisa saling mengingatkan. Kepada para pembeli maupun penjual untuk tetap mengindahkan protokol-protokol kesehatan terkait dengan penanganan COVID-19," lanjutnya.
Ia berharap supaya para penjual di pasar bisa secara mandiri membuat kesepakatan dan mengatur cara berjualan sesuai protokol kesehatan yang berlaku, misalnya dengan menjaga jarak antara lokasi penjual yang stau dan yang lain.
Untuk para pembeli, Paku Alam X mengimbau supaya mereka mempersiapkan barang yang akan dibeli sebelum ke pasar, tak mengajak anggota keluarga ke pasar supaya tidak menimbulkan kerumunan di pasar, hingga membawa tas belanja sendiri.
Soal mitigasi, Paku Alam X menjelaskan, pihaknya menggunakan upaya persuasif dengan mengedukasi warga. Pemda DIY, kata dia, tak bisa memberi tindakan tegas seperti memberlakukan denda atau sanksi lainnya.
Baca Juga: Cerita Mbah Ponikem Kembalikan Dana BST Rp 600.000: Tuginem Lebih Butuh
"Ini memang tidak dimungkinkan karena DIY tidak dalam posisi PSBB," ungkap dia.
"Kami punya pengalaman, kita punya pengalaman, 2006 dan 2010 gempa bumi besar di Jogja dan erupsi Merapi, di mana pemberdayaan masyarakat jadi kata kunci. Harapan kami, pada kejadian ini, bencana COVID-19 justru masyarakat juga ikut mengambil peran," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Lagi, Pasien Klaster Indogrosir Tulari Keluarga
-
Sudah Sembuh, 3 Pasien Positif Covid-19 di Kulon Progo Boleh Pulang
-
Sri Sultan Bakal Ambil Opsi PSBB untuk DIY, Ini Pertimbangannya
-
Ada Potensi Ledakan Kasus, Dinkes Sleman Petakan Rapid Test Indogrosir
-
BNPB Usulkan PSBB Se-Jawa, DIY Bersikeras Hanya Terapkan Tanggap Darurat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk