SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menempatkan peserta rapid test reaktif di asrama haji bukan tanpa alasan. Pemda setempat mengakui adanya potensi ledakan jumlah kasus bila mereka yang reaktif dari klaster Indogrosir tak ditangani dengan perlakuan khusus.
Koordinator Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, memasukkan pasien reaktif dari klaster Indogrosir merupakan pilihan terbaik di antara yang kurang baik.
"Sebelum klaster Indogrosir ini kami masih bersikukuh mengharuskan rapid test reaktif dirawat di Rumah Sakit (RS) meskipun secara fisik sehat. Akhirnya harus mengakui kenyataan, ada potensi ledakan kasus konfirm saat ini, padahal kapasitas kamar isolasi RS di Sleman saat ini sangat terbatas. Jadilah Asrama Haji sebagai 'faskes' darurat untuk karantina," kata dia, Kamis (14/5/2020) sore.
Ia menambahkan, di asrama haji, diterapkan aturan dan protokol sangat ketat, mirip isolasi nonkritikal di RS. Saat ini, ada dokter yang ditempatkan di sana sebagai koordinator pelayanan, selain penambahan tenaga perawat.
Sementara itu, bagi peserta rapid test reaktif yang memutuskan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing, mereka diperbolehkan asalkan memiliki orang yang akan bertanggungjawab mengawasi aktivitas yang bersangkutan.
Joko menambahkan, rapid test yang digelar Pemkab Sleman hasilnya akan dipetakan. Pemetaan tersebut akan menjadi bekal bagi Pemkab Sleman dalam pembuatan kebijakan berikutnya terhadap toko-toko dan supermarket serupa.
Pihaknya mengaku sedikit berlega hati melihat jumlah kasus tidak sebanyak yang ditakutkan. Kendati demikian, mereka masih menunggu hasil tes swab.
"Karena dari pengalaman pemeriksaan rapid test kemarin, ada setengah dari karyawan mereka yang positif setelah swab, setelah dinyatakan reaktif lewat rapid test," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala menyebutkan, dari pelaksanaan rapid test massal pengunjung Indogrosir hari ini, Kamis, diketahui ada 500 orang yang terdaftar untuk mengikuti rapid test. Namun hanya 339 yang hadir.
Baca Juga: Geger Gadis Pembunuh Balita Pernah Diperkosa, Keluarga Hilang Tanpa Jejak
"Terdapat 13 yang reaktif, selebihnya negatif. Bagi yang reaktif akan difasilitasi petugas Puskesmas yang mewilayahi, untuk diantar ke pusat karantina kesehatan atau asrama haji," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sekali Rapid Test, 7 Tukang Sayur di Pasar Bojonegoro Positif Corona
-
Waspadai Sebaran Klaster Indogrosir, Kulonprogo Siapkan Rapid Test Massal
-
Anggota Keluarga Positif Covid-19 usai Rapid Test, Jansen Demokrat Lemas
-
Mulai Kamis 14 Mei, Pemkot Tangerang Berlakukan Sanksi Tegas Pelanggar PSBB
-
Mengejutkan! Warga Indramayu Positif Corona Setelah 2 Kali Dites Negatif
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Comeback Gagal, Kendal Tornado Takluk di Maguwoharjo, PSS Sleman Makin Garang
-
Sekolah Aman, Anak Nyaman: Bantul Latih Ribuan Guru Jadi Garda Terdepan Anti Kekerasan
-
Terungkap Identitas & Motif 2 Perampok Konter HP Yogyakarta Bersenjata Pistol Mainan
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap: Trik Jitu Dapat Saldo Gratis Langsung Cair
-
Gonjang-Ganjing Kasus Tom Lembong: Benarkah Ada 'Miscarriage of Justice'? Ini Kata Ahli Hukum UII