SuaraJogja.id - Jumlah pasien positif COVID-19 di DIY makin bertambah dari klaster Indogrosir. Bahkan pasien baru ini kembali menulari keluarganya.
Hingga Minggu (17/5/2020), lima kasus positif COVID-19 di DIY terkonfirmasi dari klaster Indogrosir. Tiga pasien dari Sleman terdiri dari Kasus 197, perempuan, 42 tahun; Kasus 198, laki-laki, 32 tahun; dan Kasus 201, perempuan 25 tahun, yang tertular Kasus 198.
“Iya pasien positif dari klaster Indogrosir dari Sleman ini menulari istrinya,” ujar Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih, Minggu petang.
Sedangkan dari Bantul, terkonfirmasi satu pasien positif dari klaster Indogrosir untuk Kasus 199, Perempuan, 33 tahun. Pasien ini menulari anaknya, Kasus 200 balita laki-laki, 2 tahun.
“Total kasus positif COVID-19 di DIY menjadi sebanyak 199 kasus,” jelasnya.
Sementara untuk kasus sembuh, dari hasil laboratorium dua kali negatif, sebanyak delapan kasus dinyatakan negatif COVID-19, sehingga jumlah kasus sembuh menjadi 85 kasus.
Kasus sembuh hingga Minggu di antaranya lima kasus di Gunungkidul: Kasus 109, laki laki, 44 tahun,; Kasus 126, laki-laki, 45 tahun; Kasus 133, perempuan, 64 tahun; Kasus 134, perempuan, 17 tahun; dan Kasus 135, perempuan, 50 tahun.
Sedangkan satu kasus lain dari Kota Jogja yakni Kasus 124, laki laki, 39 tahun. Dua lainnya yaitu dari Sleman, Kasus 129, laki-laki, 46 tahun dan Bantul, Kasus 130, laki-laki, 48 tahun.
"Selain itu ada laporan dua PDP meninggal yang sudah tes swab, yakni perempuan, 64 tahun dari Sleman dan laki-laki, 56 tahun dari Sleman yang meninggal akibat diabetes militus. Satu PDP meninggal belum dites swab, lali-laki, 64 tahun dari Sleman yang punya riwayat tumor,” imbuhnya.
Baca Juga: Pasien PDP Bunuh Diri di RS Hermina Jatinegara, Kakek 72 Tahun
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sudah Sembuh, 3 Pasien Positif Covid-19 di Kulon Progo Boleh Pulang
-
Sri Sultan Bakal Ambil Opsi PSBB untuk DIY, Ini Pertimbangannya
-
Ada Potensi Ledakan Kasus, Dinkes Sleman Petakan Rapid Test Indogrosir
-
Waspadai Sebaran Klaster Indogrosir, Kulonprogo Siapkan Rapid Test Massal
-
Kondisi Terkini 7 Pasien Positif Covid-19 yang Diisolasi di RSUD Wates
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman