SuaraJogja.id - Sebanyak 7 pasien positif Covid-19 di Kulonprogo saat ini masih mendapat perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Wates, Rabu (13/5/2020).
Ketujuh pasien tersebut di antaranya yakni ABK dari Amerika yang pulang ke Kulonprogo. Pasien pria berusia 33 tahun itu tinggal di wilayah Kapanewon Wates.
Pasien yang berkode KP-02 sebenarnya sudah cukup lama dirawat di RSUD Wates. Ia menjalani perawatan sejak 9 April dan hingga sekarang ia belum diperbolehkan pulang karena berdasarkan dua kali tes swab, hasilnya masih positif.
Dari hasil tracing pasien KP-02 yang dilakukan Dinkes Kulonprogo sejauh ini tidak ditemukan kasus reaktif Covid-19 berdasarkan RDT terhadap kontak erat dengan KP-2 itu.
Sementara KP-03 asal Lendah dan KP-04 warga Sentolo, merupakan santri yang masuk klaster Ponpes Temboro Magetan. Selanjutnya KP-05 merupakan kasus dari klaster Ijtima Ulama Dunia Gowa.
Untuk Kasus KP-6 merupakan perempuan berusia 50 tahun asal Kapanewon Samigaluh. Perempuan ini kemungkinan tertular virus dari seorang tamu asal Jakarta yang pernah berkunjung ke rumahnya pada pertengahan Maret lalu.
Adapun untuk pasien KP-07 adalah salah satu peserta Jamaah Tablig Jakarta pada pertengahan Maret 2020. Dan yang terbaru, saru pasien KP-08, perempuan, 33, asal Kapanewon Nanggulan, berasal dari klaster Indogrosir. Pasien tersebut merupakan karyawan Indogrosir.
Para pasien positif Covid-19 tersebut saat ini statusnya masih menunggu hasil tes Swab oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta.
"Secara umum kondisinya stabil," ujar Juru Bicara Pusat Informasi COVID-19 Dinkes Kulonprogo, Baning Rahayu Jati seperti dikutip dari harianjogja.com.
Baca Juga: Viral Wanita Bermasker Bagi-bagi Uang di Kulonprogo, Terinspirasi Jokowi
Plt Dinkes Kulonprogo, Sri Budi Utami mengatakan pihaknya masih terus melakukan tracing terhadap kontak erat seluruh pasien positif. Tracing itu dilakukan dengan metode snowball. Jumlah kontak erat yang terjaring tergantung pada jumlah orang yang berhubungan dengan pasien positif.
Budi meminta agar orang yang kontak erat dengan pasien positif harap melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Isolasi akan selesai bila dalam dua kali rapid test dinyatakan negatif.
Kemudian bagi orang yang kontak erat dengan pasien reaktif, akan lebih baik membatasi kontak. Karena pasien reaktif yang kemudian dinyatakan positif melalui swab, maka orang kontak erat yang berisiko tertular bisa makin banyak.
Berita Terkait
-
6 Warga Bantul Positif Covid-19, 4 di Antaranya Tertular dari Klaster Besar
-
Pasien Positif Covid-19 Tak Jujur, 24 Warga Bantul Terpaksa Lakoni Isolasi
-
Mengenal 7 Klaster Penyebaran Corona Covid-19 di Indonesia
-
Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Indogrosir Tambah Satu Asal Kulonprogo
-
Lagi, 4 Karyawan Indogrosir Asal Bantul Dinyatakan Positif Covid-19
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?