SuaraJogja.id - Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso atau Oki mengumumkan data terbaru pasien Covid-19 di Kabupaten Bantul.
Data terbaru Selasa (12/5/2020) menunjukkan ada enam orang baru pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bantul.
Oki menyampaikan, dari tambahan enam pasien positif, empat di antaranya dirawat di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambabglipuro, Bantul. Ia menuturkan, empat dari enam pasien positif Covid-19 baru di Bantul berasal dari dua klaster besar penyebaran Covid-19 di Bantul.
"Nomor satu, lima, dan enam adalah klaster Indogrosir. Nomor empat klaster GPIB," kata Oki.
Perempuan usia 51 tahun warga Kecamatan Sedayu, kata dia, tertular Covid-19 dari klaster GPIB Ngupasan, Yogyakarta dan dirawat di RSLKC.
Sementara, dua orang perempuan masing-masing berusia 56 tahun dan 42 tahun serta laki-laki usia 34 tahun berasal dari klaster Indogrosir. Dua orang perempuan tersebut merupakan warga Kecamatan Banguntapan, masing-masing dirawat di RS Bethesda dan RS PKU Muhammadiyah.
Satu orang laki-laki lainnya merupakan warga Bambanglipuro. Saat ini ia menjalani perawatan di RSLKC.
Selain itu, terdapat dua orang pasien positif lainnya, yakni perempuan usia 33 tahun dan 56 tahun yang dirawat di RSLKC. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sranden dan Srandakan. Hingga saat ini riwayat penularannya masih dalam pencarian.
Sejauh ini total keseluruhan warga Bantul yang dinyatakan positif Covid-19 ada 33 orang.
Baca Juga: Siapkan Rp 5 T, DPRD Sebut Anies Akan Bagikan Bansos ke Warga dalam 6 Tahap
Berita Terkait
-
Pasien Positif Covid-19 Tak Jujur, 24 Warga Bantul Terpaksa Lakoni Isolasi
-
Mengenal 7 Klaster Penyebaran Corona Covid-19 di Indonesia
-
Pendaftar Rapid Test Klaster Indogrosir Capai 1.375 Orang
-
Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Indogrosir Tambah Satu Asal Kulonprogo
-
Lagi, 4 Karyawan Indogrosir Asal Bantul Dinyatakan Positif Covid-19
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang