SuaraJogja.id - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Sigit Riyanto menanggapi ramainya perbincangan publik tentang tema diskusi Rumpi Hukum Kanal Pengetahuan dan Menara Ilmu (KPMI) FH UGM, di mana singkatan PSBB, yang seharusnya Pembatasan Sosial Berskala Besar, dipelesetkan "Pemerintah Sukanya Basa-Basi?", lalu direvisi menjadi "Policy Setengah Basa-Basi?". Sigit mengungkapkan, masyarakat terlalu cepat menyimpulkan opini, sementara diskusi belum dimulai.
Ia mengakui poster digital diskusi Rumpi Hukum itu memang diubah pada Selasa (19/5/2020). Namun, menurut keterangannya, poster direvisi karena ada salah satu narasumber yang berhalangan hadir.
"Diubahnya kemarin karena kan itu ada pembicara yang berhalangan, sehingga ada pergantian [narasumber]," tutur Sigit, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2020).
Dirinya mengatakan bahwa tema diskusi tidak berubah, yaitu tetap membahas kebijakan PSBB di tengah pandemi corona dari berbagai latar belakang, sesuai dengan beragamnya pembicara yang ikut serta. Kendati demikian, Sigit membenarkan bahwa diksi dari tema diskusi memang diganti.
"Biar lebih komunikatif karena kalau yang pertama itu sepertinya mungkin banyak yang bertanya-tanya, 'itu apa maksudnya?' Tapi sebenarnya itu biasa saja untuk memprovokasi anak-anak muda tertarik pada diskusi itu," jelasnya.
Sigit mengungkapkan, para dosen muda FH UGM dan ahli tata negara yang menjadi pembicara di Rumpi Hukum "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" berniat untuk berwacana secara objektif dan jernih terkait PSBB serta menyampaikan ulasan yang bermanfaat bagi publik. Ia juga menampik tentang dugaan adanya tekanan dari pihak luar untuk merevisi tema.
Bahkan bagi Sigit, diksi tema yang belum direvisi sebenarnya tidak masalah untuk tetap dipakai. Namun, setelah melalui sejumlah pertimbangan komunikasi, akhirnya diksi tema diganti.
"Saya yang bertanggung jawab sebagai dekan, sudah bilang sama mereka, kalau mau pakai diksi tema yang pertama juga enggak masalah saya. Mau diubah juga enggak masalah. Hanya setelah pertimbangan komunikasi saja [diksi tema diubah]," ungkap Sigit.
Ia menambahkan, forum diskusi tersebut sebenarnya sudah rutin dijalankan selama beberapa bulan, dan "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" cuma salah satunya. Hanya saja, menurut dia, reaksi masyarakat berlebihan membaca tema, bahkan sampai pihak Istana, kata dia, juga sempat menghubungi.
Baca Juga: Perilaku Mutasi Virus Corona Covid-19 Sulitkan Peneliti Buat Vaksin
"Orang-orang saja pada kagetan. Saya dapat telepon dari seluruh penjuru dunia, dari Istana juga, saya santai saja," ungkap Sigit.
Sang dekan mengimbau masyarakat untuk tak tergesa-gesa mengambil kesimpulan dari tema diskusi. Menurut Sigit, lebih baik masyarakat menyimak dulu diskusi tersebut.
"Ikuti saja dulu diskusinya. Baru nanti buat komentar. Jangan belum berdiskusi sudah membuat judgment dulu. Saya tahu di luar sana ada judgment yang prejudice, tapi itu bukan sikap cendekiawan. Itu menunjukkan literasi masyarakat kita yang masih rendah. Ada sesuatu langsung dilahap tanpa dipikir, tanpa menggali, sebenarnya what's going on itu seperti apa. Lha ini diskusi saja belum dimulai kok orang sudah kebakaran jenggot. Kan lucu," jelas Sigit.
Diskusi Rumpi Hukum "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" dari KPMI FH UGM bakal ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM pada Rabu (20/5/2020) mulai pukul 19.30 WIB, dengan lima narasumber. Dosen Hukum Pidana FH UGM M Fatahillah Akbar, yang sedianya mengangkat tema "PSBB: Pembatasan Sosial Bokis-Bokis", batal hadir sebagai narasumber dalam webinar.
Namun, ada dua dosen lain yang ditambahkan sebagai narasumber, yaitu Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Faiz Rahman dan Zainal Arifin Mochtar. Sementara, tiga narasumber lain, yang salah satunya bukan dosen UGM, dipastikan akan tetap turut serta dalam webinar.
Ketiganya adalah Dosen Hukum Perdata FH UGM Laras Susanti, yang menurut poster lama hendak membahas "PSBB: Penyesatan Soal Bansos dan BPJS"; Dosen Hukum Lingkungan FH UGM Wahyu Yun Santoso dengan "PSBB: Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran" sebagai tema di poster sebelum revisi; serta Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, yang di poster awal disebutkan akan mengangkat tema "PSBB: Peraturan Sering Banget Berubah."
Berita Terkait
-
Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Berkerumun di Tanah Abang Beli Baju Baru
-
Warga Padati Tanah Abang Beli Baju Lebaran, Satpol PP: Bapak-Ibu Ayo Pulang
-
Pelesetkan Kepanjangan PSBB lalu Revisi, Tema Diskusi FH UGM Jadi Sorotan
-
70.448 Orang di Jakarta Melanggar PSBB, Ini Rincian dari Polisi
-
Klaim Protokol Ketat, 274 Kereta Api Berangkat dari Stasiun Gambir
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG