SuaraJogja.id - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Sigit Riyanto menanggapi ramainya perbincangan publik tentang tema diskusi Rumpi Hukum Kanal Pengetahuan dan Menara Ilmu (KPMI) FH UGM, di mana singkatan PSBB, yang seharusnya Pembatasan Sosial Berskala Besar, dipelesetkan "Pemerintah Sukanya Basa-Basi?", lalu direvisi menjadi "Policy Setengah Basa-Basi?". Sigit mengungkapkan, masyarakat terlalu cepat menyimpulkan opini, sementara diskusi belum dimulai.
Ia mengakui poster digital diskusi Rumpi Hukum itu memang diubah pada Selasa (19/5/2020). Namun, menurut keterangannya, poster direvisi karena ada salah satu narasumber yang berhalangan hadir.
"Diubahnya kemarin karena kan itu ada pembicara yang berhalangan, sehingga ada pergantian [narasumber]," tutur Sigit, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2020).
Dirinya mengatakan bahwa tema diskusi tidak berubah, yaitu tetap membahas kebijakan PSBB di tengah pandemi corona dari berbagai latar belakang, sesuai dengan beragamnya pembicara yang ikut serta. Kendati demikian, Sigit membenarkan bahwa diksi dari tema diskusi memang diganti.
"Biar lebih komunikatif karena kalau yang pertama itu sepertinya mungkin banyak yang bertanya-tanya, 'itu apa maksudnya?' Tapi sebenarnya itu biasa saja untuk memprovokasi anak-anak muda tertarik pada diskusi itu," jelasnya.
Sigit mengungkapkan, para dosen muda FH UGM dan ahli tata negara yang menjadi pembicara di Rumpi Hukum "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" berniat untuk berwacana secara objektif dan jernih terkait PSBB serta menyampaikan ulasan yang bermanfaat bagi publik. Ia juga menampik tentang dugaan adanya tekanan dari pihak luar untuk merevisi tema.
Bahkan bagi Sigit, diksi tema yang belum direvisi sebenarnya tidak masalah untuk tetap dipakai. Namun, setelah melalui sejumlah pertimbangan komunikasi, akhirnya diksi tema diganti.
"Saya yang bertanggung jawab sebagai dekan, sudah bilang sama mereka, kalau mau pakai diksi tema yang pertama juga enggak masalah saya. Mau diubah juga enggak masalah. Hanya setelah pertimbangan komunikasi saja [diksi tema diubah]," ungkap Sigit.
Ia menambahkan, forum diskusi tersebut sebenarnya sudah rutin dijalankan selama beberapa bulan, dan "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" cuma salah satunya. Hanya saja, menurut dia, reaksi masyarakat berlebihan membaca tema, bahkan sampai pihak Istana, kata dia, juga sempat menghubungi.
Baca Juga: Perilaku Mutasi Virus Corona Covid-19 Sulitkan Peneliti Buat Vaksin
"Orang-orang saja pada kagetan. Saya dapat telepon dari seluruh penjuru dunia, dari Istana juga, saya santai saja," ungkap Sigit.
Sang dekan mengimbau masyarakat untuk tak tergesa-gesa mengambil kesimpulan dari tema diskusi. Menurut Sigit, lebih baik masyarakat menyimak dulu diskusi tersebut.
"Ikuti saja dulu diskusinya. Baru nanti buat komentar. Jangan belum berdiskusi sudah membuat judgment dulu. Saya tahu di luar sana ada judgment yang prejudice, tapi itu bukan sikap cendekiawan. Itu menunjukkan literasi masyarakat kita yang masih rendah. Ada sesuatu langsung dilahap tanpa dipikir, tanpa menggali, sebenarnya what's going on itu seperti apa. Lha ini diskusi saja belum dimulai kok orang sudah kebakaran jenggot. Kan lucu," jelas Sigit.
Diskusi Rumpi Hukum "PSBB, Policy Setengah Basa-Basi?" dari KPMI FH UGM bakal ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM pada Rabu (20/5/2020) mulai pukul 19.30 WIB, dengan lima narasumber. Dosen Hukum Pidana FH UGM M Fatahillah Akbar, yang sedianya mengangkat tema "PSBB: Pembatasan Sosial Bokis-Bokis", batal hadir sebagai narasumber dalam webinar.
Namun, ada dua dosen lain yang ditambahkan sebagai narasumber, yaitu Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Faiz Rahman dan Zainal Arifin Mochtar. Sementara, tiga narasumber lain, yang salah satunya bukan dosen UGM, dipastikan akan tetap turut serta dalam webinar.
Ketiganya adalah Dosen Hukum Perdata FH UGM Laras Susanti, yang menurut poster lama hendak membahas "PSBB: Penyesatan Soal Bansos dan BPJS"; Dosen Hukum Lingkungan FH UGM Wahyu Yun Santoso dengan "PSBB: Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran" sebagai tema di poster sebelum revisi; serta Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, yang di poster awal disebutkan akan mengangkat tema "PSBB: Peraturan Sering Banget Berubah."
Berita Terkait
-
Abaikan Protokol Kesehatan, Warga Berkerumun di Tanah Abang Beli Baju Baru
-
Warga Padati Tanah Abang Beli Baju Lebaran, Satpol PP: Bapak-Ibu Ayo Pulang
-
Pelesetkan Kepanjangan PSBB lalu Revisi, Tema Diskusi FH UGM Jadi Sorotan
-
70.448 Orang di Jakarta Melanggar PSBB, Ini Rincian dari Polisi
-
Klaim Protokol Ketat, 274 Kereta Api Berangkat dari Stasiun Gambir
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal