SuaraJogja.id - Pemkab Gunungkidul mengeluarkan izin dibukanya kembali salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pihak swasta, Heha Skyview. Restoran yang menawarkan spot selfi dari atas tebing yang berada di kecamatan Patuk itu diperkenankan beroperasi kembali mulai Rabu (20/5/2020).
Keluarnya ijin beroperasinya restoran ini tentu mengundang polemik di wilayah Gunungkidul. Mengingat saat ini pemerintah tengah berjuang mati-matian memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun di satu sisi justru destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan massa dalam jumlah cukup banyak justru dibuka untuk umum.
Relawan Melawan Covid-19 Gunungkidul, Ervan Bambang Dermanto menyesalkan keluarnya surat ijin tersebut di tengah pandemi yang masih berlangsung. Terlebih kini pemerintah tengah dipusingkan dengan semakin bertambahnya kasus positif Covid-19. Belum lagi jumlah warga yang reaktif dalam rapid test hampir menyentuh angka 200 orang.
Ia menilai keputusan tersebut terlalu prematur di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Karena meskipun ada aturan mematuhi protokol Covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung, namun tidak menutup kemungkinan pengunjung akan sulit dikendalikan.
"Saya heran, kenapa pemkab bisa mengeluarkan surat izin operasional di tengah pandemi. Jika surat itu benar, maka siapa yang bertanda tangan atas surat izin tersebut harus bertanggungjawab. Tenaga medis sedang berjuang mempertaruhkan nyawanya untuk melawan Covid-19, ini malah dibuka. Rasanya melukai hati," kata Ervan, Rabu (20/5/2020).
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan meminta para pelaku wisata untuk tetap menahan diri dalam membuka obyek wisata di tengah pandemi. Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Selain itu, polisi iuga meminta penerapan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan bagi para pelaku usaha kuliner maupun restoran yang tetap buka di tengah pandemi.
AKBP Agus Setiawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli di sejumlah titik wisata untuk memastikan tidak adanya kunjungan wisatawan. Sebab menurutnya, sesuai maklumat Kapolri tidak diperbolehkan adanya kumpulan massa dengan jumlah berlebih.
"Sesuai maklumat Kapolri kita himbau agar tidak beroperasi dulu karena menyebabkan kerumunan massa," kata Agus.
Disinggung mengenai kabar mulai beroperasinya Heha Sky di Patuk, dirinya justru belum mengetahui secara pasti. Namun begitu, sepengetahuannya, jika pun buka, obyek wisata itu hanya buka untuk restorannya. Dirinya pun hanya menghimbau agar tetap menetapkan protokol kesehatan yang ada.
Baca Juga: Ratusan Pemudik Diminta Putar Balik di Perbatasan Gunungkidul
"Kalau untuk resto, di sini kan rumah makan juga ada yang buka dengan aturan dan protokol kesehatan. Nanti akan kita cek kalau obyek wisatanya misaI tempat selfie dibuka tentu akan ada penindakan," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Hari Sukmono membenarkan perihal surat izin operasi Restoran Heha Sky di Kecamatan Patuk. Namun, pihaknya tidak mendapat surat tembusan dari ijin beroperasinya Heha Skyview tersebut. Iapun mengklaim tidak tahu menahu bagaimana izin tersebut bisa dikelurkan.
"(Memang) katanya ada izin keluar di Restoran Heha Sky ditandatangai Pak Sekda. Tidak ada tembusan ke kami," kata Hari Sukmono.
Ketika dikonfirmasi, Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono menyebut bahwa diizinkannya Heha untuk beroperasi kembali tidak melanggar peraturan yang ada di masa pandemi Covid-19. Sekda menjelaskan bahwa Heha diizinkan buka kembali namun dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana surat yang telah disampaikan, seperti memakai semua yang masuk menggunakan masker dan menjaga jarak pengunjung.
"Tidak ada, sesuai protokol, " kata Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono.
Pihaknya mengaku akan memperlakukan hal yang sama kepada seluruh pengusaha resto dan hotel di Gunungkidul bila mengajukan permohonan ke pemerintah. Izin akan dikeluarkan bila pelaku usaha siap mematuhi standar protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian