SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta ikut angkat suara terkait dugaan adanya kebocoran data peserta pemilu yang tersebar di media sosial.
Data tersebut dikabarkan dijual oleh oknum tak bertanggung jawab di forum hacker. Disinyalir, sebanyak 2,3 juta data warga negara tersebut kebanyakan pemilih dari wilayah DI Yogyakarta.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menuturkan bahwa data tersebut dikeluarkan sesuai regulasi untuk kebutuhan publik. Ia mengaku hal itu bersifat terbuka.
"Terkait postingan di akun media sosial perihal kebocoran data pemilih kami sampaikan bahwa data tersebut adalah soft file Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Sehingga dalam pasal 38 UU no 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, data DPT itu yang diumumkan ke publik yang di tempel di papan pengumuman di kantor dusun masing-masing agar publik bisa mengecek namanya pada DPT," jelas Hamdan melalui pesan singkat, (22/5/2020).
Baca Juga: Ada Corona, Napi di Lapas Aceh Tak Boleh Dibesuk Keluarga saat Lebaran
Ia membeberkan, data tersebut hanya diberikan kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkannya, seperti peserta pemilu dan pengawas pemilu. Data tersebut diberikan dalam bentuk soft file pdf yang terkunci.
"Diberikan juga kepada peserta pemilu dan pengawas pemilu dalam bentuk pdf terkunci untuk dicermati apakah masih ada warga yang belum terdata. Jadi setiap penyelenggaraan Pemilu mekanismenya memang seperti itu," ungkap dia.
Disinggung perihal potensi penyalahgunaan identitas pemilih yang terlanjur bebas di dunia maya, Hamdan mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak berwajib.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib. KPU RI sudah bekerja sejak malam tadi menelusuri informasi tersebut. Kami telah mengecek kondisi internal yakni server data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Intinya KPU sesuai pasal 38 UU no 8 Tahun 2012, memiliki kewajiban untuk memberikan data DPT kepada para pihak yang berhak," kata Hamdan.
Sebelumnya, diketahui pada Kamis (21/5/2020) peretas mengklaim telah membobol 2,3 juta data warga Indonesia dari KPU Informasi datang dari akun @underthebreach yang juga mengabarkan kebocoran data e-commerce Tokopedia di awal bulan ini.
Baca Juga: Jamur Ini Dijuluki Parasit Termahal di Dunia, Dijual 3 Kali Harga Emas!
"Aktor (peretas) membocorkan informasi 2.300.000 warga Indonesia. Data itu termasuk nama, alamat, nomor ID, tanggal lahir, dan lainnya," cuit @underthebreach.
Berita Terkait
-
Rahasia Gelap Dunia Maya: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Media Sosial Tersembunyi dari Orang Tua
-
74 Persen Anak Indonesia Pakai Gawai Tanpa Pengawasan, Saatnya Orang Tua Lebih Terlibat
-
Soal Tagar #KaburAjaDulu, Ketua Komisi XIII DPR: Nggak Usah Baper, Rezim Sudah Berganti
-
Meta Garap Fitur Baru yang Bisa Menautkan Akun Medsos ke WhatsApp
-
Benarkah Pindah Luar Negeri Solusi? Curhat Anak Muda Indonesia yang #KaburAjaDulu
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Terkini
-
Gunung Merapi Luncurkan 138 Guguran Lava Sepekan Terakhir, Status Masih Siaga
-
Belum Dapat Instruksi ke Akmil Magelang, Sejumlah Kepala Daerah Kader PDIP Bertahan di Jogja
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
-
PDIP Minta Kepala Daerah Tunda Hadiri Retreat di Magelang, Analis: Berpotensi Picu Konflik Internal
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi