Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko memberikan keterangan di gedung induk Pemkab Bantul, Kamis (28/5/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)
Isdarmoko menyampaikan, selama sudah menerapkan protokol kesehatan, orang tua tidak perlu khawatir untuk mengizinkan anaknya berangkat sekolah. Ia juga mengaku terus berusaha agar penerapan new normal tidak akan merugikan siswa dan orang tua.
Selain itu, ia menilai, orang tua yang memutuskan untuk mendaftarkan anaknya home schooling bukanlah sesuatu hal buruk. Dengan adanya pandemi ini, ia menilai, pemikiran orang tua menjadi lebih terbuka, sehingga memahami pendidikan formal dan non-formal memiliki keunggulan masing-masing untuk peserta didik.
Berita Terkait
-
Soroti Skema New Normal, AHY: Jangan Sampai Berharap Untung, Malah Buntung
-
Ahli Epidemiologi: New Normal di Indonesia Prematur, Akan Banyak yang Gugur
-
Penerapan New Normal Indonesia, Ahli: Ada Desakan Kapital
-
Sambut Baik New Normal, Abraham Wenas Nilai PSBB Kurang Tegas
-
Mercedes-Benz Terapkan Konsep Kenormalan Baru, Bentuknya Begini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari