SuaraJogja.id - Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bantah tudingan makar yang dituduhkan pada pihaknya.
Tudingan tersebut buntut dari acara diskusi dan silaturahmi daring bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diselenggarakan lembaganya.
Salah seorang pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara menyatakan adanya dugaan gerakan makar FH UGM di tengah pandemi COVID-19.
"Ada gerakan makar yang sedang di bangun di Yogjakarta lewat acara seminar yang temanya WACANA PEMECATAN PRESIDEN DI TENGAH PANDEMI COVID-19," kata Bagas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Lebih lanjut, hal ini mencoreng nama kampus UGM karena ditampilkan di website kampus.
"Inikah demokrasi, disaat bangsanya sibuk bergotong royong mengatasi pandemi COVID-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden," ujarnya alam keterangan tertulis.
Ia menyebut, hal ini jelas merupakan dugaan makar. Selain itu, menurutnya presiden saat ini sudah terbuka perihal data Covid-19 termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi.
"Apa yang salah dengan Presiden? Apakah Presiden mengkhianati UUD 1945, NKRI dan Pancasila dalam mengatasi pandemi COVID-19 di tanah air? Tabu berwacana Pemecatan Presiden pada kondisi pandemi saat ini. Lebih-lebih, kelompok sampah ini hanya bermodal mulut besar, tidak melakukan apa-apa kecuali menyebar kebencian dan membuat kegaduhan politik di masyarakat," kata Bagas.
Presiden CLS Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, acara tersebut bukan bermaksud untuk memberhentikan Presiden, melainkan untuk mengedukasi masyarakat perihal pemberhentian presiden.
Baca Juga: Penata Rias Profesional Bagikan 12 Tips Makeup agar Tampak Awet Muda
"Tidak serta merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2020).
Ia menyatakan, menurunkan presiden harus ditinjau melalui sistem ketatanegaraan. Tuduhan makar yang diarahkan pada acara tersebut menurutnya hanya salah paham.
"Kami tidak mengerti darimana tindakan makarnya, mungkin pendapat tersebut salah memaknai judul diskusi kami. Yang padahal kami ingin meluruskan pandangan masyarakat soal penurunan presiden," tuturnya.
Saat ini, poster acara yang diunggah di akun Instagram @clsfhugm tersebut sudah berganti tajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".
Acara Tak Ada Hubungan Dengan FH UGM
Aditya Halimawan menyatakan, acara diskusi dan silaturahmi yang menjadikan seorang guru besar Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu, juga sama sekali tidak ada hubungannya dengan Fakultas Hukum UGM.
Berita Terkait
-
'Perang' Berlanjut, Twitter Balas Serangan Donald Trump
-
Satgas Covid-19 DPR Tinjau Kesiapan New Normal Kemenag
-
Covid-19 dan Tradisi: Harus Tetap Dilestarikan Meski di Tengah Pandemi
-
Perokok Lebih Rentan Terpapar Covid-19, Bagaimana dengan Perokok Pasif?
-
5 Strategi Menjaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas