SuaraJogja.id - Setelah pedagang pasar dan pekerja swalayan yang menjalani rapid test massal, kali ini Dinkes Kulon Progo melanjutkan kegiatan tersebut di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo. Agenda ini dilaksanakan sebagai antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan jaksa, yang dianggap rawan karena cukup sering berhubungan dengan orang atau saksi di dalam persidangan.
Rapid test diselenggarakan di Aula Kejari Kulon Progo oleh petugas Dinkes Kulon Progo. Sama seperti pedagang pasar dan karyawan swalayan, satu per satu pegawai diambil sampel darahnya untuk dites.
“Kejaksaan sebagai lembaga pelayanan umum sudah seharusnya melakukan langkah antisipasif dalam penanganan Covid-19, rapid test untuk pegawai ini salah satunya," ujar Kajari Kulon Progo Widagdo Mulyono di Kejari Kulon Progo, Jumat (29/5/2020).
Sebelumnya pihak Kejari Kulon Progo telah melakukan sejumlah pencegahan terkait Covid-19. Setiap pegawai selalu diimbau untuk wajib menaati protokol kesehatan yang ada.
Baca Juga: Ada Rumusnya, Ini Asal-usul Kata Dagadu hingga Dab dalam Boso Walikan Jogja
Untuk meminimalisasi kontak selama masa pandemi, semua persidangan dilaksanakan secara online. Protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu badan, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak selalu diserukan untuk pegawai yang bertugas.
“Meski sidang online, saksi tetap kita hadirkan di sini, sehingga kita tetap berhubungan dengan orang luar,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kulon Progo Yogi Andiawan mengatakan, program ini merupakan arahan langsung dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, para pejabat struktural juga sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Yogi menuturkan bahwa sempat ada rasa khawatir dan takut dari para jaksa yang menjalani rapid test tersebut. Namun, ia sendiri juga tidak bisa memastikan entah para jaksa itu hanya takut dengan jarum atau takut ketika nanti hasilnya reaktif.
“Kita sempat takut juga, apalagi kalau hasilnya reaktif nanti pasti akan dijauhin oleh masyarakat sekitar” ucapnya.
Baca Juga: Lantik Iman Brotoseno Jadi Dirut, DPR Sebut Dewas TVRI Langgar UU MD3
Berita Terkait
-
Tahu Hasil Rapid Test Reaktif, Pemudik dari Jakarta Malah Kabur dari RSDH
-
2 Pasien Sembuh, Tersisa 1 Pasien Positif Covid-19 di Kulon Progo
-
Abaikan Protokol Kesehatan, 500 Pedagang Pasar di Sleman Jalani Rapid Test
-
Pelindo III Gelar Rapid Test ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir di Jatim
-
Hasil Tes Reaktif, Sopir Wakil Wali Kota Solo Dikarantina di Grha Wisata
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global