SuaraJogja.id - Setelah pedagang pasar dan pekerja swalayan yang menjalani rapid test massal, kali ini Dinkes Kulon Progo melanjutkan kegiatan tersebut di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo. Agenda ini dilaksanakan sebagai antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan jaksa, yang dianggap rawan karena cukup sering berhubungan dengan orang atau saksi di dalam persidangan.
Rapid test diselenggarakan di Aula Kejari Kulon Progo oleh petugas Dinkes Kulon Progo. Sama seperti pedagang pasar dan karyawan swalayan, satu per satu pegawai diambil sampel darahnya untuk dites.
“Kejaksaan sebagai lembaga pelayanan umum sudah seharusnya melakukan langkah antisipasif dalam penanganan Covid-19, rapid test untuk pegawai ini salah satunya," ujar Kajari Kulon Progo Widagdo Mulyono di Kejari Kulon Progo, Jumat (29/5/2020).
Sebelumnya pihak Kejari Kulon Progo telah melakukan sejumlah pencegahan terkait Covid-19. Setiap pegawai selalu diimbau untuk wajib menaati protokol kesehatan yang ada.
Baca Juga: Ada Rumusnya, Ini Asal-usul Kata Dagadu hingga Dab dalam Boso Walikan Jogja
Untuk meminimalisasi kontak selama masa pandemi, semua persidangan dilaksanakan secara online. Protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu badan, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak selalu diserukan untuk pegawai yang bertugas.
“Meski sidang online, saksi tetap kita hadirkan di sini, sehingga kita tetap berhubungan dengan orang luar,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kulon Progo Yogi Andiawan mengatakan, program ini merupakan arahan langsung dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, para pejabat struktural juga sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Yogi menuturkan bahwa sempat ada rasa khawatir dan takut dari para jaksa yang menjalani rapid test tersebut. Namun, ia sendiri juga tidak bisa memastikan entah para jaksa itu hanya takut dengan jarum atau takut ketika nanti hasilnya reaktif.
“Kita sempat takut juga, apalagi kalau hasilnya reaktif nanti pasti akan dijauhin oleh masyarakat sekitar” ucapnya.
Baca Juga: Lantik Iman Brotoseno Jadi Dirut, DPR Sebut Dewas TVRI Langgar UU MD3
Berita Terkait
-
Habis Kasasi, Terpidana Pembunuhan Ronald Tannur Langsung Dibekuk di Surabaya
-
MA Tolak Kasasi, Kasus Korupsi Mantan Rektor Universitas Udayana Gugur Karena Terdakwa Meninggal
-
Ditahan Kejaksaan, Eks Karyawan Jhon LBF Terlibat Kasus Usai Mengungkap Masalah Ini
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Sandra Dewi di Balik 88 Tas Mewah yang Disita
-
Suami Sandra Dewi Diserahkan ke Kejaksaan, 11 Tanah dan Bangunan Ikut Disita
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya