SuaraJogja.id - Setelah pedagang pasar dan pekerja swalayan yang menjalani rapid test massal, kali ini Dinkes Kulon Progo melanjutkan kegiatan tersebut di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo. Agenda ini dilaksanakan sebagai antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan jaksa, yang dianggap rawan karena cukup sering berhubungan dengan orang atau saksi di dalam persidangan.
Rapid test diselenggarakan di Aula Kejari Kulon Progo oleh petugas Dinkes Kulon Progo. Sama seperti pedagang pasar dan karyawan swalayan, satu per satu pegawai diambil sampel darahnya untuk dites.
“Kejaksaan sebagai lembaga pelayanan umum sudah seharusnya melakukan langkah antisipasif dalam penanganan Covid-19, rapid test untuk pegawai ini salah satunya," ujar Kajari Kulon Progo Widagdo Mulyono di Kejari Kulon Progo, Jumat (29/5/2020).
Sebelumnya pihak Kejari Kulon Progo telah melakukan sejumlah pencegahan terkait Covid-19. Setiap pegawai selalu diimbau untuk wajib menaati protokol kesehatan yang ada.
Untuk meminimalisasi kontak selama masa pandemi, semua persidangan dilaksanakan secara online. Protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu badan, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak selalu diserukan untuk pegawai yang bertugas.
“Meski sidang online, saksi tetap kita hadirkan di sini, sehingga kita tetap berhubungan dengan orang luar,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kulon Progo Yogi Andiawan mengatakan, program ini merupakan arahan langsung dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, para pejabat struktural juga sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Yogi menuturkan bahwa sempat ada rasa khawatir dan takut dari para jaksa yang menjalani rapid test tersebut. Namun, ia sendiri juga tidak bisa memastikan entah para jaksa itu hanya takut dengan jarum atau takut ketika nanti hasilnya reaktif.
“Kita sempat takut juga, apalagi kalau hasilnya reaktif nanti pasti akan dijauhin oleh masyarakat sekitar” ucapnya.
Baca Juga: Ada Rumusnya, Ini Asal-usul Kata Dagadu hingga Dab dalam Boso Walikan Jogja
Berita Terkait
-
Tahu Hasil Rapid Test Reaktif, Pemudik dari Jakarta Malah Kabur dari RSDH
-
2 Pasien Sembuh, Tersisa 1 Pasien Positif Covid-19 di Kulon Progo
-
Abaikan Protokol Kesehatan, 500 Pedagang Pasar di Sleman Jalani Rapid Test
-
Pelindo III Gelar Rapid Test ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir di Jatim
-
Hasil Tes Reaktif, Sopir Wakil Wali Kota Solo Dikarantina di Grha Wisata
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY