SuaraJogja.id - Diskusi mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS) yang rencananya digelar pada tanggal 29 Mei 2020 dengan tema "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" batal dilaksanakan. Pembatalan ini dilakukan dengan alasan keamanan.
Berkaitan dengan hal itu, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh mahasiswanya tersebut.
Sebelumnya, diskusi yang rencananya diadakan oleh CLF FH UGM tersebut berdampak adanya serangkaian teror dan ancaman yang ditujukan kepada mahasiswa dan keluarga sebagian mahasiswa panitia diskusi.
Tidak hanya menyasar panitia penyelenggara, teror juga ditujukan kepada pembicara, moderator dan narahubung dari diskusi tersebut.
Bentuk dari teror tersebut berupa pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Teror juga mendatangi anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk teks pesan yang dikirimkan kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan.
"Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan main-main pak. Bilangin ke anaknya. Suruh
datang ke Polres Sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya," tulis pesan singkat seperti yang dibagikan FH UGM melalui keterangan kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan dari FH UGM, teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB.
Tidak hanya itu, pesan lain juga dikirimkan sebagai berikut, "Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal bu, ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam macam. Saya akan cari *****. *****kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****."
Baca Juga: TNI-Polri Kawal Penerapan New Normal, Mardani: Harus Hati-hati!
Sedangkan pesan ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada hari Jumat ( 29 Mei 2020) pukul 13.24-13.27 WIB.
Berita Terkait
-
FH UGM Dukung Diskusi Pemberhentian Presiden: Wujud Kebebasan Berpendapat
-
Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas
-
Pemerintah Canangkan New Normal, Polres Sleman Lakukan Ini ke Masyarakat
-
Viral Tuduhan Diskusi Berbau Makar, Akun Instagram CLS FH UGM Menghilang
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak