SuaraJogja.id - Dampak pandemi COVID-19 dirasakan seluruh masyarakat DIY, termasuk penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangejek, Gunungkidul. Untuk emringankan beban mereka menghadapi pandemi, Pemkab Gunungkidul membebaskan iuran sewa selama tiga bulan.
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, penyebaran COVID-19 berdampak ke semua lini di masyarakat.
"Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah. Untuk itu, kami membuat kebijakan untuk membebaskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa," kata Eddy di Gunungkidul, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, penghuni Rusunawa Karangrejek dibebaskan membayar iuran sewa dari Mei sampai Juli. Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Penghuni rusunawa tetap dibebani biaya listrik dan air. Itu pun ada subsidi dari pemkab," tambah Eddy.
Pihaknya berencana melakukan pembangunan rusunawa baru di Dusun Tawarsari, Wonosari ke Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan masyarakat akan rusunawa sangat tinggi.
"Kami sudah mengajukannya dan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak,” katanya.
Keberadaan rusunawa, seperti diberitakan ANTARA, sangat membantu bagi masyarakat dengan penghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Namun dalam pemakaian, ada pembatasan dalam jangka waktu maksimal enam tahun.
"Tidak selamanya tinggal karena ada batas waktunya. Diharapkan pada saat tinggal di rusunawa, penghuni bisa menabung dan setelah keluar dapat membangun rumah sendiri. Inilah kenapa harga sewa lebih ringan,” tutur Eddy.
Baca Juga: Update COVID-19 2 Juni, 2.399 Orang di RS Wisma Atlet Sembuh dari Corona
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek Maryanto. Menurut dia, penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati.
Ada sekitar 170 penyewa di Rusunawa Karangrejek. Biaya sewa sendiri tergantung dengan lantai tempat tinggal. Ia merinci, lantai satu dikhususkan bagi difabel dengan beban sewa Rp75.000 per bulan. Sedangkan lantai dua dibebankan sewa Rp175.000, lantai tiga Rp150.000, lantai empat Rp125.000, dan lantai paling atas Rp100.000 per bulannya.
“Sudah berjalan dan rencananya berakhir hingga Juli,” terang Maryanto.
Berita Terkait
-
Warga di Gunungkidul Kecolongan, Lakukan Hal Ini Setelah Positif COVID-19
-
Segera Dimulai, Revitalisasi Pasar di Gunungkidul Diharapkan Tak Cuma Fisik
-
Tanya Soal Pantai Saat Pandemi, Warganet Ini Malah Diarahkan ke Rumah Sakit
-
Wisata Gunungkidul Buka Lagi Akhir Juni, SOP Menuju New Normal Disiapkan
-
Ratusan Bangunan Di Pesisir Gunungkidul Hancur Dihantam Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan
-
Dari Irigasi Kumuh ke Jalur Rafting: Gerakan Pemuda Sleman di Selokan Mataram Ini Inspiratif
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo