SuaraJogja.id - Dampak pandemi COVID-19 dirasakan seluruh masyarakat DIY, termasuk penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangejek, Gunungkidul. Untuk emringankan beban mereka menghadapi pandemi, Pemkab Gunungkidul membebaskan iuran sewa selama tiga bulan.
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, penyebaran COVID-19 berdampak ke semua lini di masyarakat.
"Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah. Untuk itu, kami membuat kebijakan untuk membebaskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa," kata Eddy di Gunungkidul, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, penghuni Rusunawa Karangrejek dibebaskan membayar iuran sewa dari Mei sampai Juli. Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
"Penghuni rusunawa tetap dibebani biaya listrik dan air. Itu pun ada subsidi dari pemkab," tambah Eddy.
Pihaknya berencana melakukan pembangunan rusunawa baru di Dusun Tawarsari, Wonosari ke Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan masyarakat akan rusunawa sangat tinggi.
"Kami sudah mengajukannya dan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak,” katanya.
Keberadaan rusunawa, seperti diberitakan ANTARA, sangat membantu bagi masyarakat dengan penghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Namun dalam pemakaian, ada pembatasan dalam jangka waktu maksimal enam tahun.
"Tidak selamanya tinggal karena ada batas waktunya. Diharapkan pada saat tinggal di rusunawa, penghuni bisa menabung dan setelah keluar dapat membangun rumah sendiri. Inilah kenapa harga sewa lebih ringan,” tutur Eddy.
Baca Juga: Update COVID-19 2 Juni, 2.399 Orang di RS Wisma Atlet Sembuh dari Corona
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek Maryanto. Menurut dia, penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati.
Ada sekitar 170 penyewa di Rusunawa Karangrejek. Biaya sewa sendiri tergantung dengan lantai tempat tinggal. Ia merinci, lantai satu dikhususkan bagi difabel dengan beban sewa Rp75.000 per bulan. Sedangkan lantai dua dibebankan sewa Rp175.000, lantai tiga Rp150.000, lantai empat Rp125.000, dan lantai paling atas Rp100.000 per bulannya.
“Sudah berjalan dan rencananya berakhir hingga Juli,” terang Maryanto.
Berita Terkait
-
Warga di Gunungkidul Kecolongan, Lakukan Hal Ini Setelah Positif COVID-19
-
Segera Dimulai, Revitalisasi Pasar di Gunungkidul Diharapkan Tak Cuma Fisik
-
Tanya Soal Pantai Saat Pandemi, Warganet Ini Malah Diarahkan ke Rumah Sakit
-
Wisata Gunungkidul Buka Lagi Akhir Juni, SOP Menuju New Normal Disiapkan
-
Ratusan Bangunan Di Pesisir Gunungkidul Hancur Dihantam Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026