SuaraJogja.id - Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Nimatul Huda resmi melaporkan tuduhan makar yang dilayangkan terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Selasa (2/6/2020). Nimatul membuat dua laporan terkait tuduhan makar dan pencemaran nama baik yang merugikan dirinya.
"Hari ini saya membuat laporan terkait dengan tuduhan bahwa saya akan menggerakkan makar kemudian penghinaan karena kami disebut sampah, bermulut besar, kemudian pengancaman melalui WhatsApp," ujar Nimatul seusai membuat laporan di Polda DIY, Selasa (2/6/2020).
Ia membeberkan, bahwa pihaknya melaporkan salah seorang dosen Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
"Yang kami laporkan adalah Ir KPH Bagas Pujilaksono, dia diadukan sebagai pencemar nama baik saya, pelanggaran undang-undang IT dan juga fitnah. Iya ada dua, satu laporan satu lagi aduan," katanya.
Nimatul merupakan narasumber yang direncanakan membawa materi bertemakan 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang rencananya digelar secara online pada Jumat (29/5/2020) lalu. Menurutnya dalam diskusi tersebut tidak ada materi yang menyinggung soal presiden apalagi makar.
"Tidak ada kata makar, tidak ada pandemi tidak ada juga kata pak Jokowi," kata dia.
Tim Kuasa Hukum Nimatul Huda, Mukmin Zaki menjelaskan bahwa laporan dan pengaduan itu dibagi menjadi dua. Dilaporkan terhadap tindak kriminal umum dan khusus.
"Ada empat nomor yang kami laporkan karena mengancam hingga membunuh. Jadi laporannya displite, pidana umum karena pencemaran nama baik dan fitnah. Satu lagi pidana khusus karena berhubungan dengan ITE. Artinya ini kami kawal ke depannya," jelas Zaki.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena telah menerima aduan serta laporan yang dibuat guru besar UII tersebut.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Lebih Kecil dari yang Sembuh, DIY Klaim Ini Sebabnya
"Laporannya ada dua, satu bentuk surat pengaduan, satunya laporan polisi. Untuk kasusnya ada dua, tentunya terhadap laporan beliau akan kami tindak lanjuti sesuai proses yang ada," ungkap Verena.
Berita Terkait
-
Jejak Dosen UGM yang Dilaporkan Gubes UII, Kritik Hanum Rais Hingga Anies
-
CLS FH UGM Diteror, Din Syamsuddin: Pembungkaman Kampus Itu Pembodohan
-
Akun Diretas hingga Rumah Digedor, Ini Deretan Teror Diskusi CLS FH UGM
-
Cerita Diskusi Soal Presiden Berujung Teror Pembunuhan kepada Mahasiswa UGM
-
CLS FH UGM: Diskusi Pemberhentian Presiden Oleh Akademisi Bukan Makar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat