SuaraJogja.id - Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Nimatul Huda resmi melaporkan tuduhan makar yang dilayangkan terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Selasa (2/6/2020). Nimatul membuat dua laporan terkait tuduhan makar dan pencemaran nama baik yang merugikan dirinya.
"Hari ini saya membuat laporan terkait dengan tuduhan bahwa saya akan menggerakkan makar kemudian penghinaan karena kami disebut sampah, bermulut besar, kemudian pengancaman melalui WhatsApp," ujar Nimatul seusai membuat laporan di Polda DIY, Selasa (2/6/2020).
Ia membeberkan, bahwa pihaknya melaporkan salah seorang dosen Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
"Yang kami laporkan adalah Ir KPH Bagas Pujilaksono, dia diadukan sebagai pencemar nama baik saya, pelanggaran undang-undang IT dan juga fitnah. Iya ada dua, satu laporan satu lagi aduan," katanya.
Nimatul merupakan narasumber yang direncanakan membawa materi bertemakan 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang rencananya digelar secara online pada Jumat (29/5/2020) lalu. Menurutnya dalam diskusi tersebut tidak ada materi yang menyinggung soal presiden apalagi makar.
"Tidak ada kata makar, tidak ada pandemi tidak ada juga kata pak Jokowi," kata dia.
Tim Kuasa Hukum Nimatul Huda, Mukmin Zaki menjelaskan bahwa laporan dan pengaduan itu dibagi menjadi dua. Dilaporkan terhadap tindak kriminal umum dan khusus.
"Ada empat nomor yang kami laporkan karena mengancam hingga membunuh. Jadi laporannya displite, pidana umum karena pencemaran nama baik dan fitnah. Satu lagi pidana khusus karena berhubungan dengan ITE. Artinya ini kami kawal ke depannya," jelas Zaki.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena telah menerima aduan serta laporan yang dibuat guru besar UII tersebut.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Lebih Kecil dari yang Sembuh, DIY Klaim Ini Sebabnya
"Laporannya ada dua, satu bentuk surat pengaduan, satunya laporan polisi. Untuk kasusnya ada dua, tentunya terhadap laporan beliau akan kami tindak lanjuti sesuai proses yang ada," ungkap Verena.
Berita Terkait
-
Jejak Dosen UGM yang Dilaporkan Gubes UII, Kritik Hanum Rais Hingga Anies
-
CLS FH UGM Diteror, Din Syamsuddin: Pembungkaman Kampus Itu Pembodohan
-
Akun Diretas hingga Rumah Digedor, Ini Deretan Teror Diskusi CLS FH UGM
-
Cerita Diskusi Soal Presiden Berujung Teror Pembunuhan kepada Mahasiswa UGM
-
CLS FH UGM: Diskusi Pemberhentian Presiden Oleh Akademisi Bukan Makar
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG