SuaraJogja.id - Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Nimatul Huda resmi melaporkan tuduhan makar yang dilayangkan terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Selasa (2/6/2020). Nimatul membuat dua laporan terkait tuduhan makar dan pencemaran nama baik yang merugikan dirinya.
"Hari ini saya membuat laporan terkait dengan tuduhan bahwa saya akan menggerakkan makar kemudian penghinaan karena kami disebut sampah, bermulut besar, kemudian pengancaman melalui WhatsApp," ujar Nimatul seusai membuat laporan di Polda DIY, Selasa (2/6/2020).
Ia membeberkan, bahwa pihaknya melaporkan salah seorang dosen Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
"Yang kami laporkan adalah Ir KPH Bagas Pujilaksono, dia diadukan sebagai pencemar nama baik saya, pelanggaran undang-undang IT dan juga fitnah. Iya ada dua, satu laporan satu lagi aduan," katanya.
Nimatul merupakan narasumber yang direncanakan membawa materi bertemakan 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang rencananya digelar secara online pada Jumat (29/5/2020) lalu. Menurutnya dalam diskusi tersebut tidak ada materi yang menyinggung soal presiden apalagi makar.
"Tidak ada kata makar, tidak ada pandemi tidak ada juga kata pak Jokowi," kata dia.
Tim Kuasa Hukum Nimatul Huda, Mukmin Zaki menjelaskan bahwa laporan dan pengaduan itu dibagi menjadi dua. Dilaporkan terhadap tindak kriminal umum dan khusus.
"Ada empat nomor yang kami laporkan karena mengancam hingga membunuh. Jadi laporannya displite, pidana umum karena pencemaran nama baik dan fitnah. Satu lagi pidana khusus karena berhubungan dengan ITE. Artinya ini kami kawal ke depannya," jelas Zaki.
Terpisah Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena telah menerima aduan serta laporan yang dibuat guru besar UII tersebut.
Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Lebih Kecil dari yang Sembuh, DIY Klaim Ini Sebabnya
"Laporannya ada dua, satu bentuk surat pengaduan, satunya laporan polisi. Untuk kasusnya ada dua, tentunya terhadap laporan beliau akan kami tindak lanjuti sesuai proses yang ada," ungkap Verena.
Berita Terkait
-
Jejak Dosen UGM yang Dilaporkan Gubes UII, Kritik Hanum Rais Hingga Anies
-
CLS FH UGM Diteror, Din Syamsuddin: Pembungkaman Kampus Itu Pembodohan
-
Akun Diretas hingga Rumah Digedor, Ini Deretan Teror Diskusi CLS FH UGM
-
Cerita Diskusi Soal Presiden Berujung Teror Pembunuhan kepada Mahasiswa UGM
-
CLS FH UGM: Diskusi Pemberhentian Presiden Oleh Akademisi Bukan Makar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!