SuaraJogja.id - Teror yang dialami panitia agenda diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) perlu dikecam oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Ia meminta Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengusut kasus dugaan intimidasi dan pengancaman itu sampai tuntas.
Dia mengatakan, pengusutan oleh pihak kepolisian perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia.
"Saya mengecam apabila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial," kata Herman Hery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, seperti dilaporkan ANTARA, Herman Hery menilai, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror, sehingga diharapkan kepolisian serius menyelidiki dan menindak agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang.
Menurut Herman, tidak ada indikasi yang mengarah pada isu makar dari diskusi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" itu, yang sedianya dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2020.
Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat harus ingat, kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial.
"Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis. Penyelidikan oleh kepolisian akan membantu menenangkan perdebatan di antara masyarakat dan publik harus menahan diri serta tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap, masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapatkan kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi tersebut. Dia juga mengimbau kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, untuk bersedia bekerja sama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.
Baca Juga: Best 5 Oto: Nagita Slavina Geber Motor, Nabila Putri Bergaya Montir
Berita Terkait
-
Teror Diskusi UGM, Istana: Pemerintah 100 Persen Dukung Pengusutannya
-
Tak Terima Disebut Makar, Guru Besar UII Laporkan Dosen UGM
-
Jejak Dosen UGM yang Dilaporkan Gubes UII, Kritik Hanum Rais Hingga Anies
-
Diancam Mau Dibunuh, Komisi III: Diskusi CLS FH UGM Bukan Bahas Makar
-
Pakar Hukum: Mana Bisa Presiden Dimakzulkan Lewat Diskusi Webinar
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle