SuaraJogja.id - Teror yang dialami panitia agenda diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) perlu dikecam oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Ia meminta Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengusut kasus dugaan intimidasi dan pengancaman itu sampai tuntas.
Dia mengatakan, pengusutan oleh pihak kepolisian perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia.
"Saya mengecam apabila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial," kata Herman Hery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, seperti dilaporkan ANTARA, Herman Hery menilai, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror, sehingga diharapkan kepolisian serius menyelidiki dan menindak agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang.
Menurut Herman, tidak ada indikasi yang mengarah pada isu makar dari diskusi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" itu, yang sedianya dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2020.
Di sisi lain, dia mengungkapkan bahwa seluruh masyarakat harus ingat, kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial.
"Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis. Penyelidikan oleh kepolisian akan membantu menenangkan perdebatan di antara masyarakat dan publik harus menahan diri serta tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap, masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapatkan kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi tersebut. Dia juga mengimbau kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, untuk bersedia bekerja sama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.
Baca Juga: Best 5 Oto: Nagita Slavina Geber Motor, Nabila Putri Bergaya Montir
Berita Terkait
-
Teror Diskusi UGM, Istana: Pemerintah 100 Persen Dukung Pengusutannya
-
Tak Terima Disebut Makar, Guru Besar UII Laporkan Dosen UGM
-
Jejak Dosen UGM yang Dilaporkan Gubes UII, Kritik Hanum Rais Hingga Anies
-
Diancam Mau Dibunuh, Komisi III: Diskusi CLS FH UGM Bukan Bahas Makar
-
Pakar Hukum: Mana Bisa Presiden Dimakzulkan Lewat Diskusi Webinar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor