SuaraJogja.id - Setelah sejumlah teror menimpa panitia dan calon narasumber diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM), Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) menggelar Webinar Nasional bertema "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19", Senin (1/6/2020).
Namun rupanya, bagi Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, sikap tersebut tidak bijak. Ia berpendapat bahwa di tengah situasi yang sulit saat ini, seharusnya masukan pada pemerintah bisa disampaikan sembari meredakan kepanasan amarah masyarakat.
"Dalam situasi sangat berat yang sedang dipikul oleh bangsa dan negara Indonesia, kita semua perlu bahu-membahu untuk mencari jalan keluar dan menenangkan publik sambil memberi masukan kepada pemerintah agar bekerja lebih kompak dan sinergis," ungkap Buya Syafii dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).
Buya Syafii beranggapan bahwa mengaitkan pemakzulan presiden dengan kebebasan berpendapat itu tidak bijak. Dengan kata lain, menurut Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini, langkah yang diambil Mahutama dalam menanggapi isu teror diskusi CLS FH UGM kurang tepat.
"Amatlah tidak bijak jika ada sekelompok orang berbicara tentang pemakzulan presiden yang dikaitkan dengan kebebasan berpendapat dan prinsip konstitusionalitas," ungkapnya.
Ia menilai, sikap tersebut berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan masyarakat, sehingga beban rakyat yang sudah menderita pun makin bertambah.
"Kita khawatir cara-cara semacam ini akan menambah beban rakyat yang sedang menderita dan bisa juga menimbulkan gesekan dan plarisasi dalam masyarakat," imbuh Buya Syafii.
Alumnus UGM yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto, tampaknya sependapat dengan Buya Syafii. Seperti terlihat di Twitter, melalui akun @henrysubiakto, ia membagikan poster yang menampilkan sosok Buya Syafii dan keterangannya itu.
"Apa yang disampaikan tokoh Muhammadiyah, Buya Prof Dr H Ahmad Syafei Maarif ini sangat tepat dan bijak," komentar Henri.
Baca Juga: Menag Batalkan Ibadah Haji 2020, Warganet Menjerit #BalikinDanaHaji
Webinar Mahutama dan KJI sebelumnya digelar pada Senin (1/6/2020) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube MAHUTAMA. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah dosen, pakar hukum, dan politik, dengan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Din Syamsuddin sebagai pembicara kunci.
Berita Terkait
-
Banjir Ucapan Ultah, Akun Buya Syafii: Saya Tak Sehebat yang Dibayangkan
-
Kecam Teror Diskusi FH UGM, Komisi III DPR RI Minta Kapolda DIY Usut Tuntas
-
Teror Diskusi UGM, Istana: Pemerintah 100 Persen Dukung Pengusutannya
-
Bisakah Pemakzulan Presiden karena Penanganan Corona? Ini Kata Refly Harun
-
Tak Terima Disebut Makar, Guru Besar UII Laporkan Dosen UGM
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi