SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul memebatalkan rencana untuk menata kawasan Pantai Baron, yang sebenarnya sudah diagendakan tahun ini. Adanya pandemi corona saat ini memerlukan dana yang besar untuk program penanggulangannya, sehingga anggaran penataan dialihkan ke program tersebut.
Sekretaris Dispar Gunungkidul Hary Sukmono menyatakan, jajarannya sudah mengagendakan program penataan kawasan Pantai Baron di tahun ini. Keseriusan untuk penataan dibuktikan dengan adanya bantuan alokasi anggaran dari Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp6 miliar.
Rencananya, dana itu digunakan untuk memulai upaya penataan. Hanya saja, pandemi corona membuat program ikut terdampak. Sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah DIY, maka program yang dibiayai danais ditangguhkan untuk penanganan Covid-19 di wilayah DIY.
“Praktis dengan penundaan ini maka penataan kawasan Pantai Baron batal dilaksanakan,” kata Hary kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Untuk penundaan, ia mengaku tidak tahu pasti karena kebijakan sepenuhnya berada di tangan Pemda DIY. Meski demikian, Hary berharap, program bisa dilanjutkan di tahun depan agar penataan benar-benar bisa diwujudkan secepatnya.
“Mudah-mudahan bisa diagendakan lagi tahun depan,” kata dia, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Wacana penataan kawasan Pantai Baron sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Selain menyusun masterplan dan detail engineering design (DED), Pemkab juga mulai membebaskan lahan.
“Tahun lalu ada pembebasan dan rencananya tahun ini mulai ditata, tetapi gara-gara corona maka pelaksanaannya ditunda,” kata mantan Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata ini.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono. Menurut Drajad, pandemi Corona tidak hanya berdampak pada wacana penataan kawasan Pantai Baron karena program infrastruktur milik Pemkab juga terdampak.
Baca Juga: Bisnis Salon Diharapkan Boleh Beroperasi Lagi, Ini Usulan Pengusaha
“Kami harus menata ulang anggaran untuk penanganan corona. Sejumlah program infrastruktur harus dicoret dan anggarannya dipindahkan untuk penanggulangan dan pencegahan corona,” jelas dia.
Salah seorang nelayan di Pantai Baron, Sugi, mengaku sudah mendapatkan informasi terkait penataan di kawasan Pantai Baron. Hanya saja, hingga saat ini belum ada realisasi untuk wacana tersebut. Sementara ini ia berharap ada perbaikan talut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang rusak akibat terjangan gelombang tinggi.
“Mudah-mudahan bisa diperbaiki secepatnya,” ucap Sugi.
Berita Terkait
-
Dampak Pandemi Covid-19, Industri Perjalanan di AS Ubah Kebiasaan Lama
-
Penghuni Terdampak Pandemi, Rusunawa Karangjerek Bebas Iuran Sewa
-
Jelang New Normal, Pedagang di Kawasan Wisata Anyer Siap Tak Dapat Untung
-
Wisata Gunungkidul Buka Lagi Akhir Juni, SOP Menuju New Normal Disiapkan
-
Dihantam Pandemi, Harga Cabai Keriting Anjlok Rugikan Petani Kulon Progo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa