SuaraJogja.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Sementara, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi negara mana pun untuk dapat berkunjung terkait adanya penyebaran virus corona.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul Aidi Johansyah mengatakan, sesuai dengan keputusan Kemenag RI nomor 94, jemaah haji sebanyak 927 orang di Bantul gagal berangkat tahun ini. Aidi menyebutkan, para jemaah haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan.
Ia juga mengatakan bahwa mereka semua sudah melakukan pelunasan biaya haji. Ke depannya, Aidi berencana untuk memberikan surat kepada seluruh jemaah haji. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi melalui KUA dan KBIH.
Aidi menyebutkan, penundaan ini juga akan berdampak pada jemaah haji di tahun-tahun berikutnya. Selain jemaah haji tahun ini, jemaah haji tahun selanjutnya juga akan diundur pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Kawasan Wisata Baturraden Purwokerto Dibuka, Tak Layani Uang Tunai
"Artinya yang tahun depan itu mundur, jadi jemaah yang tahun depan mundur tahun berikutnya," kata Aidi, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020).
Selain karena pemerintah Arab Saudi belum memberikan akses, Aidi menyampaikan, ibadah haji 2020 ditunda karena pihaknya menilai, untuk tetap melakukan ibadah haji tidak cukup waktu dan persiapan.
Dari 927 orang yang kini berstatus calon jemaah haji, seluruhnya sudah melakukan tahapan dan siap berangkat haji. Jemaah bahkan sudah mengikuti tes kesehatan, tinggal mengikuti pelatihan manasik haji sebanyak delapan kali.
"Untuk pelunasan akan dihitung sesuai biaya tahun depan, apakah itu lebih mahal atau lebih murah," imbuhnya.
Aidi menjelaskan bahwa jemaah haji tidak perlu mengulang semua tahapan yang sudah dilaksanakan tahun ini. Salah satu yang perlu diulang tahun depan adalah tahap tes kesehatan.
Baca Juga: Cerita Ilmuwan Indonesia Sulitnya Membuat Vaksin Covid-19
Sementara perihal pelunasan biaya haji, dimungkinkan bisa bertambah maupun berkurang. Jika biaya bertambah, maka jemaah haji diminta untuk membayar biaya tambahan. Sementara jika biaya berkurang, uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.
Berita Terkait
-
Harus Menunggu 49 Tahun, Daftar Tunggu Haji Daerah Ini Terlama di Indonesia
-
Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
-
Kuota Haji 2025 Hampir Ludes! Cek Sisa Waktu Pelunasan dan Persiapannya!
-
Libur Lebaran Usai, Pelunasan Biaya Haji Kembali Dibuka! Ini Jumlah Jemaah yang Lunas Bipih
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI