SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul belum akan mengaktifkan Pengawas Pemilu Adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul tahun 2020. Sebelumnya, sebanyak 126 pengawas tersebut dinonaktifkan sejak April menyusul kebijakan penundaan tahapan Pilkada.
Tahapan Pilkada yang sudah berjalan sebelumnya terpaksa ditunda, akibat merebaknya wabah corona. Pengawas Pemilu Addhoc yang sedianya siap bertugas, terpaksa harus dinonaktifkan setelah munculnya wacana penggunaan dana Pilkada untuk penanggulangan virus corona.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina menyebutkan, meskipun tahapan pemilu ditunda namun tugas pengawasan dan pencegahan pealnggaran tetap dilaksanakan. Sejauh ini, fungsi pengawasan hingga tingkat terendah dilaksanakan langsung oleh Bawaslu tingkat kabupaten.
Usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, diputuskan Pilkada akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Sementara KPU menyebutkan akan memulai tahapan pada (15/6/2020) mendatang.
Baca Juga: Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!
Meskipun tbegitu, Bawaslu mengaku belum akan mengaktifkan Pengawas Pemilu Addhoc. Herlina menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI untuk mengaktifkan Pengawas Addhoc.
"Untuk saat ini belum, kita masih menunggu keputusan dari pusat kapan mau mengaktifkan," kata Harlina saat ditemui di kantor Bawaslu Kamis (4/6/2020).
Di tengah pandemi, Harlina mengaku pihaknya membutuhkan regulasi khusus untuk melaksanakan tehnis pengawasan. Dalam pengawasan, Bawaslu Bantul masih berpegang pada Peraturan Bawaslu nomor 14 tahun 2017.
Ia juga menjelaskan, situsasi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi belum pernah terjadi. Sehingga hal ini baru terjadi kali ini dan pihaknya membutuhkan regulasi khusus yang menjelaskan teknis pelaksanaan dalam menjalankan tugas dan kewenangan Bawaslu.
Selain itu, Harlina mengatakan, di masa pandemi saat ini segala tindakan yang dilakukan Bawaslu Bantul sudah dilakukan sesuai regulasi yang ada.
Baca Juga: Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai
Sesuai dengan Pasal 71 UU Pemilu, Bawaslu mulai melakukan pengawasan pada enam bulan sebelum masa pencalonan. Ditambah, selama pandemi ada potensi terjadinya pelanggaran yang mungkin terjadi.
"Yang satu itu politik uang. Politik uang ini di masa pandemi saya yakin justru meningkat," Imbuhnya.
Selain itu, pelanggaran yang rentan terjadi yakni pelanggaran netralitas birokrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh ASN.
Berita Terkait
-
Surabaya 'Zona Hitam' Corona, Pemkot: Dalam Epidemiologi Tak Ada Warna Itu
-
Pilkada Saat Pandemi, Bawaslu Bantul: Ada 3 Pelanggaran yang Rentan Terjadi
-
Surabaya Disebut Zona Hitam Penularan Corona, Gubernur Jatim: Itu Merah Tua
-
Jenguk Ortu Sakit di Surabaya, Suami Istri di Jember Langsung Kena Corona
-
Diboikot Warga Desanya, Pria Ini Pilih Lakukan Karantina di Mobil
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY