SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul belum akan mengaktifkan Pengawas Pemilu Adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul tahun 2020. Sebelumnya, sebanyak 126 pengawas tersebut dinonaktifkan sejak April menyusul kebijakan penundaan tahapan Pilkada.
Tahapan Pilkada yang sudah berjalan sebelumnya terpaksa ditunda, akibat merebaknya wabah corona. Pengawas Pemilu Addhoc yang sedianya siap bertugas, terpaksa harus dinonaktifkan setelah munculnya wacana penggunaan dana Pilkada untuk penanggulangan virus corona.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina menyebutkan, meskipun tahapan pemilu ditunda namun tugas pengawasan dan pencegahan pealnggaran tetap dilaksanakan. Sejauh ini, fungsi pengawasan hingga tingkat terendah dilaksanakan langsung oleh Bawaslu tingkat kabupaten.
Usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, diputuskan Pilkada akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Sementara KPU menyebutkan akan memulai tahapan pada (15/6/2020) mendatang.
Baca Juga: Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!
Meskipun tbegitu, Bawaslu mengaku belum akan mengaktifkan Pengawas Pemilu Addhoc. Herlina menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI untuk mengaktifkan Pengawas Addhoc.
"Untuk saat ini belum, kita masih menunggu keputusan dari pusat kapan mau mengaktifkan," kata Harlina saat ditemui di kantor Bawaslu Kamis (4/6/2020).
Di tengah pandemi, Harlina mengaku pihaknya membutuhkan regulasi khusus untuk melaksanakan tehnis pengawasan. Dalam pengawasan, Bawaslu Bantul masih berpegang pada Peraturan Bawaslu nomor 14 tahun 2017.
Ia juga menjelaskan, situsasi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi belum pernah terjadi. Sehingga hal ini baru terjadi kali ini dan pihaknya membutuhkan regulasi khusus yang menjelaskan teknis pelaksanaan dalam menjalankan tugas dan kewenangan Bawaslu.
Selain itu, Harlina mengatakan, di masa pandemi saat ini segala tindakan yang dilakukan Bawaslu Bantul sudah dilakukan sesuai regulasi yang ada.
Baca Juga: Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai
Sesuai dengan Pasal 71 UU Pemilu, Bawaslu mulai melakukan pengawasan pada enam bulan sebelum masa pencalonan. Ditambah, selama pandemi ada potensi terjadinya pelanggaran yang mungkin terjadi.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja