SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyebutkan ada tiga jenis pelanggaran yang rentan terjadi selama pandemi. Pelanggaran mungkin terjadi karena tidak adanya regulasi khusus dalam pengawasan di tengah pandemi.
Dari tiga jenis pelanggaran yang rentan terjadi, salah satunya adalah pelanggaran politik uang. Ketua Bawaslu Bantul Harlina menilai, selama pandemi, tindak politik uang justru meningkat. Pemberian politik uang dapat dilakukan dengan modus pemberian bantuan.
"Yang satu itu politik uang. Politik uang ini di masa pandemi saya yakin justru meningkat," kata Harlina saat ditemui SuaraJogja.id di Media Center Bawaslu, Rabu (3/6/2020).
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada selama pandemi merupakan sebuah hal baru dan berbeda yang belum pernah terjadi. Untuk itu, ia mengharapkan adanya regulasi khusus dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, jika regulasi yang ada tidak disesuaikan dengan kondisi saat ini, akan menimbulkan adanya celah hukum dan memengaruhi kualitas serta integritas pelaksanaan pilkada.
"Kalau kita bicara politik uang, kalau hanya mengacu kepada undang-undang pilkadanya, tentunya masih ada celah-celah hukum," imbuhnya.
Jenis pelanggaran kedua yang mungkin terjadi bersangkutan dengan netralitas birokrasi. Harlina mengungkapkan, saat ini netralitas birokrasi sedang rentan ternodai. Sedangkan, pelanggaran ketiga bersinggungan dengan pasal 71 UU Pilkada.
Dalam hal ini, bupati dan wakil bupati menjadi subjek yang disoroti. Harlina mengkhawatirkan terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang berimbas pada pemeberian keuntungan maupun menyebabkan kerugian kepada pihak lainnya.
Selama menunggu tahapan pemilu dimulai kembali, Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Baca Juga: Geram karena Pamer Foto Eks Suami, Anggota Ormas Gebuki Pacar hingga Bonyok
Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI nomor 266 tentang pencegahan pelanggaran di tengah pandemi, Harlina menegaskan, pihaknya membutuhkan regulasi khusus untuk dpaat melaksanakan pengawasan pilkada di tengah pandemi.
Berita Terkait
-
Diadang Pandemi, Penataan Pantai Baron Tahun Ini Dibatalkan
-
Dampak Pandemi Covid-19, Industri Perjalanan di AS Ubah Kebiasaan Lama
-
Penghuni Terdampak Pandemi, Rusunawa Karangjerek Bebas Iuran Sewa
-
Dilaksanakan dengan New Normal, Pilkada Bantul Butuh Suntikan Dana
-
Dihantam Pandemi, Harga Cabai Keriting Anjlok Rugikan Petani Kulon Progo
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan