Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:15 WIB
Sosialisasi SOP BPC PHRI Kabupaten Bantul di Radja Resto & Meeting Room, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (6/6/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Selama pandemi, hotel dan restoran di Kabupaten Bantul sepi pengunjung, dan beberapa di antaranya memilih untuk tutup. Imbauan untuk beraktivitas di rumah saja membuat banyak masyarakat enggan berpergian. Akibatnya, banyak tempat usaha yang kehilangan pembeli.

Setelah tiga bulan bertahan di tengah wabah, Badan Pimpinan Cabang Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Bantul mulai menyosialisasikan Standar Operating Procedur (SOP) untuk menghadapi gelombang kenormalan baru alias new normal.

Dalam gelombang kenormalan baru, masyarakat diminta untuk beraktivitas dengan berbagai metode baru. Utamanya dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. SOP kenormalan baru dinilai penting untuk hotel dan restoran yang kerap menerima banyak pengunjung dari berbagai daerah.

Sekretaris BPC PHRI DIY Herman Tony mengatakan, DPP PHRI Pusat mengeluarkan panduan pelayanan untuk usaha hotel dan restoran. Hal tersebut bertujuan untuk menjembatani kepentingan ekonomi dan kesehatan.

Baca Juga: Menilik Sejarah Perbudakan Warga Afrika yang Jadi Modal Lahirnya Amerika

"Selama beberapa bulan kemarin kan yang ditekankan faktor kesehatan, dan kita semua merasakan dampaknya," kata Herman, ditemui SuaraJogja.id saat sosialisasi di Radja Resto & Meeting Room, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (6/5/2020).

Beberapa hal yang diatur dalam SOP tersebut di antaranya mengenai kebersihan umum dan kamar, operasional karyawan, kerja sama dengan pihak ketiga, makanan, acara, serta tamu hotel dan restoran.

Secara umum, pihak hotel dan restoran diminta untuk memantau dan menerapkan standar kesehatan semua karyawan hotel, menerapkan dan mengawasi standar kebersihan semua karyawan, dan selalu menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Untuk mencegah kerumunan, kapasitas ballroom akan dikurangi separuhnya. Selain itu, hotel dan restoran diminta untuk tidak melayani makanan secara prasmanan. Coffee break, yang berpotensi menimbulkan antrean, diganti dengan metode piring terbang.

Herman menjelaskan, hotel dan restoran diperbolehkan beroperasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan jujur. Ia menyampaikan, sejauh ini hotel dan restoran tetap beroperasi, tetapi tidak memiliki pengunjung.

Baca Juga: Berkendara Tak Pakai Masker, Pemotor Mirip Milea: Malu Mas, Ya Ampun

"Dalam SOP PHRI itu dibahas dan diperinci lebih dalam, misalnya jaga jarak," imbuhnya.

Dengan adanya SOP ini, diharapkan hotel dan restoran menjadi lebih siap dalam menghadapi kenormalan baru. Pihaknya juga akan mulai membahas terkait promosi wisata, meskipun hotel dan restoran baru akan menerima tamu domestik saja.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan, pihaknya sejauh ini terus berusahan agar roda ekonomi dalam sektor pariwisata dapat kembali berputar seiring penerapan kenormalan baru.

"Pembukaan akan dilakukan secara bertahap, ada banyak aspek yang harus diperhatikan," kata Kwintarto.

Ia menjelaskan, ada banyak aspek yang perlu diperhitungkan sebelum dapat membuka kembali objek pariwisata. Pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan terkait situasi penyebaran virus corona saat ini.

Load More