SuaraJogja.id - Kulon Progo akan segera sosialiasikan Surat Edaran (SE) Pemkab kepada masyarakat terkait dengan penggunaan kembali rumah ibadah. SE tersebut sudah ditanda tangani langsung oleh Bupati Kulon Progo.
Ketua Takmir Masjid Agung Wates, Fauzan berharap, dengan keluarnya SE rumah ibadah di tingkat kabupaten tersebut, masjid yang kembali dibuka tidak menjadi masalah baru dalam kaitannya dengan Covid-19.
"Rencananya Masjid Agung Wates memang sudah akan membuka seperti biasa lagi untuk jumatan besok, ya semoga menjadi berkah," ujar Fauzan, saat ditemui SuaraJogja.id, Selasa (9/6/2020).
Sebelumnya, Masjid Agung Wates telah mengadakan ibadah salat jumat pada Jumat (5/6/2020) sebagai respon atas Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 15 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi. Meski begitu, hanya warga sekitar yang saat itu diperbolehkan untuk mengikuti salat jumat.
Baca Juga: Mural Jalan ''Black Lives Matter'' Muncul di Aplikasi Apple Maps
Fauzan menyebut, jamaah salat jumat atau pembukaan masjid secara normal sudah mengacu pada hasil rapat koordinasi yang diadakan dengan Tim Gugus Tugas penanggulangan COVID-19 Kulon Progo dan perwakilan tokoh lintas agama.
Dalam rapat itu Dinkes Kulob Progo memastikan bahwa kondisi di wilayah Kulon Progo masih termasuk dalam zona hijau atau aman.
"Dari pemantauan beberapa terakhir dan menurut apa yang disampaikan Dinkes, Kulon Progo masih masuk ke dalam klasifikasi zona hijau," ungkapnya.
Menanggapi SE dari bupati terkait rumah ibadah, Fauzan menyebut, protokol kesehatan selalu menjadi hal utama dalam setiap kegiatan beribadah di Masjid Agung Wates.
Nantinya akan ada sekitar empat orang yang bertugas untuk menjaga gerbang masuk ke masjid. Petugas jaga tersebut bertugas memeriksa suhu tubuh dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama beribadah di masjid.
Baca Juga: Pelatih Persib Susun Skenario Latihan Jika Liga 1 Bergulir September Ini
"Imbauan secara tertulis seperti yang ada di SE Menag kemarin poin-poinnya sudah ditempel di area masjid supaya terlihat dan dipatuhi oleh masyarakat yang datang," ucapnya.
Sementara itu, Sutedjo mengakui SE rumah ibadah tersebut sudah melalui dua kali rapat pembahasan sebelum akhirnya ditanda-tangani. Menurutnya SE ini nantinya akan digunakan sebagai acuan rumah ibadah di Kulon Progo.
"Saat ini kita ketahui kalau Kulon Progo masuk dalam klasifikasi zona hijau, artinya jika sesuai edaran dari pusat masyarakat bisa lebih longgar dalam arti aktivitas tapi tetap dalam protokol kesehatan," kata Bupati Kulon Progo, Sutedjo.
Dijelaskan Sutedjo, terdapat banyak poin penting dalam SE tersebut. Ditambah dengan klausul yang perlu diperhatikan semua pihak bahwa SE tersebut berlaku secara dinamis.
Sehingga SE tersebut nantinya berlaku ketika zona masih tetap dalam keadaan hijau. Apabila ada lonjakan kasus baru yang tidak diduga sehingga terjadi perubahan zona menjadi merah maka pemberlakuan akan berbeda.
"SE ini bersifat dinamis melihat situasi di lapangan. Seperti yang kemarin sempat sudah nihil kasus positif sekarang tambah kembali satu lagi. Intinya SE akan menyesuaikan saja," imbuhnya.
Sutedjo menambahkan, sebelum rumah ibadah bisa dibuka kembali, semuanya diwajibkan meminta surat keterangan ke gugus tugas Covid-19 setempat.
SE yang belum diberikan penomoran tersebut direncanakan akan segera disosialiasikan kepada masyarakat. Pihaknya akan berkerja sama dengan pihak terkait seperti Kemenag dan tokoh wilayah setempat.
Berita Terkait
-
Perayaan Natal Harus Damai, Menteri Agama Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Ibadah
-
Dari Jakarta untuk Palestina: Menag Serukan Solidaritas Kemanusiaan di Baznas International Forum
-
Menag Bahas Haji & Umrah, Prabowo Segera Kunjungi Arab Saudi
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Kegempaan di Gunung Merapi Meningkat, Ada Potensi Luncurkan Awan Panas Lagi
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G