SuaraJogja.id - UPT Pengelolaan Kawasan Malioboro melalui akun Twitter resmi mereka menyampaikan perihal penegasan baik kepada penjual maupun pengunjung untuk mematuhi protoko Covid-19 yang telah disampaikan sebelumnya.
Dalam unggahan tersebut, akun @UPTMalioboro kembali mengingakan instruksi Ka. UPT Malioboro. Salah satunya yakni wajib mengenakan masker.
"Yth. Bapak ibu pelaku usaha di Malioboro dan semua komunitas PKL Malioboro termasuk toko dan pengunjung atau wisatawan selama beraktifitas di Malioboro. Selama perpanjangan tanggap darurat Covid DIY s/d 30 Juni 2020, dengan segala hormat, DIWAJIBKAN UNTUK MENGENAKAN MASKER. Khusus PKL dan toko jika tidak mematuhi aturan ini. MOHON MAAF TERPAKSA KAMI TUTUP JUALAN-NYA. Untuk pengunjung, dipastikan DIHALAU KELUAR MALIOBORO," tulis dalam jepretan layar yang diunggah @UPTMalioboro.
Tidak hanya itu, UPT Malioboro juga menyampaikan tidak menerima argumentasi apapun terkait penegasan aturan tersebut.
"Sekali lagi kami tidak melayani adu argumentasi atau berdebat dengan alasan apapun. Kami melakukan ini karena taruhannya adalah MALIOBORO TUTUP. Kami harapkan ini mendapat dukungan dari semua pihak, sehingga semua bisa tetap beraktifitas di Malioboro sebagaimana harapan semua pihak," ujarnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, netizen turut mendukung langkah tegas yang diambil UPT Malioboro.
"Gini seharusnya pemerintah & pengelola,, TEGAS....biar rakyat yg ngikutin," ujar akun @Donirahardhian.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Masker, Pesepeda yang Nongkrong di Malioboro Diusir Satpol PP
-
Brasil Hapus Data Covid-19 dari Situs Resmi
-
Bantah Covid-19 Jadi Ladang Bisnis, OPK Desak Pemerintah Berantas Hoaks
-
Terungkap, Bukti Awal Mula Pandemi Covid-19 Pecah di China
-
Lawan Covid-19, Kemenristek Bentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut