SuaraJogja.id - Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, diduga telah melakukan penggelapan dana bantuan sosial milik seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat.
Camat Srandakan, Anton Yulianto menyampaikan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial tersebut diketahui setelah salah seorang penerima KPM melaporkan hal itu ke Kantor Kecamatan Srandakan.
Sebelumnya, warga yang melapor tersebut berniat melakukan konfirmasi atas undangan pembagian PKH yang ia terima. Menurutnya, sejak lulus SMA, ia sudah tidak lagi menerima program bantuan sosial PKH. Namun beberapa hari yang lalu yang bersangkutan tiba-tiba mendapat undangan penyaluran Progam PKH.
"Jadi dia itu dulu saat SMA dapat program bansos PKH, tetapi dia sudah lulus. Karena sudah lulus merasa sudah tidak dapat, dia dapat undangan penyaluran terus konfirmasi ke Kecamatan," kata Anton Rabu (10/6/2020).
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya lantas memanggil pendamping yang dimaksud untuk dimintai keterangan terkait hal itu. Hasilnya, yang bersangkutan mengaku jika kartu KPM selama ini tidak dikembalikan ke pihak Dinas Sosial (Dinsos) Bantul, melainkan kartu KPM itu ia simpan.
Tanpa sepengetahuan Dinsos, oknum tersebut secara rutin telah mencairkan dana bantuan. Setidaknya, tindakan tersebut telah dilakukan selama dua tahun lamanya. Dari pengakuannya uang PKH itu kemudian dibagikan kepada sejumlah kepala keluarga yang tak terdaftar dalam program PKH maupun BPNT.
"Pengakuannya dibagikan ke beberapa keluarga yang tak terdaftar. Belum tahu kalau juga dipakai sendiri," imbuhnya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Dinsos. Anton menyebutkan hal ini sebagai bentuk kelalaian pelaku atas tanggung jawabnya sebagai pendamping penerima PKH. Pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia untuk mengembalikan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan jika pihaknya telah mengetahui terjadinya kasus tersebut. Setelah menerima laporan pihaknya kemudian meminta pihak pemerintah kecamatan untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Korban PHK di Bantul Diusulkan Dapat Bantuan Sosial
Bahkan Dinas Sosial telah mengirimkan panggilan. Namun demikian Hermawan mengaku belum mengetahui detail hasil penelusuran itu. Info sementara yang ia terima, pelaku memang dinyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai pendamping PKH.
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan
-
Dari Irigasi Kumuh ke Jalur Rafting: Gerakan Pemuda Sleman di Selokan Mataram Ini Inspiratif
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet