SuaraJogja.id - Sempat ditunda akibat adanya pandemi, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kabupaten Bantul akan segera dilanjutkan pada pertengahan Juni mendatang. Pilkada sendiri, rencananya akan diselenggarakan pada Desember.
Mengawali berlanjutnya tahapan Pilkada, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalu Surat Keputusan (SK). Serta melantik Petugas Pemungutan Suara (PPS).
"Rencananya tentu, PKPU perubahan tahapan itu jika sudah diundangkan salah satu hal yang diatur adalah kembali mengaktifkan PPK dan PPS," kata Didik saat dihubungi Rabu (10/6/2020).
Langkah tersebut akan dilakukan usai Peraturan KPU mengenai perubahan tahapan sudah ditetapkan. Sementara saat ini PKPU tersebut belum disahkan. Namun, Didik mengatakan info yang ia terima sementara, pengesahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelum pandemi, KPU Kabupaten Bantul sempat memperkirakan adanya 1.530 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada. Dengan kuota setiap TPS dapat menampung hingga 800 orang pemilih. Skenario tersebut sebelumnya juga telah dimasukkan dalam skema anggaran yang akan dikeluarkan.
Sementara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPR RI bersama KPU RI, salah satu hasil yang disebutkan untuk mencegah terjadinya kerumunan, setiap TPS maksimal hanya boleh menampung 500 orang pemilih. Konsekuensi yang ditimbulkan, akan adanya tambahan TPS.
"Dengan estimasi 500 pemilih per TPSnya, maka kita sudah membuat perhitungan, dari jumlah awal 1.530 an menjadi 2.200an," imbuhnya.
Didik menjelaskan, pihaknya memperkirakan akan ada tambahan 660 TPS. Namun, jumlah pasti penambahan keseluruhan TPS akan menunggu jumlah pasti Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi PPS dan PPK yang bertugas.
Ia menambahkan, bahwa saat ini KPU tengah menyusun dua PKPU. Draft pertama membahas terkait tahapan Pilkada. Sedangkan draft kedua membahas mengenai pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam. Pada draft kedua tersebut mengatur bahwa setiap tahapan maupun jenjang perlu menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, termasuk pelengkapan APD bagi petugas berakibat pada adanya pembengkakan anggaran. Sebagai gambaran, Didik memperkirakan setiap TPS setidaknya membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 10 Juta.
"Jelas akan ada pembengkakan anggaran," ujarnya.
Selanjutnya, mengenai penerapan protokol kesehatan Didik masih menunggu hasil keputusan PKPU, apakah penyelenggara pemilu perlu mengikuti rangkaian Rapid Test. Ia mengatakan, jika diperlukan maka akan berimplikasi pada penambahan anggaran.
Didik menyebutkan, pelaksanaan Rapid Test akan menelan biaya paling banyak dalam penerapan protokol kesehatan untuk Pilkada. Sedangkan, untuk pemenuhan APD lainnya turut menelan biaya namun tidak signifikan. Kebutuhan anggaran tersebut telah disampaikan kepada KPU DIY.
Berita Terkait
-
Empat Hari Dibuka, Posko Aduan Covid-19 DPRD Bantul Terima 50 Keluhan
-
Apdesi Bantul Kritik Pembagian BLT APBD Pemkab
-
Ambyar, Tenaga Medis dan Pasien di RS Covid-19 Bantul Goyang Cendol Dawet
-
Ina Sambut Baik Pemkab Bantul Dibuka Lagi dengan Penerapan Normal Baru
-
Panggil Suharsono Soal Bantuan, Bawaslu Bantul: Tidak Ada Pelanggaran
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis