SuaraJogja.id - Sempat ditunda akibat adanya pandemi, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kabupaten Bantul akan segera dilanjutkan pada pertengahan Juni mendatang. Pilkada sendiri, rencananya akan diselenggarakan pada Desember.
Mengawali berlanjutnya tahapan Pilkada, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalu Surat Keputusan (SK). Serta melantik Petugas Pemungutan Suara (PPS).
"Rencananya tentu, PKPU perubahan tahapan itu jika sudah diundangkan salah satu hal yang diatur adalah kembali mengaktifkan PPK dan PPS," kata Didik saat dihubungi Rabu (10/6/2020).
Langkah tersebut akan dilakukan usai Peraturan KPU mengenai perubahan tahapan sudah ditetapkan. Sementara saat ini PKPU tersebut belum disahkan. Namun, Didik mengatakan info yang ia terima sementara, pengesahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelum pandemi, KPU Kabupaten Bantul sempat memperkirakan adanya 1.530 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada. Dengan kuota setiap TPS dapat menampung hingga 800 orang pemilih. Skenario tersebut sebelumnya juga telah dimasukkan dalam skema anggaran yang akan dikeluarkan.
Sementara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPR RI bersama KPU RI, salah satu hasil yang disebutkan untuk mencegah terjadinya kerumunan, setiap TPS maksimal hanya boleh menampung 500 orang pemilih. Konsekuensi yang ditimbulkan, akan adanya tambahan TPS.
"Dengan estimasi 500 pemilih per TPSnya, maka kita sudah membuat perhitungan, dari jumlah awal 1.530 an menjadi 2.200an," imbuhnya.
Didik menjelaskan, pihaknya memperkirakan akan ada tambahan 660 TPS. Namun, jumlah pasti penambahan keseluruhan TPS akan menunggu jumlah pasti Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi PPS dan PPK yang bertugas.
Ia menambahkan, bahwa saat ini KPU tengah menyusun dua PKPU. Draft pertama membahas terkait tahapan Pilkada. Sedangkan draft kedua membahas mengenai pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam. Pada draft kedua tersebut mengatur bahwa setiap tahapan maupun jenjang perlu menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, termasuk pelengkapan APD bagi petugas berakibat pada adanya pembengkakan anggaran. Sebagai gambaran, Didik memperkirakan setiap TPS setidaknya membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 10 Juta.
"Jelas akan ada pembengkakan anggaran," ujarnya.
Selanjutnya, mengenai penerapan protokol kesehatan Didik masih menunggu hasil keputusan PKPU, apakah penyelenggara pemilu perlu mengikuti rangkaian Rapid Test. Ia mengatakan, jika diperlukan maka akan berimplikasi pada penambahan anggaran.
Didik menyebutkan, pelaksanaan Rapid Test akan menelan biaya paling banyak dalam penerapan protokol kesehatan untuk Pilkada. Sedangkan, untuk pemenuhan APD lainnya turut menelan biaya namun tidak signifikan. Kebutuhan anggaran tersebut telah disampaikan kepada KPU DIY.
Berita Terkait
-
Empat Hari Dibuka, Posko Aduan Covid-19 DPRD Bantul Terima 50 Keluhan
-
Apdesi Bantul Kritik Pembagian BLT APBD Pemkab
-
Ambyar, Tenaga Medis dan Pasien di RS Covid-19 Bantul Goyang Cendol Dawet
-
Ina Sambut Baik Pemkab Bantul Dibuka Lagi dengan Penerapan Normal Baru
-
Panggil Suharsono Soal Bantuan, Bawaslu Bantul: Tidak Ada Pelanggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya