SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul buka posko layanan aduan Covid-19. Posko tersebut berfungsi untuk menerima aduan dari masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama dari sektor ekonomi.
Dalam pembukaan hari pertama Senin (8/6/2020), ada lima puluh aduan yang diterima. Sebagian besar merupakan aduan mengenai bantuan dari pemerintah yang dinilai tidak merata.
Anggota DPRD Bantul Aryunadi yang ketika itu bertugas menjaga posko layanan mengatakan banyak masyarakat yang melayangkan aduan terkait pembagian bantuan. Mereka mengadu karena merasa sudah masuk pendataan namun tidak pernah menerima.
"Mayoritas aduan terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah yang tidak merata," kata Aryunadi Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Masyarakat yang melakukan aduan mayoritas mengaku memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Mereka bahkan telah mengikuti pendataan beberapa kali. Namun, hingga saat ini mereka masih belum menerima bantuan apapun dari peemerintah.
Selain itu aduan juga muncul dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak covid-19. Adanya wabah menyebabkan usaha mereka minim pemasukan sehingga belum mampu mengaktifkan kembali karyawannya.
"Mereka membutuhkan solusi permasalahan tersebut," ungkap Aryun.
Aryunadi menilai, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan menyampaikan aduan kepada pemerintah. Sehingga, keberadaan posko layanan pengaduan Covid-19 ini, diharapkan dapat menjembatani antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Masyarakat dapat menempuh dua cara untuk menyampaikan aduan. Pertama, masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung mengunjungi Kantor DPRD Bantul. Kedua, masyarakat dapat memanfaatkan hotline pengaduan melalui email DPRD Bantul. Posko pelayanan dibuka sesuai jam kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Tampil Memukau, Putri Indonesia Wakil DIY Gantikan Yuri Jadi Jubir Covid-19
Selanjutnta Aryun menyampaikan aduan akan dipetakan menjadi tiga bagian. Di antaranya terkait jaringan pengamat sosial, sektor perekonomian dan kesehatan. Melalui pembagian tersebut, secara berkala pimpinan dewan akan membagi berdasarkan tugas dewan. Aduan juga akan disampaikan kepada Tim Gugus Tugas.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam