SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul buka posko layanan aduan Covid-19. Posko tersebut berfungsi untuk menerima aduan dari masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama dari sektor ekonomi.
Dalam pembukaan hari pertama Senin (8/6/2020), ada lima puluh aduan yang diterima. Sebagian besar merupakan aduan mengenai bantuan dari pemerintah yang dinilai tidak merata.
Anggota DPRD Bantul Aryunadi yang ketika itu bertugas menjaga posko layanan mengatakan banyak masyarakat yang melayangkan aduan terkait pembagian bantuan. Mereka mengadu karena merasa sudah masuk pendataan namun tidak pernah menerima.
"Mayoritas aduan terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah yang tidak merata," kata Aryunadi Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Masyarakat yang melakukan aduan mayoritas mengaku memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Mereka bahkan telah mengikuti pendataan beberapa kali. Namun, hingga saat ini mereka masih belum menerima bantuan apapun dari peemerintah.
Selain itu aduan juga muncul dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak covid-19. Adanya wabah menyebabkan usaha mereka minim pemasukan sehingga belum mampu mengaktifkan kembali karyawannya.
"Mereka membutuhkan solusi permasalahan tersebut," ungkap Aryun.
Aryunadi menilai, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan menyampaikan aduan kepada pemerintah. Sehingga, keberadaan posko layanan pengaduan Covid-19 ini, diharapkan dapat menjembatani antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Masyarakat dapat menempuh dua cara untuk menyampaikan aduan. Pertama, masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung mengunjungi Kantor DPRD Bantul. Kedua, masyarakat dapat memanfaatkan hotline pengaduan melalui email DPRD Bantul. Posko pelayanan dibuka sesuai jam kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Tampil Memukau, Putri Indonesia Wakil DIY Gantikan Yuri Jadi Jubir Covid-19
Selanjutnta Aryun menyampaikan aduan akan dipetakan menjadi tiga bagian. Di antaranya terkait jaringan pengamat sosial, sektor perekonomian dan kesehatan. Melalui pembagian tersebut, secara berkala pimpinan dewan akan membagi berdasarkan tugas dewan. Aduan juga akan disampaikan kepada Tim Gugus Tugas.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa