SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul buka posko layanan aduan Covid-19. Posko tersebut berfungsi untuk menerima aduan dari masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama dari sektor ekonomi.
Dalam pembukaan hari pertama Senin (8/6/2020), ada lima puluh aduan yang diterima. Sebagian besar merupakan aduan mengenai bantuan dari pemerintah yang dinilai tidak merata.
Anggota DPRD Bantul Aryunadi yang ketika itu bertugas menjaga posko layanan mengatakan banyak masyarakat yang melayangkan aduan terkait pembagian bantuan. Mereka mengadu karena merasa sudah masuk pendataan namun tidak pernah menerima.
"Mayoritas aduan terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah yang tidak merata," kata Aryunadi Rabu (10/6/2020).
Masyarakat yang melakukan aduan mayoritas mengaku memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Mereka bahkan telah mengikuti pendataan beberapa kali. Namun, hingga saat ini mereka masih belum menerima bantuan apapun dari peemerintah.
Selain itu aduan juga muncul dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak covid-19. Adanya wabah menyebabkan usaha mereka minim pemasukan sehingga belum mampu mengaktifkan kembali karyawannya.
"Mereka membutuhkan solusi permasalahan tersebut," ungkap Aryun.
Aryunadi menilai, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan menyampaikan aduan kepada pemerintah. Sehingga, keberadaan posko layanan pengaduan Covid-19 ini, diharapkan dapat menjembatani antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Masyarakat dapat menempuh dua cara untuk menyampaikan aduan. Pertama, masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung mengunjungi Kantor DPRD Bantul. Kedua, masyarakat dapat memanfaatkan hotline pengaduan melalui email DPRD Bantul. Posko pelayanan dibuka sesuai jam kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Selanjutnta Aryun menyampaikan aduan akan dipetakan menjadi tiga bagian. Di antaranya terkait jaringan pengamat sosial, sektor perekonomian dan kesehatan. Melalui pembagian tersebut, secara berkala pimpinan dewan akan membagi berdasarkan tugas dewan. Aduan juga akan disampaikan kepada Tim Gugus Tugas.
Wakil DPRD Subhan Nawawi menambahkan, aduan juga dapat disampaikan langsung oleh dewan yang tinggal disekitar lingkungan masyarakat. Secara pribadi ia juga sudah menerima lima aduan langsung dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
"Ada lima yang mengadu ke saya. Masalahnya terkait bantuan," katanya.
Berita Terkait
-
Akan Segera Dibuka, Begini Kondisi Pantai Depok Saat Ini
-
Kisah Supartono, Pengelola Sampah yang Selamat dari Badai Salju di Tasmania
-
Tiba-tiba Roboh, Mardinah Meninggal Mendadak Saat Antre Bantuan Sosial
-
Apdesi Bantul Kritik Pembagian BLT APBD Pemkab
-
Tiga Bulan Tak Mengajar Ngaji, Shakinah Rindukan Canda Anak-anak TPA
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul