SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul buka posko layanan aduan Covid-19. Posko tersebut berfungsi untuk menerima aduan dari masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama dari sektor ekonomi.
Dalam pembukaan hari pertama Senin (8/6/2020), ada lima puluh aduan yang diterima. Sebagian besar merupakan aduan mengenai bantuan dari pemerintah yang dinilai tidak merata.
Anggota DPRD Bantul Aryunadi yang ketika itu bertugas menjaga posko layanan mengatakan banyak masyarakat yang melayangkan aduan terkait pembagian bantuan. Mereka mengadu karena merasa sudah masuk pendataan namun tidak pernah menerima.
"Mayoritas aduan terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah yang tidak merata," kata Aryunadi Rabu (10/6/2020).
Masyarakat yang melakukan aduan mayoritas mengaku memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Mereka bahkan telah mengikuti pendataan beberapa kali. Namun, hingga saat ini mereka masih belum menerima bantuan apapun dari peemerintah.
Selain itu aduan juga muncul dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak covid-19. Adanya wabah menyebabkan usaha mereka minim pemasukan sehingga belum mampu mengaktifkan kembali karyawannya.
"Mereka membutuhkan solusi permasalahan tersebut," ungkap Aryun.
Aryunadi menilai, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan menyampaikan aduan kepada pemerintah. Sehingga, keberadaan posko layanan pengaduan Covid-19 ini, diharapkan dapat menjembatani antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Masyarakat dapat menempuh dua cara untuk menyampaikan aduan. Pertama, masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung mengunjungi Kantor DPRD Bantul. Kedua, masyarakat dapat memanfaatkan hotline pengaduan melalui email DPRD Bantul. Posko pelayanan dibuka sesuai jam kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Selanjutnta Aryun menyampaikan aduan akan dipetakan menjadi tiga bagian. Di antaranya terkait jaringan pengamat sosial, sektor perekonomian dan kesehatan. Melalui pembagian tersebut, secara berkala pimpinan dewan akan membagi berdasarkan tugas dewan. Aduan juga akan disampaikan kepada Tim Gugus Tugas.
Wakil DPRD Subhan Nawawi menambahkan, aduan juga dapat disampaikan langsung oleh dewan yang tinggal disekitar lingkungan masyarakat. Secara pribadi ia juga sudah menerima lima aduan langsung dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
"Ada lima yang mengadu ke saya. Masalahnya terkait bantuan," katanya.
Berita Terkait
-
Akan Segera Dibuka, Begini Kondisi Pantai Depok Saat Ini
-
Kisah Supartono, Pengelola Sampah yang Selamat dari Badai Salju di Tasmania
-
Tiba-tiba Roboh, Mardinah Meninggal Mendadak Saat Antre Bantuan Sosial
-
Apdesi Bantul Kritik Pembagian BLT APBD Pemkab
-
Tiga Bulan Tak Mengajar Ngaji, Shakinah Rindukan Canda Anak-anak TPA
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya