SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul buka posko layanan aduan Covid-19. Posko tersebut berfungsi untuk menerima aduan dari masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama dari sektor ekonomi.
Dalam pembukaan hari pertama Senin (8/6/2020), ada lima puluh aduan yang diterima. Sebagian besar merupakan aduan mengenai bantuan dari pemerintah yang dinilai tidak merata.
Anggota DPRD Bantul Aryunadi yang ketika itu bertugas menjaga posko layanan mengatakan banyak masyarakat yang melayangkan aduan terkait pembagian bantuan. Mereka mengadu karena merasa sudah masuk pendataan namun tidak pernah menerima.
"Mayoritas aduan terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah yang tidak merata," kata Aryunadi Rabu (10/6/2020).
Masyarakat yang melakukan aduan mayoritas mengaku memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Mereka bahkan telah mengikuti pendataan beberapa kali. Namun, hingga saat ini mereka masih belum menerima bantuan apapun dari peemerintah.
Selain itu aduan juga muncul dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak covid-19. Adanya wabah menyebabkan usaha mereka minim pemasukan sehingga belum mampu mengaktifkan kembali karyawannya.
"Mereka membutuhkan solusi permasalahan tersebut," ungkap Aryun.
Aryunadi menilai, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan menyampaikan aduan kepada pemerintah. Sehingga, keberadaan posko layanan pengaduan Covid-19 ini, diharapkan dapat menjembatani antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Masyarakat dapat menempuh dua cara untuk menyampaikan aduan. Pertama, masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung mengunjungi Kantor DPRD Bantul. Kedua, masyarakat dapat memanfaatkan hotline pengaduan melalui email DPRD Bantul. Posko pelayanan dibuka sesuai jam kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Selanjutnta Aryun menyampaikan aduan akan dipetakan menjadi tiga bagian. Di antaranya terkait jaringan pengamat sosial, sektor perekonomian dan kesehatan. Melalui pembagian tersebut, secara berkala pimpinan dewan akan membagi berdasarkan tugas dewan. Aduan juga akan disampaikan kepada Tim Gugus Tugas.
Wakil DPRD Subhan Nawawi menambahkan, aduan juga dapat disampaikan langsung oleh dewan yang tinggal disekitar lingkungan masyarakat. Secara pribadi ia juga sudah menerima lima aduan langsung dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
"Ada lima yang mengadu ke saya. Masalahnya terkait bantuan," katanya.
Berita Terkait
-
Akan Segera Dibuka, Begini Kondisi Pantai Depok Saat Ini
-
Kisah Supartono, Pengelola Sampah yang Selamat dari Badai Salju di Tasmania
-
Tiba-tiba Roboh, Mardinah Meninggal Mendadak Saat Antre Bantuan Sosial
-
Apdesi Bantul Kritik Pembagian BLT APBD Pemkab
-
Tiga Bulan Tak Mengajar Ngaji, Shakinah Rindukan Canda Anak-anak TPA
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda