SuaraJogja.id - Ketua Harian Gugus Tugas Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, petugas terpaksa memulangkan seorang wisatawan asal Jawa Tengah yang kedapatan tak memakai masker di kawasan Malioboro pada Selasa (9/6/2020).
Ia menjelaskan, jelang new normal aturan Physical Distancing dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) akan kembali digalakkan.
"Itu kemarin yang lolos, seolah-olah New Normal itu Sosial Distancing longgar, Physical Distancing normal, PHBS longgar," ujar Heroe, melansir Harianjogja.com.
Kawasan Tugu hingga Titik Nol akan diperkuat pengawasannya setelah ditemui banyaknya pelanggar pada akhir pekan lalu. Heroe berharap para pedagang, tukang becak dan warga di sekitar Malioboro agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mengingatkan pengunjung di kawasan tersebut.
Baca Juga: Gegara Diomel Kakak karena Keluyuran, Gadis di Serang Bakar Diri
"Kalau ada pedagang yang tidak pakai masker sudah suruh keluar saja, kalau diperingatkan tidak mau sudah tutup saja. Agar kasus bisa ditekan, penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab semuanya," katanya.
Lebih lanjut, Heroe tidak ingin ketidak patuhan satu orang menjadi permasalahan banyak pihak karena tidak mengikuti aturan protokol.
"Bisa dibayangkan, meski ini yang tidak kita harapkan, ada kasus terkonfirmasi positif di Malioboro maka kawasan tersebut kita tutup, yang rugi siapa, pelaku usaha, pemerintah juga rugi," tutur Heroe.
Pengawasan kawasan Malioboro akan senantiasa dilakukan dan tidak ada pengendoran aturan. Hal ini merupakan buntut tindak tegas pemerintah karena masih adanya warga yang tak patuh.
"Tidak ada larangan datang ke Malioboro, asalkan pakai masker, jaga jarak tidak uyuk-uyukan," ujarnya.
Baca Juga: Bank BRI Beri Pendampingan bagi Pelaku UKM di Tanah Air
Berdasarkan pantauan Rabu (10/6/2020), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Agus Winarto melaporkan hingga pukul 16.00 WIB kawasan Tugu hingga Titik Nol mengalami penurunan aktivitas.
Operasi penertiban tidak hanya di kawasan Malioboro tajuga mulai dari arah Jalan Abu Bakar Ali ke arah barat warga akan diperiksa sudah menggunakan masker atau belum.
"Operasi dilakukan di pintu masuk Malioboro, bagi masyarakat yang tidak memakai masker dilarang masuk kawasan Malioboro dan akan diminta lurus kr arah Jln. Pasar Kembang," jelas petugas Jogoboro, Jiyono.
Operasi ini akan dilakukan dalam 24 jam dan berlaku bagi seluruh masyarakat yang masuk kawasan Malioboro tanpa terkecuali.
"Ada yang cuma dikalungkan, ada yang masih di saku, di tas, kami minta untuk memakai masker dengan benar," tegas Jiyono.
Jiyono menyebut, para pelanggar yang tidak bawa masker tidak ada yang nekat menerobos atau marah saat diminta pulang, mereka memahami saat dilarang masuk kawasan Malioboro karena tidak membawa masker. Meski begitu, jumlah para pelanggar yang dilarang masuk Malioboro terbilang tak sedikit.
"Operasi ini akan terus dilaksanakan sampai kondisi Malioboro dirasa kondusif kembali," jelasnya.
Berita Terkait
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
3 Sheet Mask yang Mengandung Ceramide, Ampuh Merawat Kesehatan Skin Barrier
-
10 Surga Tersembunyi di Lombok, Wisata Lombok yang Lagi Hits
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus