SuaraJogja.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul adakan pertemuan guna membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap empat, lima dan enam.
Sebelumnya, Ketua APDESI, Ani Widayani telah menyatakan pihaknya keberatan penyalurkan BLT-DD tahap empat, lima dan enam. Menurutnya, anggaran untuk Pemdes sudah banyak terkuras. Sementara hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan.
"Di Desa di seluruh Kabupaten Bantul masih banyak data warga yang belum tersentuh bantuan apapun," kata Ani di aula Balai Desa Sumbermulyo Kamis (11/6/2020).
Terkait hal itu, APDESI mempertanyakan nasib masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan. Sedangkan, BLT-DD tahap selanjutnya masih akan diberikan kepada penerima bantuan sebelumnya. Ani khawatir penyalutan selanjutnya akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Selain itu, dana desa saat ini hanya terbatas. Sebelumnya, 40% Dana Desa sudah digunakan untuk penanganan covid dan padat karya. Sementara 40% lainnya sudah digunakan untuk penyaluran BLT-DD tahap satu, dua dan tiga.
"Sekarang DD tinggal 20%, kalau harus dilakukan BLT-DD tahap 4, 5, 6 makan akan mengalihkan dana untuk program wajib," imbuhnya.
Ani menjelaskan, ada beberapa program wajib yang masih harus dilakukan oleh Pemdes. Diantaranya adalah Stunting, MCK, dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ia juga menegaskan, jika pemerintah pusat tetap menghendaki penyaluran BLT-DD tahap selanjutnya, 75 Lurah di Kabupaten Bantul akan menyikapi dengan menyalurkan bantuan menggunakan data dari masing-masing kelurahan. Harapannya, langkah tersebut mendapatkan payung hukum dari Pemerintah Daerah.
Sementara, usulan-usulan tersebut juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Saat ini, persoalan tersebut telah dilakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten. Ani berharap, pihaknya dapat menerima solusi sebelum waktu penyaluran bantuan.
Baca Juga: Sara Wijayanto Pernah Kecanduan Narkoba hingga Jadi Korban Kekerasan
Sekretaris APDESI, Marhadi Badrun menyampaikan program wajib lebih mendesak untuk dilaksanakan. Selain telah menjadi program wajib sejak lama, program tersebut juga dinilai memiliki dampak jangka panjang bagi generasi muda dan masyarakat kedepannya.
"Dikala nanti kita harus menggunakan Dana Desa kembali apakah bisa melakukan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin