SuaraJogja.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul adakan pertemuan guna membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap empat, lima dan enam.
Sebelumnya, Ketua APDESI, Ani Widayani telah menyatakan pihaknya keberatan penyalurkan BLT-DD tahap empat, lima dan enam. Menurutnya, anggaran untuk Pemdes sudah banyak terkuras. Sementara hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan.
"Di Desa di seluruh Kabupaten Bantul masih banyak data warga yang belum tersentuh bantuan apapun," kata Ani di aula Balai Desa Sumbermulyo Kamis (11/6/2020).
Terkait hal itu, APDESI mempertanyakan nasib masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan. Sedangkan, BLT-DD tahap selanjutnya masih akan diberikan kepada penerima bantuan sebelumnya. Ani khawatir penyalutan selanjutnya akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Selain itu, dana desa saat ini hanya terbatas. Sebelumnya, 40% Dana Desa sudah digunakan untuk penanganan covid dan padat karya. Sementara 40% lainnya sudah digunakan untuk penyaluran BLT-DD tahap satu, dua dan tiga.
"Sekarang DD tinggal 20%, kalau harus dilakukan BLT-DD tahap 4, 5, 6 makan akan mengalihkan dana untuk program wajib," imbuhnya.
Ani menjelaskan, ada beberapa program wajib yang masih harus dilakukan oleh Pemdes. Diantaranya adalah Stunting, MCK, dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ia juga menegaskan, jika pemerintah pusat tetap menghendaki penyaluran BLT-DD tahap selanjutnya, 75 Lurah di Kabupaten Bantul akan menyikapi dengan menyalurkan bantuan menggunakan data dari masing-masing kelurahan. Harapannya, langkah tersebut mendapatkan payung hukum dari Pemerintah Daerah.
Sementara, usulan-usulan tersebut juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Saat ini, persoalan tersebut telah dilakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten. Ani berharap, pihaknya dapat menerima solusi sebelum waktu penyaluran bantuan.
Baca Juga: Sara Wijayanto Pernah Kecanduan Narkoba hingga Jadi Korban Kekerasan
Sekretaris APDESI, Marhadi Badrun menyampaikan program wajib lebih mendesak untuk dilaksanakan. Selain telah menjadi program wajib sejak lama, program tersebut juga dinilai memiliki dampak jangka panjang bagi generasi muda dan masyarakat kedepannya.
"Dikala nanti kita harus menggunakan Dana Desa kembali apakah bisa melakukan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya