SuaraJogja.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul adakan pertemuan guna membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap empat, lima dan enam.
Sebelumnya, Ketua APDESI, Ani Widayani telah menyatakan pihaknya keberatan penyalurkan BLT-DD tahap empat, lima dan enam. Menurutnya, anggaran untuk Pemdes sudah banyak terkuras. Sementara hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan.
"Di Desa di seluruh Kabupaten Bantul masih banyak data warga yang belum tersentuh bantuan apapun," kata Ani di aula Balai Desa Sumbermulyo Kamis (11/6/2020).
Terkait hal itu, APDESI mempertanyakan nasib masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan. Sedangkan, BLT-DD tahap selanjutnya masih akan diberikan kepada penerima bantuan sebelumnya. Ani khawatir penyalutan selanjutnya akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Selain itu, dana desa saat ini hanya terbatas. Sebelumnya, 40% Dana Desa sudah digunakan untuk penanganan covid dan padat karya. Sementara 40% lainnya sudah digunakan untuk penyaluran BLT-DD tahap satu, dua dan tiga.
"Sekarang DD tinggal 20%, kalau harus dilakukan BLT-DD tahap 4, 5, 6 makan akan mengalihkan dana untuk program wajib," imbuhnya.
Ani menjelaskan, ada beberapa program wajib yang masih harus dilakukan oleh Pemdes. Diantaranya adalah Stunting, MCK, dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ia juga menegaskan, jika pemerintah pusat tetap menghendaki penyaluran BLT-DD tahap selanjutnya, 75 Lurah di Kabupaten Bantul akan menyikapi dengan menyalurkan bantuan menggunakan data dari masing-masing kelurahan. Harapannya, langkah tersebut mendapatkan payung hukum dari Pemerintah Daerah.
Sementara, usulan-usulan tersebut juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Saat ini, persoalan tersebut telah dilakukan mediasi dengan Pemerintah Kabupaten. Ani berharap, pihaknya dapat menerima solusi sebelum waktu penyaluran bantuan.
Baca Juga: Sara Wijayanto Pernah Kecanduan Narkoba hingga Jadi Korban Kekerasan
Sekretaris APDESI, Marhadi Badrun menyampaikan program wajib lebih mendesak untuk dilaksanakan. Selain telah menjadi program wajib sejak lama, program tersebut juga dinilai memiliki dampak jangka panjang bagi generasi muda dan masyarakat kedepannya.
"Dikala nanti kita harus menggunakan Dana Desa kembali apakah bisa melakukan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial