SuaraJogja.id - Sejumlah Kereta Api (KA) jarak jauh dari dan menuju Jogja kembali beroperasi Jumat (12/6/2020) ini. Disampaikan Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Jogja Eko Budiyanto, seluruh prosedur pencegahan Covid-19 yang disusun disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Seperti, semua penumpang wajib dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Serta diharuskan mengenakan masker dan pakaian lengan panjang atau jaket.
Meski sudah disediakan tempat cuci tangan, penumoang juga wajib membawa hand sanitizer pribadi dan saling jaga jarak.
Bagi calon penumpang KA jarak jauh juga wajib melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.
Baca Juga: Ada Kasus Corona di Pasar Rawasari karena Kurang Protokol Kesehatan
Berkas yang harus ditunjukkan diantaranya surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari. Kemudian menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
Calon penumpang juga diimbau agar tiba di stasiun 30 menit sebelum keberangkatan karena membutuhkan waktu yang lebih dari biasanya untuk pengecekan berkas.
Meminimalisir kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding juga dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dengan disaksikan langsung oleh petugas boarding.
Bagi penumpang jarak jauh, KAI menyediakan face shield untuk penumpang dewasa yang wajib dikenakan saat perjalanan. Namun, untuk penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, diwajibkan membawa face shield sendiri guna menghindari penularan melalui droplet. Sedangkan, penumpang KA lokal juga dilarang berbicara atau ngobrol.
Kondektur juga berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang dengan usia di atas 50 tahun supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.
Baca Juga: Kembangkan Vaksin Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah
Tiket yang dijual hanya 70 persen dari total kapasitas gerbong. Tiket dapat dipesan secara daring melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Untuk pembelian di stasiun, dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Berita Terkait
-
Kirim Motor Pakai Kereta Api Diskon 20 Persen, Begini Caranya
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Erick Thohir Mau Pakai Lahan Stasiun Kereta Api untuk Bangun Hunian Murah
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak
-
Tips dan Trik Perawatan Motor Dasar
-
Gunung Merapi Muntahkan 162 Guguran Lava Sepekan, Warga Diimbau Waspada
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka