Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 12 Juni 2020 | 13:58 WIB
Ilustrasi Kereta Api. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Calon penumpang harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan, yang naik harus sehat. Tadi ada satu yang tidak memenuhi syarat membawa surat uji tes PCR atau rapid test, dan keterangan sehat, kami suruh menunda perjalanan, dan melengkapi dulu,” pungkas Eko Purwanto.

Load More