SuaraJogja.id - Seorang calon penumpang kereta api (KA) ditolak naik KA Sritanjung di Stasiun Lempuyangan Jogja karena tak memenuhi syarat. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/6/2020) pagi, saat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 memberangkatkan delapan penumpang dengan KA reguler itu melalui Stasiun Lempuyangan.
Kepala PT KAI Daop 6 Eko Purwanto mengatakan, ada delapan penumpang yang naik Sritanjung dari Stasiun Lempuyangan pada pemberangkatan pertama KA reguler setelah beberapa waktu tidak beroperasi. Jumlah penumpang tersebut masih bertambah karena ada penumpang yang naik dari Klaten dan beberapa stasiun lain. Ia juga menegaskan untuk penumpang memenuhi persyaratan pencegahan Covid-19.
“Calon penumpang harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan, yang naik harus sehat. Tadi ada satu yang tidak memenuhi syarat membawa surat uji tes PCR atau rapid test, dan keterangan sehat, kami suruh menunda perjalanan, dan melengkapi dulu,” ucap Eko Purwanto, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Jumat.
Eko mengatakan, protokol kesehatan diterapkan tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga para petugas PT KAI, termasuk juga para penyewa gerai. Kewajiban itu mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mengecek suhu tubuh, hingga menggunakan face shield yang telah disediakan PT KAI untuk penumpang KA jarak jauh.
Salah satu penumpang KA Sritanjung, Nava Ika Salsabila, yang melakukan perjalanan ke Banyuwangi, mengungkapkan, cukup banyak persyaratan yang harus dilengkapi, tetapi menurutnya tidak masalah demi kesehatan.
“Ribet juga sebenarnya persyaratan. Harus rapid test dari rumah sakit itu sekitar Rp300.000, tetapi merasa lebih aman juga. Kemarin-kemarin juga mencari angkutan susah soalnya,” ujar Salsabila.
Penumpang lainnya, Suandi, mengaku sudah tiga bulan ini menunggu adanya angkutan untuk pulang ke Pasuruan. Beroperasinya KA reguler ini menurutnya sangat membantu.
“Walaupun harus banyak syarat yang dilengkapi, tetapi tidak masalah. Terpenting sehat itu saja,” tutur Suandi.
Secara bertahap, Daop 6 mulai mengoperasikan kembali delapan perjalanan KA jarak jauh dan enam perjalanan KA lokal. KA yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Wates, Jogja, Klaten, Purwosari, Solo Balapan, Sragen, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA reguler yang beroperasi.
Baca Juga: Moda Transportasi Beroperasi, PT KAI Daop 6 Siapkan Skenario Selama Pandemi
Sementara, KA lokal dijalankan untuk menambah frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi.
Berita Terkait
-
Batalkan Semua KA Jarak Jauh, KAI Daop 6 Yogyakarta Hanya Layani Prameks
-
Jadwal KA Prameks Dikurangi Mulai 20 April, Tinggal 8 yang Beroperasi
-
14 Ribuan Lebih Tiket Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dibatalkan Penumpang
-
Naik Bus dan Kereta di Jogja Wajib Pakai Masker, Tak Patuh Bakal Ditolak
-
DAOP 6 Jogja Batalkan 120 Perjalanan KA Selama Ada Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher