SuaraJogja.id - Seorang calon penumpang kereta api (KA) ditolak naik KA Sritanjung di Stasiun Lempuyangan Jogja karena tak memenuhi syarat. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/6/2020) pagi, saat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 memberangkatkan delapan penumpang dengan KA reguler itu melalui Stasiun Lempuyangan.
Kepala PT KAI Daop 6 Eko Purwanto mengatakan, ada delapan penumpang yang naik Sritanjung dari Stasiun Lempuyangan pada pemberangkatan pertama KA reguler setelah beberapa waktu tidak beroperasi. Jumlah penumpang tersebut masih bertambah karena ada penumpang yang naik dari Klaten dan beberapa stasiun lain. Ia juga menegaskan untuk penumpang memenuhi persyaratan pencegahan Covid-19.
“Calon penumpang harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan, yang naik harus sehat. Tadi ada satu yang tidak memenuhi syarat membawa surat uji tes PCR atau rapid test, dan keterangan sehat, kami suruh menunda perjalanan, dan melengkapi dulu,” ucap Eko Purwanto, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Jumat.
Eko mengatakan, protokol kesehatan diterapkan tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga para petugas PT KAI, termasuk juga para penyewa gerai. Kewajiban itu mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mengecek suhu tubuh, hingga menggunakan face shield yang telah disediakan PT KAI untuk penumpang KA jarak jauh.
Salah satu penumpang KA Sritanjung, Nava Ika Salsabila, yang melakukan perjalanan ke Banyuwangi, mengungkapkan, cukup banyak persyaratan yang harus dilengkapi, tetapi menurutnya tidak masalah demi kesehatan.
“Ribet juga sebenarnya persyaratan. Harus rapid test dari rumah sakit itu sekitar Rp300.000, tetapi merasa lebih aman juga. Kemarin-kemarin juga mencari angkutan susah soalnya,” ujar Salsabila.
Penumpang lainnya, Suandi, mengaku sudah tiga bulan ini menunggu adanya angkutan untuk pulang ke Pasuruan. Beroperasinya KA reguler ini menurutnya sangat membantu.
“Walaupun harus banyak syarat yang dilengkapi, tetapi tidak masalah. Terpenting sehat itu saja,” tutur Suandi.
Secara bertahap, Daop 6 mulai mengoperasikan kembali delapan perjalanan KA jarak jauh dan enam perjalanan KA lokal. KA yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini di antaranya kereta dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Wates, Jogja, Klaten, Purwosari, Solo Balapan, Sragen, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA reguler yang beroperasi.
Baca Juga: Moda Transportasi Beroperasi, PT KAI Daop 6 Siapkan Skenario Selama Pandemi
Sementara, KA lokal dijalankan untuk menambah frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi.
Berita Terkait
-
Batalkan Semua KA Jarak Jauh, KAI Daop 6 Yogyakarta Hanya Layani Prameks
-
Jadwal KA Prameks Dikurangi Mulai 20 April, Tinggal 8 yang Beroperasi
-
14 Ribuan Lebih Tiket Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya Dibatalkan Penumpang
-
Naik Bus dan Kereta di Jogja Wajib Pakai Masker, Tak Patuh Bakal Ditolak
-
DAOP 6 Jogja Batalkan 120 Perjalanan KA Selama Ada Wabah Virus Corona
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai