SuaraJogja.id - Sejumlah Kereta Api (KA) jarak jauh dari dan menuju Jogja kembali beroperasi Jumat (12/6/2020) ini. Disampaikan Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Jogja Eko Budiyanto, seluruh prosedur pencegahan Covid-19 yang disusun disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Seperti, semua penumpang wajib dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Serta diharuskan mengenakan masker dan pakaian lengan panjang atau jaket.
Meski sudah disediakan tempat cuci tangan, penumoang juga wajib membawa hand sanitizer pribadi dan saling jaga jarak.
Bagi calon penumpang KA jarak jauh juga wajib melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.
Baca Juga: Ada Kasus Corona di Pasar Rawasari karena Kurang Protokol Kesehatan
Berkas yang harus ditunjukkan diantaranya surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari. Kemudian menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
Calon penumpang juga diimbau agar tiba di stasiun 30 menit sebelum keberangkatan karena membutuhkan waktu yang lebih dari biasanya untuk pengecekan berkas.
Meminimalisir kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding juga dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dengan disaksikan langsung oleh petugas boarding.
Bagi penumpang jarak jauh, KAI menyediakan face shield untuk penumpang dewasa yang wajib dikenakan saat perjalanan. Namun, untuk penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, diwajibkan membawa face shield sendiri guna menghindari penularan melalui droplet. Sedangkan, penumpang KA lokal juga dilarang berbicara atau ngobrol.
Kondektur juga berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang dengan usia di atas 50 tahun supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.
Baca Juga: Kembangkan Vaksin Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah
Tiket yang dijual hanya 70 persen dari total kapasitas gerbong. Tiket dapat dipesan secara daring melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Untuk pembelian di stasiun, dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Jadi Alarm Penting Taat Berlalu Lintas
-
KAI Catat 21,6 juta Orang Jalani Mudik dengan Kereta Api
-
Penumpang Ngaku Bagasi Dirusak dan Dijarah di Penerbangan CGKPLM
-
Harga Tiket Kereta Api Melonjak Setelah Lebaran!
-
Arus Balik Lebaran 2025, 18 Ribu Pemudik Tiba di Stasiun Pasar Senen
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD
-
Polisi Ciduk Arena Judi Terselubung di Sleman, Sabung Ayam Hingga Dadu Ditemukan
-
Warga Jogja Bingung Buang Sampah, Kebijakan Pemkot Tutup TPS Bikin Resah
-
Petani Majalengka Gigit Jari? Ahli Pertanian Sebut Jurus Burung Hantu Prabowo Tak Efektif, Ini Solusi Jitu Basmi Tikus