SuaraJogja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menolak hasil laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tahun 2019. Penolakan itu terjadi lantaran Dewan menilai, hasil laporan tersebut belum layak untuk disahkan.
Anggota DPRD Bantul Supriyanto menyampaikan, laporan yang diberikan oleh Disdikpora tersebut belum dapat disahkan karena tidak dilengkapi dengan tanda tangan basah dan cap resmi Dinas Pendidikan.
Ia menilai, laporan resmi sudah seyogyanya dibubuhi tanda tangan basah dan cap dinas resmi. Ketiadaan tanda tangan dan cap resmi tersebut dinilai Supri sebagai bentuk pelecehan terhadap anggota dewan.
"Harus ada tanda tangan dan cap dinas resmi pemangku anggaran karena ini urusan dengan pengawasan," ujar Supriyanto, ditemui SuaraJogja.id di Ruang Fraksi Nasional Bintang Demokrat, Jumat (12/6/2020).
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bantul itu sendiri dihadiri oleh Anggota Komisi D DPRD, Kepala Disdikpora, dan Kepala Bidang Disdikpora lainnya. Supri menyebutkan, pihaknya langsung memberikan teguran terhadap Kepala Disdikpora selaku pemangku anggaran.
Adanya insiden tersebut kemudian mengakibatkan Dewan belum bisa mengesahkan laporan yang disampaikan. Selanjutnya, pembahasan laporan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan beberapa catatan.
Supri menyampaikan, ada beberapa laporan yang dinilai tidak sesuai, sehingga ia meminta Kepala Disdikpora untuk memperbaiki laporan yang akan disampaikan, sebelum pembahasan dilanjutkan. Ia menegaskan, jika laporan diberikan tanpa perbaikan, maka pihaknya tidak akan memberikan pengesahan.
"Dalam LPJ ini harus disampaikan secara runtut, misal Disdikpora ini terdiri dari lima kabid, namun laporannya enam item, karena yang satu untuk laporan anggaran sekretariat," imbuhnya.
Supri meminta Kepala Dinas untuk membuat laporan secara runtut sesuai jumlah bidang yang ada di Disdikpora, termasuk di dalamnya mencantumkan rencana anggaran yang dibuat sebelumnya, jumlah yang terealisasi, dan sisa anggaran yang ada.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Usulan Penambahan Anggaran Pilkada 2020
Dengan bentuk laporan yang runtut tersebut, Dewan kemudian dapst menilai jumlah program yang terlaksana dan tidak. Dewan juga dapat melakukan pengawasan, apakah program yang dituliskan terlaksana, benar-benar dilaksanakan, atau hanya program fiktif yang dicantumkan.
Terutama selama pandemi ini, Supri menyoroti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak berjalan efektif. Terlebih, ia menilai, murid-murid SD yang hanya melakukan KBM secara terbatas, dengan kondisi geografis Kabupaten Bantul, tidak sepenuhnya mendukung pembelajaran daring.
Ia juga mengingatkan, selama pandemi adanya Perpu yang mengizinkan Pemerintah Daerah untuk melakukan refocusing anggaran tanpa persetujuan dewan tetapi tetap jujur dalam memberikan laporan. Menurutnya, Perpu tersebut tidak selamanya ada untuk melindungi penggunaan anggaran daerah.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko mengakui bahwa pembahasan LPJ di DPRD belum selesai dan akan dilaksanakan kembali pekan depan.
"Bukan tidak diterima, tapi memang pembahasannya belum selesai," ujarnya dihubungi melalui sambungan ponsel.
Berita Terkait
-
DPR dan Pemerintah Sepakati Usulan Penambahan Anggaran Pilkada 2020
-
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 4,7 T, Sri Mulyani Sanggupi Rp 1 T
-
Gegara Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Dipusingkan Tambahan Anggaran Pilkada
-
KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Sri Mulyani Rp 4,77 Triliun
-
Empat Hari Dibuka, Posko Aduan Covid-19 DPRD Bantul Terima 50 Keluhan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta