SuaraJogja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menolak hasil laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tahun 2019. Penolakan itu terjadi lantaran Dewan menilai, hasil laporan tersebut belum layak untuk disahkan.
Anggota DPRD Bantul Supriyanto menyampaikan, laporan yang diberikan oleh Disdikpora tersebut belum dapat disahkan karena tidak dilengkapi dengan tanda tangan basah dan cap resmi Dinas Pendidikan.
Ia menilai, laporan resmi sudah seyogyanya dibubuhi tanda tangan basah dan cap dinas resmi. Ketiadaan tanda tangan dan cap resmi tersebut dinilai Supri sebagai bentuk pelecehan terhadap anggota dewan.
"Harus ada tanda tangan dan cap dinas resmi pemangku anggaran karena ini urusan dengan pengawasan," ujar Supriyanto, ditemui SuaraJogja.id di Ruang Fraksi Nasional Bintang Demokrat, Jumat (12/6/2020).
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bantul itu sendiri dihadiri oleh Anggota Komisi D DPRD, Kepala Disdikpora, dan Kepala Bidang Disdikpora lainnya. Supri menyebutkan, pihaknya langsung memberikan teguran terhadap Kepala Disdikpora selaku pemangku anggaran.
Adanya insiden tersebut kemudian mengakibatkan Dewan belum bisa mengesahkan laporan yang disampaikan. Selanjutnya, pembahasan laporan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan beberapa catatan.
Supri menyampaikan, ada beberapa laporan yang dinilai tidak sesuai, sehingga ia meminta Kepala Disdikpora untuk memperbaiki laporan yang akan disampaikan, sebelum pembahasan dilanjutkan. Ia menegaskan, jika laporan diberikan tanpa perbaikan, maka pihaknya tidak akan memberikan pengesahan.
"Dalam LPJ ini harus disampaikan secara runtut, misal Disdikpora ini terdiri dari lima kabid, namun laporannya enam item, karena yang satu untuk laporan anggaran sekretariat," imbuhnya.
Supri meminta Kepala Dinas untuk membuat laporan secara runtut sesuai jumlah bidang yang ada di Disdikpora, termasuk di dalamnya mencantumkan rencana anggaran yang dibuat sebelumnya, jumlah yang terealisasi, dan sisa anggaran yang ada.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Usulan Penambahan Anggaran Pilkada 2020
Dengan bentuk laporan yang runtut tersebut, Dewan kemudian dapst menilai jumlah program yang terlaksana dan tidak. Dewan juga dapat melakukan pengawasan, apakah program yang dituliskan terlaksana, benar-benar dilaksanakan, atau hanya program fiktif yang dicantumkan.
Terutama selama pandemi ini, Supri menyoroti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak berjalan efektif. Terlebih, ia menilai, murid-murid SD yang hanya melakukan KBM secara terbatas, dengan kondisi geografis Kabupaten Bantul, tidak sepenuhnya mendukung pembelajaran daring.
Ia juga mengingatkan, selama pandemi adanya Perpu yang mengizinkan Pemerintah Daerah untuk melakukan refocusing anggaran tanpa persetujuan dewan tetapi tetap jujur dalam memberikan laporan. Menurutnya, Perpu tersebut tidak selamanya ada untuk melindungi penggunaan anggaran daerah.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko mengakui bahwa pembahasan LPJ di DPRD belum selesai dan akan dilaksanakan kembali pekan depan.
"Bukan tidak diterima, tapi memang pembahasannya belum selesai," ujarnya dihubungi melalui sambungan ponsel.
Berita Terkait
-
DPR dan Pemerintah Sepakati Usulan Penambahan Anggaran Pilkada 2020
-
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 4,7 T, Sri Mulyani Sanggupi Rp 1 T
-
Gegara Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Dipusingkan Tambahan Anggaran Pilkada
-
KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Sri Mulyani Rp 4,77 Triliun
-
Empat Hari Dibuka, Posko Aduan Covid-19 DPRD Bantul Terima 50 Keluhan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
Lebih dari 100 Seniman Sajikan Art is All Around di PORTA by Ambarrukmo
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi