Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 13 Juni 2020 | 10:15 WIB
[Ilustrasi] Sejumlah warga dan pengunjung bersepeda di Jalan Malioboro yang sedang diujicobakan sebagai kawasan semi-pedestrian, Selasa (19/11/2019). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Satpol PP DIY akan melakukan penjagaan di akwasan Malioboro selama 24 jam demi mengantisipasi terjadinya keramaian seperti akhir pekan lalu. Para pesepeda pun dilarang berhenti dan berkerumun, hanya boleh melintas.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, menjelaskan, pada akhir pekan kali ini penjagaan diperketat di tiga titik, yakni Tugu Jogja, sepanjang Malioboro, dan Alun-Alun Utara.

"Mulai Jumat malam kami kerahkan semua personel Pam Gakum [Penanganan dan Penegakan Hukum] diabntu UPT Malioboro dan Jogoboro," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Pada Sabtu (13/6/2020), pihaknya menjaga tiga titik tersebut selama 24 jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga Minggu (14/6/2020) pukul 06.00 WIB. Selama penjagaan tersebut, pesepeda tetap boleh masuk kawasan asalkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Viral Video Para Pesepeda Masuk Kafe Bawa Sepedanya, 'Brompton Lho Mas'

Pesepeda juga tidak boleh berhenti di seluruh tempat di tiga kawasan tersebut. Hal ini mempertimbangkan kerumunan akhir pekan lalu yang timbul akibat ribuan pesepeda berhenti dan nongkrong di tiga kawasan itu. Maka, kali ini pesepeda diminta untuk sekadar lewat, tidak berhenti.

"Dari Tugu sampai Alun-Alun Utara pesepeda yang masuk kami setop, jika tidak memakai masker langsung kami suruh balik kanan [pulang] atau beli masker di situ," ungkapnya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

Load More