SuaraJogja.id - Bintang Emon diserang akun-akun buzzer usai melontarkan kritik terhadap pelaku penyiraman Novel Baswedan.
Bahkan beberapa buzzer menuding Bintang menggunakan obat terlarang hingga membuatnya gelisah. Bahkan buzzer lain sebut Bintang demi jaga stamina memakai narkoba jenis sabu-sabu. Kekinian, Bintang telah membuktikan tuduhan tak beralasan tersebut dengan unggahan surat keterangan bebas narkoba.
Meski begitu, serangan tanpa alasan tersebut memancing kemarahan warganet, termasuk sederet rekan seprofesi Bintang Emon. Mereka berbondong-bondong memberikan dukungan kepada komika yang dikenal dengan konten video Dewan Perwakilan Omel-omel (DPO) tersebut.
Salah satunya, komika Acho, melalui akun Twitter-nya @MuhadklyAcho mendesak agar Bintang melaporkan teror tersebut kepada pihak berwajib.
Lucunya, dukungan tersebut berbau sarkas. Sembari membandingkan dengan hukuman yang diberikan kepada penyiram air keras Novel Baswedan. Acho menyebut, biasa saja pelaku teror Bintang dihukum 12 menit penjara.
"Udahlah @bintangemon, lo lapor pihak berwajib aja, supaya pelaku yang neror socmed lo dituntut penjara. Kalau siram air keras sampai bikin orang cacat dituntut 1 tahun, mungkin pengganggu sosmed lo bisa dituntut.. ya.. 12 menit lah, Lumayan banget. Pasti dia jera," ujarnya.
Sontak cuitannya tersebut mendapatkan repon yang unik dari warganet. Beberapa dari mereka juga menjawab dengan sindiran kocak.
"12 menit = 3 menit masuk dari parkiran LP ke dalam + 3 menit pemeriksaan di depan + 4 menit ngikut petugas dari depan ke sel + 2 menit nunggu petugas cari kunci sel. Fix pas pintu selnya terbuka, hukumannya sudah selesai," ujar @PicalG.
Baca Juga: Sempat Dibuka, Pasar Benjeng Gresik Ditutup Lagi karena 14 Pedagang Corona
Berita Terkait
-
Bantah Kenal, PSI: Pelaporan Bintang Emon Urusan Pribadi Charlie Wijaya
-
Bintang Emon Diserang Buzzer, Istana: Kalau Ada Fitnah Silakan Lapor Polisi
-
Soal Kasus Bintang Emon, KSP: Tak Ada Buzzer Berafiliasi dengan Pemerintah
-
Kadernya Disebut-sebut Pansos Laporkan Bintang Emon, PSI Klarifikasi
-
Curhat Bintang Emon Pertama Kali Naik Motor, Anak Kecil Nyaris Jadi Korban
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis