SuaraJogja.id - Bintang Emon diserang akun-akun buzzer usai melontarkan kritik terhadap pelaku penyiraman Novel Baswedan.
Bahkan beberapa buzzer menuding Bintang menggunakan obat terlarang hingga membuatnya gelisah. Bahkan buzzer lain sebut Bintang demi jaga stamina memakai narkoba jenis sabu-sabu. Kekinian, Bintang telah membuktikan tuduhan tak beralasan tersebut dengan unggahan surat keterangan bebas narkoba.
Meski begitu, serangan tanpa alasan tersebut memancing kemarahan warganet, termasuk sederet rekan seprofesi Bintang Emon. Mereka berbondong-bondong memberikan dukungan kepada komika yang dikenal dengan konten video Dewan Perwakilan Omel-omel (DPO) tersebut.
Salah satunya, komika Acho, melalui akun Twitter-nya @MuhadklyAcho mendesak agar Bintang melaporkan teror tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Sempat Dibuka, Pasar Benjeng Gresik Ditutup Lagi karena 14 Pedagang Corona
Lucunya, dukungan tersebut berbau sarkas. Sembari membandingkan dengan hukuman yang diberikan kepada penyiram air keras Novel Baswedan. Acho menyebut, biasa saja pelaku teror Bintang dihukum 12 menit penjara.
"Udahlah @bintangemon, lo lapor pihak berwajib aja, supaya pelaku yang neror socmed lo dituntut penjara. Kalau siram air keras sampai bikin orang cacat dituntut 1 tahun, mungkin pengganggu sosmed lo bisa dituntut.. ya.. 12 menit lah, Lumayan banget. Pasti dia jera," ujarnya.
Sontak cuitannya tersebut mendapatkan repon yang unik dari warganet. Beberapa dari mereka juga menjawab dengan sindiran kocak.
"12 menit = 3 menit masuk dari parkiran LP ke dalam + 3 menit pemeriksaan di depan + 4 menit ngikut petugas dari depan ke sel + 2 menit nunggu petugas cari kunci sel. Fix pas pintu selnya terbuka, hukumannya sudah selesai," ujar @PicalG.
Baca Juga: Hits Health: Mutasi Virus Corona, Bibir Kering dan Pecah Gejala Covid-19?
Berita Terkait
-
Aboe Bakar PKS Pertanyakan Keberadaan KPK, Novel Baswedan: Mengonfirmasi DPR Lah Otak Pelemahan KPK
-
Adu Kekayaan Nina Agustina Anak Da'i Bachtiar vs Lucky Hakim, Ada yang Ngaku Makin Miskin usai Menjabat
-
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
-
Lucky Hakim Sebut Bupati Indramayu Inkumben Makin Kaya, Bintang Emon Melongo
-
Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY